Berita
Info Lomba
JUKNIS – JUKLAK KSN SMP TAHUN 2020 (OSN SMP TAHUN 2020)
Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020
atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020. Olimpiade Sains Nasional yang biasa disingkat OSN adalah ajang
kompetisi bidang sains bagi para siswa pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA
di Indonesia. Peserta OSN (sekarang berganti menjadi Kompetisi Sains Nasional, disingkat
: KSN) adalah siswa yang telah lulus seleksi untuk setiap tingkatan, baik itu
di Sekolah, Kab./Kota, dan Propinsi. Mereka adalah siswa-siswi terbaik di bidang
sains yang siap bertarung di bidang studi : Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Lahirnya gagasan KSN sesungguhnya
tidak dapat dilepaskan dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan untuk lebih mendekatkan peserta didik pada dunia sains. Melalui sains
peserta didik mampu menunjukkan kemampuannya untuk terus berpikir dan merefleksikan
peristiwa apa yang terjadi dalam dunia keseharian. Dengan begitu sains dapat mengarahkan
dan mendorong anak menjadi peserta didik yang kreatif, sistematis, kritis dan
penuh inisiatif. Dunia sains pula akan mendorong anak-anak Indonesia untuk
berlomba-lomba mengubah dunia menjadi jauh lebih baik, bahkan penguasaan dunia sains
akan melahirkan generasi-generasi saintis yang kelak dapat membanggakan sekaligus
mengharumkan nama bangsa. Kegiatan KSN dapat menjadi salah satu instrumen untuk
meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Kompetisi bidang Sains yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menjadi populer sejak tahun 2002 di Provinsi D.I. Yogyakarta, melalui penyelenggaraan
yang dahulu disebut dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau yang sekarang berganti
nama menjadi Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP. Kegiatan ini melibatkan
stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi,
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait yang mengembangkan
peningkatan mutu di bidang sains.
KSN Tahun 2020 adalah kegiatan Kemendikbud tahunan guna memberikan ruang belajar,
memfasilitasi peserta didik dalam menumbuhkembangkan kecintaan terhadap Sains dan
menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan memiliki bakat minat agar dapat
meningkatkan kemampuannya.
Agar pelaksanaan KSN SMP tahun 2020 dapat terselenggara dengan baik, maka disusun
buku Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020
atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020 untuk digunakan sebagai pedoman bagi panitia, peserta
didik, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya. Petunjuk Pelaksanaan KSN SMP
2020 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan lomba KSN, tapi juga memberikan
perspektif pentingnya KSN SMP tahun 2020 untuk diikuti oleh siswa , guru , pembina
, dan para pihak terkait dalam pengembangan bidang sains di Indonesia.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020 atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020, Persyaratan Peserta KSN Tahun 2020 adalah
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Bukan peraih medali emas, perak, dan
perunggu pada KSN SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
3. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs
Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
4. Kelas 7 atau 8 pada Tahun Ajaran
2019/2020, saat mengikuti seleksi KSN di tingkat Kab./Kota dan Provinsi;
5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok
Pendidikan (Dapodik);
6. Sekurang-kurangnya telah mengikuti
proses belajar mengajar selama satu semester di sekolah tersebut, dibuktikan
dengan surat keterangan kepala sekolah;
7. Memiliki nilai rapor sejak semester
pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (seratus)
untuk bidang lomba yang akan diikuti;
8. Berkelakuan baik dan tidak
terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan
surat keterangan kepala sekolah;
9. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan
dibuktikan surat keterangan kepala sekolah; dan
10. Setiap peserta hanya berhak
mengikuti 1 (satu) bidang lomba.
Bentuk Kegiatan dan Materi berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains
Nasional (KSN) SMP Tahun 2020 atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020, dinyatakan bahwa Seleksi KSN dilaksanakan secara berjenjang
mulai dari tingkat sekolah yang berada di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan
nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Tingkat sekolah: mekanisme
seleksi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu seleksi berdasarkan telaah portofolio
prestasi atau tes tertulis;
2. Tingkat kabupaten/kota dan provinsi:
mekanisme seleksi dilakukan melalui tes tertulis.
3. Tingkat nasional: seleksi
dilakukan melalui a. tes tertulis (untuk bidang lomba Matematika); b. tes teori
dan eksperimen (untuk bidang lomba IPA); c. tes teori dan keterampilan (untuk
bidang lomba IPS).
Mekanisme Penyelenggaraan Seleksi KSN Tahun 2020 berdasarkan Petunjuk
Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN)
SMP
Tahun 2020 atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020, dinyatakan bahwa dalam penyelenggaraan kegiatan KSN (Kompetisi Sains Nasional) SMP tahun 2020,
Direktorat Pembinaan SMP bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Kab/Kota
dan LPMP dalam proses sosialisasi, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi terkait
kegiatan lomba, festival dan kompetisi SMP tahun 2020. Pada KSN SMP tahun 2020
LPMP berperan antara lain:
1. Sebagai mediator penyebaran
informasi kegiatan KSN SMP mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota dan
Dinas Pendidikan Provinsi.
2. Berkoordinasi dengan dinas Pendidikan
Provinsi dalam penyelenggaraan seleksi KSN SMP tingkat provinsi.
3. Berkoordinasi dengan Dinas
Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab./Kota dalam mempersiapkan pembinaan
siswa terpilih sebelum mengikuti KSN SMP tingkat nasional.
4. Menyelenggarakan pembinaan siswa
yang mewakili provinsi pada KSN SMP tingkat nasional.
Seleksi KSN dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu:
1. Tingkat Sekolah
Mekanisme pelaksanaan Kompetisi Siswa Nasional (KSN) SMP diserahkan
sepenuhnya kepada sekolah. Bidang yang dilombakan mengacu pada kegiatan yang akan
dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah menentukan peserta
yang akan mengikuti kegiatan KSN tingkat selanjutnya.
2. Tingkat Kab./ Kota
Kegiatan KSN SMP tingkat kabupaten/kota adalah ajang
kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili sekolah. Dinas Pendidikan Kab./Kota menilai
dan menentukan pemenang pada seleksi KSN tingkat kab./kota. Pemenang tingkat kabupaten/kota
berhak mengikuti KSN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota (sesuai ketentuan penilaian yang ditetapkan Direktorat
Pembinaan SMP).
3. Tingkat Provinsi
Kegiatan KSN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan seleksi
yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota 3 (tiga) siswa terbaik
di setiap bidang yang dilombakan, mengacu pada penentuan peserta yang ditetapkan
Direktorat Pembinaan SMP.
4. Tingkat Nasional
KSN SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti
oleh siswa terbaik hasil seleksi KSN SMP tingkat provinsi, ditetapkan berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Penetapan Peserta KSN SMP Tingkat Nasional 2020 bidang Matematika,
Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang disahkan oleh Direktur Pembinaan
SMP. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan
Provinsi melakukan sosialisasi pendaftaran daring peserta KSN SMP tingkat nasional
yang dapat diakses melalui : http://pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id/.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020 atau Juknis
– Juklak KSN SMP
Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Juknis
– Juklak KSN (OSN) SMP
Tahun 2020 (disini)
Baca Juga !!!
Silabus KSN (OSN) SMP Tahun 2020 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2020 atau Juknis – Juklak KSN SMP Tahun 2020 dan Juknis – Juklak OSN SMP Tahun 2020. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem