Berita
PERATURAN MENPAN - PERMENPAN RB NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Pada Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa 1) Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; 2) Pembangunan dan pengembangan tertuang dalam pedoman yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Apa pengertian Inovasi dan
Pengertian Pelayanan Publik? Berdasarkan
Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 30
Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi
Pelayanan Publik, yang dimaksud Inovasi adalah proses kreatif penciptaan
pengetahuan dalam melakukan penemuan baru yang berbeda dan/atau modifikasi dari
yang sudah ada. Adapun yang dimaksud Pelayanan
Publik adalah kegiatan
atau rangkaian kegiatan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan
peraturan perUndang-Undangan
bagi setiap warga
negara dan penduduk
atas barang, jasa, dan/atau
pelayanan administratif yang
disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik. Sedangkan Inovasi
Pelayanan Publik adalah
terobosan jenis pelayanan
baik yang merupakan gagasan/ide
kreatif orisinal dan/atau
adaptasi/modifikasi yang
memberikan manfaat bagi
masyarakat, baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Dengan kata lain,
inovasi pelayanan publik sendiri tidak
mengharuskan suatu penemuan
baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang
bersifat kontekstual dalam arti inovasi
tidak terbatas dari
tidak ada kemudian
muncul gagasan praktik inovasi,
tetapi dapat berupa
inovasi hasil dari perluasan maupun peningkatan kualitas
pada inovasi yang ada.
Selanjutnya dalam Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 30
Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi
Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa Pembangunan
inovasi pelayanan publik
merupakan upaya untuk menjaring dan
menumbuhkan pengetahuan serta
terobosan dalam rangka percepatan
peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun Pengembangan
inovasi pelayanan publik
merupakan upaya replikasi dan
transfer pengetahuan dalam
rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan
Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik yang selanjutnya
disebut dengan kompetisi adalah
kegiatan seleksi, penilaian,
dan pemberian penghargaan
yang diberikan kepada
inovasi pelayanan publik
yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Selain itu dalam dalam Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 30
Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi
Pelayanan Publik, dinyatakan pula bahwa yang dimaksud Replikasi Inovasi
Pelayanan Publik adalah proses
keputusan untuk melakukan
transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari
praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan.
Adapun Transfer pengetahuan inovasi
pelayanan publik merupakan
upaya dan proses penyampaian
pengetahuan mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,
baik berupa strategi,
metoda dan/atau substansi pelayanan publik,
melalui berbagai kegiatan
seperti simposium, workshop, diskusi,
pelatihan, visit learning,
coaching clinic dan forum pembelajaran lainnya.
Lalu apa yang dimaksud SiNoviK
? Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor
30 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik, menjelaskan bahwa Sistem Informasi
Inovasi Pelayanan Publik,
yang selanjutnya disebut SiNoviK adalah
sistem informasi pembangunan
dan pengembangan inovasi
pelayanan publik. Adapun yang dimaksud Adaptasi
dan Modifikasi Inovasi
Pelayanan Publik adalah
proses penyesuaian dan cara merubah inovasi yang disesuaikan dengan
kondisi setempat tanpa menghilangkan
manfaat, serta menghasilkan
inovasi yang lebih baik dari aslinya.
Selengkapnya terkait Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik silahkan download Salinan dan Lampiran Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 30
Tahun 2014
Link Download Salinan dan Lampiran Peraturan Menpan -
Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2014 –DISINI--
Demikian informasi
tentang Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor
30 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem