Peraturan Pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah, TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah. TKD terdiri atas DBH, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, serta Dana Desa. TKD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Selain jenis TKD di atas, pemerintah juga dapat memberikan insentif fiskal kepada Daelah dengan kriteria tertentu dan diatur penegasan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk dana atau fasilitas tertentu.
Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2023
Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah.
LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2023
Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah. Semoga ada manfaatnya.