STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS VERSI TAHUN 2023

Standar Akreditasi Puskesmas Versi Tahun 2023


Standar Akreditasi Puskesmas Versi Tahun 2023 telah diterbitkan dengan diundangnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat

 

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau Kepemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi  PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat), diterbitkan dengan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

 

Diktum KESATU Kepemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat menyatakan Menetapkan Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Standar Akreditasi Puskesmas sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KEDUA Kepmenkes tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat menyatakan bahwa Standar Akreditasi Puskesmas sebagimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi acuan bagi Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pusat kesehatan masyarakat, lembaga penyele nggara akreditasi, dan pemangku kepentingan terkait dalam menyelenggarakan akreditasi Puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

 

KETIGA Kepemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat) menyatakan bahwa Standar Akreditasi Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas kelompok: a) Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas; b) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi pada Upaya Promotif dan Preventif; c) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan, Laboratorium, dan Kefarmasian; d) Program Prioritas Nasional; dan e) Peningkatan Mutu Puskesmas.

 

Diktum KEEMPAT Kepmenkes Tentang Standar Akreditasi PUSKESMAS Edisi/Terbit 2023 menyatakan bahwa Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA huruf b dan huruf c dilaksanakan secara terintegrasi.

 

Diktum KELIMA Kepemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat menyatakan bahwa Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Akreditasi Puskesmas berdasarkan kewenangan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan .

 

Diktum KEENAM Kepmenkes tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat menyatakan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni tanggal 15 Maret 2023

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Standar Akreditasi Puskesmas Versi Kepemenkes Nomor 165 Tahun 2023. melalui salinan dokumen di bawah ini

 



Link download Kepmenkes tahun 2023 Nomor 165 Tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat DISINi

 

Demikian informasi tentang Standar Akreditasi Puskesmas Versi Kepemenkes Nomor 165 Tahun 2023. Semoa ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter