SE DIRJEN PENDIS LARANGAN PUNGUTAN ATAS PENYELENGGARAAN PENDATAAN PENDIDIKAN ISLAM

Surat Edaran SE Dirjen Pendis Larangan Pungutan atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam

Surat Edaran SE Dirjen Pendis Larangan Pungutan atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 734 Tahun 2023 Tentang Larangan Pungutan Atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam Di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia

 



Link download Surat Edaran SE Dirjen Pendis Nomor 734 Tahun 2023 tentang Larangan Pungutan atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam (DISINI)

 

Demikian Surat Edaran SE Dirjen Pendis Nomor 734 Tahun 2023 tentang Larangan Pungutan atas Penyelenggaraan Pendataan Pendidikan Islam ini dibuat, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka


































Free site counter


































Free site counter