Berita
HATI-HATI, PEMERINTAH AKAN TINDAK TEGAS PENGUNGGAH KEBOHONGAN DI MEDSOS (WEBSITE, BLOG, FACEBOOK, WA , DAN LAINNYA)
HATI-HATI,
PEMERINTAH AKAN TINDAK TEGAS PENGUNGGAH KEBOHONGAN DI MEDSOS (WEBSITE, BLOG,
FACEBOOK, WA , DAN LAINNYA)
Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,
pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan media
sosial (medsos) untuk mengunggah informasi yang menjurus kepada provokasi,
agitasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan melakukan
ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain.
“Ini
bukan, bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti
ini, demi kemaslahatan kita bersama agar masyarakat lebih tenteram, lebih
tenang, lebih damai, sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang
bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan
usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) petang.
WIRANTO: PEMERINTAH AKAN TINDAK TEGAS PENGUNGGAH KEBOHONGAN DI MEDSOS |
Menko
Polhukam memperingatkan kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu
supaya menghentikan aksinya. Ia menegaskan, kritik boleh, tetapi hentikan
cara-cara yang tidak tepat.
Ia
menegaskan, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang
mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.
“Nyata-nyata
ke tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan
kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan
kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegas Wiranto.
Oleh
karena itu, Menko Polhukam berharap masyarakat lebih selektif dan objektif
untuk menyisir berita-berita yang benar dan tidak benar, atau berita-berita
yang sehat maupun yang tidak sehat.
“Kepada
masyarakat, kita harapkan supaya lebih waspada terhadap upaya-upaya yang berupa
provokasi, berupa agitasi, dan berupa propaganda dari pihak-pihak lain yang
ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah yang saat ini sedang
menjalankan suatu proses pembangunan skala serius dan sungguh-sungguh,” pungkas
Wiranto.
Presiden
Jokowi Minta Tegakkan Hukum Pada Media ‘Online’ Yang Produksi Berita Bohong
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sekarang ada 132 juta pengguna
internet di Indonesia, yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang
ada. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media
sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk
konsumsi internet melalui handphone.
Perkembangan
teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan,
dimanfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk
menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif,
nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan
kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas
dan kebangsaan.
Jokowi : Tindak Media ‘Online’ Yang Produksi Berita Bohong |
“Media
sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas
dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Presiden
Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas masalah Antisipasi
Perkembangan Media Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) siang.
Tapi,
lanjut Presiden, kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga
memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat, seperti yang terlihat,
akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu
domba, yang memecah belah.
“Muncul
ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar,
pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif,” ujar Presiden.
Kalau
dilihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya,
bunuh, bantai, gantung, ditegaskan Presiden Jokowi, bukan budaya kita,
bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, Presiden meminta jangan sampai kita
habis energi untuk hal-hal seperti ini.
Presiden
meminta, agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal itu. “Kita harus
evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita- berita
bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung
fitnah,” tegas Presiden.
Selain
itu, Presiden Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk
melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia
sosial.
“Gerakan
ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana
berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang
produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” pungkas Presiden.
Rapat
terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin
Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan
Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad
Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan,
dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (sumber website Setkab)
Thank you
ReplyDeletehttp://islamguzelahlaktir.blogspot.com/