Program Pendidikan Profesi
Guru yang selanjutnya disebut Program
PPG (sertifikasi guru) adalah program pendidikan yang diselenggarakan
setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat
pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Memperhatikan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam
Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki
kualifikasi S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat
memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam
Jabatan. Selanjutnya, Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan harus memenuhi
persyaratan akademik dan administrasi sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi
Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 dan Peraturan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 Tentang
Standar Pendidikan Guru.
Persiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan (PPGJ) tahun 2019
(sertifikasi guru tahun 2019) diawali dengan seleksi administrasi yang
berlangsung dari awal Oktober hingga November 2018. Tahapan kegiatan seleksi
administrasi dijadwalkan sebagai berikut:
1. Pengumpulan
berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan 2019 (sertifikasi guru tahun 2019) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
dari tanggal 2 – 20 Oktober 2018. Berkas guru Jenjang TK, SD dan SMP
dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan untuk berkas guru jenjang
SLB, SMA dan SMK dikumpulkan di Dinas Provinsi Sumatera Utara.
2. Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi melaksanakan verifikasi dan
validasi berkas calon peserta PPG Daljab 2019 pada tanggal 3 – 31 Oktober 2018.
selanjutnya oleh Dinas Pendidikan berkas diserahkan kepada LPMP Sumatera Utara
setelah diverifikasi dan validasi melalui aplikasi http://sergur.id
3. LPMP
melaksanakan verifikasi dan validasi akhir berkas calon peserta PPG Dalam
Jabatan 2019 pada tanggal 15 Oktober – 16 November 2018.
4. Ditjen
GTK menempatkan peserta ke LPTK pelaksana pada tanggal 19 – 30 November
2018.
5. Guru
yang ditetapkan mengikuti PPG Dalam
Jabatan 2019 (sertifikasi guru tahun 2019) melakukan registrasi dan
konfirmasi kesediaan melalui laman http://sergur.id.
6. Ditjen
menetapkan dan mengumumkan peserta PPG pada tanggal 13 Desember 2018.
7. LPMP
Sumatera Utara mengirimkan berkas PPG Dalam Jabatan tanggal 15 Desember
2018.
8. Pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan Januari 2019.
Pelaksanaan PPG Dalam
Jabatan terbagi ke dalam 3 tahapan:
1. Pendalaman
Materi dalam bentuk hybrid learning (online / dalam jaringan)
selama 3 bulan. Materi diakses dari satu sumber belajar, dalam berbagai bentuk
(teks, audio, video), diakses melalui Internet, dan ada pertemuan antara
peserta dan instruktur secara virtual (tidak bertemu langsung).
2. Workshop dan peer
teaching selama 5 minggu. Pelaksanaannya dilakukan di LPTK (peserta datang
ke LPTK), dan ada tatap muka secara langsung.
3. PPL
di sekolah selama 3 minggu. Pada tahap ini guru melakukan praktek pembelajaran
secara langsung di kelas.
Setelah semua tahap tersebut
dilaksanakan, maka ada Uji Kompetensi Mutu (UKM) PPG. Peserta yang dinyatakan
lulus berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik. Bagi yang belum lulus, ada
kesempatan mengulang sebanyak 2 tahun berikutnya (setiap tahun diadakan Ujian
ulang sebanyak 3 kali).
Demikian informasi
mengenai PPG Dalam Jabatan PPGDJ Tahun 2019 (sertifikasi guru tahun 2019), semoga bermanfaat. Terima Kasih.
PPG 2019 ini dibagi berapa tahap y? info dari teman, Tahap I sudah mulai konfirmasi. dan pembagian tahap ini berdasarkan apa y? hasil UKG atau apa?
Halo, boleh info apakah disediakan tempat tinggal??
Gda dsdiakan tmpt tgl.. Hnya biaya kuliah sj dksi itupun lgsg masuk nomer rekening yg sdh d sdiakan
Gda dsdiakan tmpt tgl.. Hnya biaya kuliah sj dksi itupun lgsg masuk nomer rekening yg sdh d sdiakan
sudah lulus (guru TK), sudah pemberkasan tapi sampai saat ini belum tahu ikut gelombang berapa. apakah ada kuota? jika tidak tahun ini, apakah berarti tahun berikutnya?
Saya juga seperti itu awalnya, Bu. Namun akhirnya saya terpanggil ikut PPG. Butuh kesabaran saja. LPMP melakukan pemilihan peserta sepertinya secara acak atau berdasarkan nilai pretest.