SE MENPAN NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA
Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Negara dalam melaksanakan pelaporan harta kekayaan, dan setiap Instansi Pemerintah untuk mendorong upaya kepatuhan dalam penegakan integritas untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Adapun tujuan diterbitkan Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Penyampaian LHKAN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara) adalah untuk: a) untuk memastikan setiap Instansi Pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan instansinya; b) untuk memastikan setiap Aparatur Negara melaksanakan kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas.
Selengkapnya silahkan dwonlaod dan baca Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyampaian LHKAN, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download
Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 2 Tahun
2023 Tentang Penyampaian LHKAN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara). Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem