JUKLAK JUKNIS KOSN (O2SN) SMP TAHUN 2020


Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2020). Mulai tahun 2020, O2SN berubah menjadi KOSN  (Kompetisi Olah Raga Siswa Nasional).  KOSN / O2SN SMP yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadi kegiatan tahunan yang diminati oleh para peserta didik yang memiliki bakat dan minat pada bidang olahraga. Peran guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Sekolah dapat memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan cabang olahraga yang diminati, baik dalam pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler ataupun lomba-lomba. KOSNO2SN SMP 2020 ini merupakan salah satu upaya para stakeholder berperan aktif dalam pembinaan atlet melalui kegiatan lomba dan olimpiade yang merijadi agenda nasional di tingkat SMP. Para stakeholder yang terlibat antara lain: sekolah, kecamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dan instansi terkait Iainnya bidang olahraga.

Kegiatan KOSN (O2SN) SMP Tahun 2020 merupakan wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan karakter melalui kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab. Agar kegiatan O2SN SMP Tahun 2020 ini berdaya guna dan berhasil guna perlu dikembangkan dan dipersiapkan oleh 34 provinsi dalam rangka menciptakan atmosfer positif dan budaya olahraga, yang bermula dari pembinaan intensif dan berkelanjutan di sekolah.

Agar  pelaksanaan KOSN (O2SN) SMP tahun 2020 terselenggara dengan baik, maka disusun buku Juklak Juknis O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020) yang dapat digunakan menjadi pegangan panitia, peserta didik, pelatih, wasit/juri, ofisial, dan pihak terkait Iainnya, Oleh karenanya, Direktorat Pembinaan SMP memrogram kegiatan KOSN atau O2SN SMP / MTS  tahun 2020 yang dilaksanakan secara berjenjang. Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP 2020 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan pertandingan / perlombaan KOSN / O2SN, tapi juga memberikan perspektif pentingnya KOSN / O2SN SMP - MTS tahun 2020 untuk diikuti oleh para peserta didik dalam pengembangan olahraga tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020) ini dibuat dalam rangka menyosialisasikan kegiatan Kompetisi atau Olimpiade Sains Nasional (KOSN atau O2SN) SMP tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis O2SN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN O2SN SMP Tahun 2020) ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020.

Berdasarkan Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP-MTS Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020), pelaksnaan KOSN / O2SN SMP-MTS Tahun 2020 akan dilaksanakan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 23 Agustus - 29 Agustus 2020. Adapun Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam KOSN O2SN SMP tahun 2020 adalah Atletik,  Renang,  Bulutangkis,  Pencak Silat, dan Karate.

Berdasarkan Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020), berikut ini persyaratan Atlet KOSN / O2SN SMP tahun 2020
a. Berkewarganegaraan Indonesia;
b. Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang dnkuti sesuai cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seIeks dan surat keputusan (SK) dan pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan lomba;
c. Terdaftar sebagai siswa SMPIMTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Kelas 7 atau 8 pada TahunAjaran 2019/2020, saat mengikuti lomba tingkat Kabupaten/Kota, dan Provinsi;
e. Kelahiran 1 Januan 2006 dan setelahnya;
f. Memihki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMP tahun sebelumnya:
h. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 POPNAS/Pospenas/ Pepamas atau Kejurnas dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP);
I. Bukan binaan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) dan Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
k. Dikirim oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan lomba;
I. Hanya mengikuti satu cabang lomba;
m. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dan dokter instansi pemerintah;
n. Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;
o. Wajib mengisi biodata peserta melalui pendaftaran daring pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik dan diserahkan pada saat registrasi O2SN SMP tingkat nasional.

Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 ssilahkan download Juklak Juknis KSON / O2SN SMP Tahun 2020 melalui link berikut ini


Link Download Juklak Juknis KOSN SMP Tahun 2020 (DISINI)


Baca Juga !!!

Juknis – Juklak KSN (KSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Silabus KSN (OSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak dan Regulasi Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 (disini)



Demikian informasi  tentang Juklak Juknis KOSN / OSN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KSON / O2SN SMP Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



6 comments:

  1. Berarti kelahiran 2004 tdk bisa ya? Knp hrs di batasi? Bagaimana jika anak yg memang punya bakat, trus terkendala thn kelahiran? Sprt anak sy, sdh tersingkir sblm berperang krn terbentur thn kelahiran

    ReplyDelete
  2. Trus bagaimana dgn anak yg bener" punya kemampuan, tp tdk bisa ikut krn thn kelahiran 2004?? Sprt anak sy yg tersingkir sblm berkompetisi? Skrg kelas 8, pengen sekali mengikuti tp tdk bisa.

    ReplyDelete
  3. Berarti kelahiran 2004 tdk bisa ya? Knp hrs di batasi? Bagaimana jika anak yg memang punya bakat, trus terkendala thn kelahiran? Sprt anak sy, sdh tersingkir sblm berperang krn terbentur thn kelahiran

    ReplyDelete
  4. Iya benar sekali itu pak..anak sy juga kelahiran 2004..tp ktnya sudah hbs umur... sementara masih duduk dibangku kls 8..tolong dinas terkait memberikan solusinya

    ReplyDelete
  5. Juknis kosn 2020 SD,SMP,SMA,smk BLM Ada ya?

    ReplyDelete
  6. Negara menyelenggarakan O2SN, Sekolah menerima undangan O2SN, maka diputuskan untuk mengirim karate dan pencak silat. Link pendaftaran yang disediakan oleh panitia ternyata tidak ada. Bukti dilampirkan...
    Lalu saya masuk ke web pusatprestasinasional.com milik kemdikbud. Ada link yang merujuk kesitu... tetapi hyperlink nya belum dibuat sementara pendaftaran belum ada.
    Anak-anak pada putus asa, setelah tahun kemarin cabang silat harus terkirim ke Nasional, tetapi karena dimainkan oleh panitia Kabupaten Deli Serdang, dikirim orang lain. Setelah dilakukan protes keras, kami diganti rugi... dibeli medali dan sertifikat beserta uang. Bukan itu yang kami inginkan...asshole...
    Kembali ke O2SN 2020 ini, ada indikasi supaya tidak terjadi pendaftaran, sehingga atlit yang terkirim bisa KKN... Nah jadilah acara ini... Acara sampah. No Kontak yang disediakan : 087888800091, 087781307040,087781645910...tak bisa dihubungi
    Besok terakhir...

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts

AinaMulyana


































Free site counter


































Free site counter