Passing Grade tahun 2018
tidak jauh berbeda dengan tahun lalu dan dalam seleksi CPNS setiap peserta
dituntut harus memiliki kompetensi untuk masing-masing materi seleksi.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Bima Haria Wibisana dalam wawancara eksklusif dengan salah satu media Tanah Air
Metro TV, Rabu (14/11/2018) di kantor pusat BKN.
Tes Karakteristik Pribadi
(TKP) saat ini merupakan salah satu materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang
menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018. Hal tersebut disebabkan oleh
adanya pendapat sejumlah peserta SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi
(TKP) terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi,
sehingga banyak peserta tidak lulus.
Bima Haria Wibisana selaku
Kepala BKN menyampaikan bahwa Pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk
mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi
kekosongan formasi. “Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing
Grade karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan
alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang
mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade
salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi
formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya.
Pada kesempatan
tersebut Bima juga mengunjungi peserta SKD yang sedang menunggu pelaksanaan
sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka 1200
formasi. Bima menjelaskan kepada para peserta bahwa soal TKP dibuat untuk
mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan.
“Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap
menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang. (sumber: bkn.go.id)
Tags:
Berita