Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 |
Panduan
Manajemen Dapodik 2018 2019 ini berguna bagi
LPMP serta Dinas
Pendidikan Provinsi, Kabupaten
dan Kota guna menunjang pelayanan Dapodik di daerah. Dengan Login melalui Manajeman Dapodik,
Operator LPMP dan Dinas dapat melihat data utama yang ditampilkan seperti
jumlah sekolah per
jenjang, siswa baru, siswa, guru,
rombongan belajar, ruang
kelas, jumlah siswa
yang lulus, mengulang, dan putus
sekolah melalui menu dashboard.
Pada sub-menu
kode registrasi, pengguna
(OPS LPMP dan Dinas) dapat
melihat dan melakukan reset kode
registrasi sekolah-sekolah di wilayah masing-masing. Sub-menu kode
registrasi ini dibatasi
sesuai dengan peran dan
hak akses pengguna
yang login di manajemen dapodik.
Untuk menampilkan daftar kode
registrasi sekolah-sekolah, klik
sub-menu kode registrasi. Maka akan tampil laman kode registrasi. Jika peran
pengguna adalah LPMP atau
Dinas Pendidikan Provinsi, maka pengguna
dapat memilih kabupaten/kota dan
kecamatan sekolah yang akan ditampilkan kode registrasinya. Berbeda jika
peran pengguna adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maka hanya ada pilihan
kecamatan sekolah yang akan ditampilkan kode registrasinya. Klik “Tampilkan”
untuk menampilkan daftar kode registras
Pada sub menu validasi,
pilih periode data untuk menampilkan daftar sekolah beserta NPSN, status
sekolah, kecamatan, kabupaten/kotam periode sekolah dan sinkronisasi terakhir
per sekolah. Sub-menu verifikasi ini
memiliki dua menu
dibawahnya yaitu penugasan PTK
dan Mutasi Peserta
Didik. Menu penugasan
PTK adalah untuk mengecek,
melakukan konfirmasi Tarik
PTK dan mengganti isian
penugasan PTK yang
terkunci di Aplikdasi Dapodikdasmen versi
2018.b. Sedangkan untuk
fitur Mutasi Peserta Didik digunakan untuk memutasikan
peserta didik secara ‘paksa’ oleh dinas pendidikan.
Pada menu PTK baru, pengguna
dapat melakukan penambahan
PTK baru. Menu penambahan PTK
baru ini akan
muncul sesuai dengan
peran pengguna yang login. Jika peran pengguna memiliki hak akses penuh,
maka fitur ini dapat digunakan. Sebelum
melakukan penambahan PTK, pastikan data PTK yang akan ditambahkan belum pernah
terdaftar di database Dapodik di sekolah manapun.
Jika data PTK
sebelumnya pernah terdaftar
di database Dapodik, pengguna
dapat menggunakan fitur tambah/edit penugasan PTK atau gunakan fitur tarik PTK
oleh operator sekolah tujuan.
Untuk detail lengkap panduan
atau Juknis Manajeman Dapodik 2018 2019 silahkan download melalui link di dawah
ini.
Link Download Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019
Demikian info tentang Download Panduan Manajemen Dapodik 2018
2019 semoga bermanfaat.
Tags:
Berita