Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Pada PTKN Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, kemanfaatan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), perlu ditetapkan prosedur pengajuan izin perjalanan dinas luar negeri.
LINK DOWNLOAD SURAT EDARAN
DISINI
Demikian informasi tentang Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 20 Tahun
2023 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Pada PTKN Perguruan Tinggi Keagamaan
Negeri. Semoga ada manfaatnya