Berita
KEBIJAKAN BARU TENTANG PENERBITAN NISN
Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik
dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo
Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di
antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah
mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara
otomatis di berikan NISN.
Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27
Juni 2016.
LINK
DOWNLOAD SURAT
Demikian info tentang surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016. Terima kasih
Demikian info tentang surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016. Terima kasih
==================================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem