CARA MENCARI NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN) |
Bagaimana Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN)? Sebelum Admin menjelaskan Cara Mencari Nomor Induk Siswa NasionaL (NISN), terlebih dahulu akan
di sampaiakan apai itu NISN dan apa manfaat NISN. Apa itu NISN? Nomor Induk
Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik,
standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan
siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar
Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik
yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di
Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN
Tujuan dan Manfaat NOMOR
INDUK SISWA NASIONAL (NISN), antara lain: a) Mengidentifikasi setiap individu
siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten
dan berkesinambungan. b) Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk
siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan
Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. c) Sebagai sistem pendukung program
Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan
pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat
pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
NISN diterbitkan oleh Pusat
Data dan Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan. Hal didasrakan Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan No.11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola
Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pasal 806 dan Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik Pasal 11
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan No.11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pasal 806, yang menyatakan Bidang Data Ketenagaan, Peserta Didik, dan
Warisan Budaya Benda Pusat Data Dan Statistik Dan Kebudayaan menyelenggarakan
fungsi:
·
penyusunan bahan kebijakan teknis pengelolaan
data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda;
·
pengumpulan dan pengolahan data ketenagaan,
peserta didik, dan warisan budaya benda;
·
pelaksanaan validasi dan integrasi data
ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda; dan
·
penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi
pengelolaan data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik Pasal 11 yang menyatakan:
·
PDSPK menerbitkan dan mengelola data
referensi pendidikan untuk menjamin integrasi data pendidikan;
·
Data referensi merupakan data yang
terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya untuk memenuhi kualifikasi sebagai
acuan yang terdiri atas referensi data wilayah, referensi data operasional dan referensi
nomor identitas;
·
Kualifikasi sebagai acuan wajib memenuhi
persyaratan identitas tunggal;
·
Referensi nomor identitas meliputi:
1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional
yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan;
2. Nomor Induk Siswa Nasional yang
merupakan pengkodean referensi peserta didik;
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga
kependidikan; dan
4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang
merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan.
5. Penerbitan nomor identitas ditetapkan
oleh PDSPK
Adapun Mekanisme Penerbitan
NISN dilakukan melalu mekanisme sebagai berikut:
1. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan
2. Kementerian Agama
(Pendidikan Islam)
Mekanisme Penerbitan NISN Kemenag |
3. Kementerian Agama
Bimbingan Masyarakat Kristen Dan Katolik
4. Lulusan SMA/SMK/MA yang
Belum Memiliki NISN
Lalu Bagaimana Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN)? Bagi Anda yang ingin menemukan NISN, Anda tinggal
mengakses laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
atau Disini. Stelah berhasil masuk ke laman tersebut kemudian Anda isi
form yang tersedia seperti contoh di bawah ini
Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) |
Berdasarkan form di atas Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN)? Adalah dengan mengisi Nama Siswa, Tempat Lahir dan
Tanggal Lahir di laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data kemudian PILIH CARI.
Mau coba Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (DISINI)
Demikian info Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN), semoga bermanfaat.
Kata kunci: Cara NISN, Cara Menceri NISN, Cara Menemukan NISN, Cara Memperbaiki NISN, Cari NISN Per sekolah, Cari NISN Per Kecamatan, NISN 2017, NISN 2018, NISN 2019
Kata kunci: Cara NISN, Cara Menceri NISN, Cara Menemukan NISN, Cara Memperbaiki NISN, Cari NISN Per sekolah, Cari NISN Per Kecamatan, NISN 2017, NISN 2018, NISN 2019
========================================
Tags:
Berita
Terima kasih informasi sangat bermanfaat
websitenya kok ga mau ya?
websitenya kok tidak mau ya?
kenapa website nya gk bisa pdahal udh di klik websitenya ??
Gagal trs nyobany
Ko gak bs keluar nisn kalau berdasarkan nama. Tolong infonya