Jadwal
dan Persyaratan SPMB PKN STAN Tahun 2020/2021. Politeknik
Keuangan Negara STAN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa di
seluruh Indonesia untuk menjadi Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun
Akademik 2020/2021.
Berikut rilis informasi di laman BKN dan Menpan, Jadwal SPMB PKN STAN Tahun 2020/2021 akan dimulai tanggal 9 April 2020 sampai dengan 30 April 2020. Lalu apa saja persyaratan Calon Mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2020/2021
A.
Kriteria Peserta SPMB PKN STAN 2020/2021
Kebutuhan
dari tiap-tiap Spesialisasi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
1.
Program Regular adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah
di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan
dan Instansi Pemerintah lainnya.
2.
Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan
untuk putra-putri dari Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat),
Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk
mengisi formasi pegawal Kementerian Keuangan pada unit kerja di wilayah
tersebut.
B.
Syarat-Syarat (Persyaratan) Pendaftaran SPMB PKN STAN 2020/2021
1.
Lulusan (tahun 2019 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2020) semua
sekolah menengah atas atau yang sederajat.
2.
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bag! pendaftar
a.
lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah
tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b.
calon lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen
pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI
serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
atau 2.80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang
bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada
ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3.
Usia maksimal pada tanggal 1 September 2020 adalah 20 tahun, dalam pengertian
calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1999 tidak diperkenankan
untuk mendaftar-Usia minimal pada tanggal 1 September 2020 adalah 17 tahun bagi
peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang
memilih Spesialisasi Diploma III.
4.
Sehat jasmani dan kejiwaan dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya). Kriteria sehat jasmani adalah
a.
mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
b.
mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah
pikiran, dan berdiskusi; dan
c. mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu.
5.
Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6.
Khusus Spesialisasi Diploma I dan
Diploma III Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut:
a.
jenis kelamin dan tinggi badan;
1) Spesialisasi
Diploma I
- Laki-laki tinggi
badan minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi
badan minimal 155 cm;
2) Spesialisasi
Diploma III
- Berjenis kelamin
laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
b.
tidak cacat badan;
c.
tidak buta warna; dan
d.
untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun
dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal ukuran 2 dioptri.
7.
Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a.
telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMA/SLTA
atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan
Nusa Tenggara Timur; dan
b. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau
ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa
Tenggara Timur.
8.
Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya
tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
9.
Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada
tahun-tahun sebelumnya.
C.
Tata Cara Pendaftaran SPMB PKN STAN 2020/2021
1.
Tahapan pendaftaran
a.
Registrasi peserta melalui portal http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 9-30
April 2020 terdiri dari tahapan sebagai berikut:
1)
memilih menu Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan;
2)
mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor
Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan
untuk login]
3)
login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4)
memilih sekolah kedinasan PKN STAN, melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen
yang diperlukan. Khusus untuk calon
peserta program afirmasi mengunggah
tambahan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2;
5)
mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran;
6)
logout dari portal http://sscasn.bkn.go.id
untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya
boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila
pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga,
maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
b.
Pengisian formulir pendaftaran
online (e-registration) melalui
portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2020 yang
terdiri dari tahapan sebagai berikut:
1)
login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal http://sscasn.bkn.go.id;
2)
mengisi data pilihan Spesialisasi;
3)
mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online]
4)
mengunci data dan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA); dan
5)
menyetor biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan.
c.
Setelah melakukan pembayaran, peserta mengunduh dan mencetak Kartu Ujian pada portal
http://sscasn.bkn.go.id. Kartu Ujian dapat diunduh dan dicetak satu hari
setelah calon peserta menyetor biaya pendaftaran.
2.
Calon peserta Program
Afirmasi mengunggah tambahan
dokumen pada portal http://sscasn.bkn.go.id
sebagai berikut:
a.
Ijazah SD dan Ijazah SMP; dan
b.
Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau
Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.
3.
Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut: a. periode
pembayaran adalah 9-30 April 2020;
b.
pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking,
atau internet banking dengan menggunakan MVA (perhatikan tata cara pembayaran
pada situs http://spmb.pknstan.ac.id);
c.
sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi
seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam huruf B tentang Syarat-syarat
Pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada saat melakukan penyetoran biaya pendaftaran
di bank adalah tanggung jawab masing-masing peserta dan uang yang telah disetor
tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun. Panduan pendaftaran secara
lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id,
http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.D.
Tahapan
Pelaksanaan Ujian SPMB PKN STAN 2020/2021
Ujian
terdiri atas:
1.
Ujian Tertulis
a.
Ujian Tertulis dengan menggunakan computer assisted test (CAT) di 30 lokasi sebagai berikut:
1) Jakarta 11)Cimahi 21)Balikpapan
2) Banda Aceh 12)
Semarang 22) Manado
3) Medan 13) Yogyakarta 23)
Palu
4) Padang 14) Surabaya 24)
Makassar
5) Pekanbaru 15) Malang 25) Ambon
6) Batam 16) Denpasar 26) Sorong
7) Jambi 17) Mataram 27) Jayapura
8) Bengkulu 18) Kupang 28) Tual
9) Palembang 19) Pontianak 29) Ternate
10) Bandar Lampung 20) Banjarmasin 30) Merauke
b.
Ujian Tertulis terdiri atas:
1) Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) meliputi:
·
Tes
Karakteristik Pribadi;
·
Tes
Intelegensi Umum; dan
·
Tes
Wawasan Kebangsaan.
2) Tes Potensi
Akademik (TPA), dan
3) Tes Bahasa Inggris
(TBI).
c.
Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:
1)
memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku;
2)
memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30);
3)
peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
d.
Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf c angka 3) dilakukan
berdasarkan:
1)
nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI;
2)
apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama
sehingga mengakibatkan jumlah yang dapat diterima melebihi kebutuhan, nilai
peserta tersebut akan diurutkan berdasarkan nilai SKD.
e.
Peserta Program Afirmasi dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai
ambang batas SKD dan berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan
yang tersedia.Pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai SKD. Peserta Program
Afirmasi wajib mengikuti TPA dan TBI untuk pemeringkatan apabila terdapat nilai
SKD yang sama.
f.
Penentuan Spesialisasi bagi peserta yang lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa
Baru (SPMB) PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat berdasarkan nilai total TPA
dan TBI dan pilihan peserta pada saat pendaftaran.
g.
Pengumuman jadwal dan tempat Ujian
Tertulls dapat dilihat melalui
situs http://www,kemenkeu.go.id,
http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.
h.
Ujian Tertulis dilaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai
berikut:
Jadwal Ujian SPBM PKN STAN 2020/2021 |
ketetapan waktu
pelaksanaan untuk tiap-tiap daerah akan disampaikan melalui pengumuman (huruf
g).
i.
Peserta wajib hadir dan melakukan verifikasi 60 menit sebelum jadwal sesi ujian
dengan menunjukkan:
1)
Kartu Ujian asli sebagaimana dimaksud pada huruf C angka 1 poin c; dan
2)
Bukti Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI (bukan
fotocopy, bukan fotocopy yang dilegalisasi, bukan cetak berwarna, bukan
scan/foto pada handphone) sesuai dengan ketentuan.
j.
Pelaksanaan Ujian Tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi
pelaksanaan ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum pada pengumuman
(huruf g).
k.
Peserta hanya dapat mengikuti Ujian Tertulis pada hari/tanggal dan sesi sesuai
yang tercantum pada pengumuman (huruf g). Bagi peserta yang terlambat melakukan
verifikasi, tidak dapat menunjukkan dokumen pada huruf (i), dan/atau salah
waktu/lokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan
dinyatakan gugur.
l.
Peserta pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih
dan celana panjang formal (bukan jeans/corduroy) warna hitam polos.
m.
Peserta wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih,
dan rok panjang formal (bukan jeans/corduroy) sampai mata kaki tanpa belahan warna
hitam polos.
2.
Psikotes
a.
Psikotes diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian
Tertulis.
b. Jadwal Psikotes dilaman spmb pkn stan.
c.
Pelaksanaan Psikotes bagi masing-masing peserta ujian dilaksanakan sehari
sebelum Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
d.
Peserta dinyatakan lulus Psikotes apabila:
1) peserta memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Panitia
Pusat untuk Psikotes; dan
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah
kebutuhan yang tersedia.
e.
Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.
3.
Ujian Kesehatan dan Kebugaran
a. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diikuti oleh seluruh
calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
b. Jadwal Ujian Kesehatan dan Kebugaran lihat di laman spmb pkn stan.
c. Ujian Kesehatan
dan Kebugaran meliputi:
1) Ujian Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup
pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau
pemeriksaan lainnya.
2) Ujian Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan
shuttle run.
3) khusus untuk calon mahasiswa Spesialisasi Diploma
I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai
ujian kebugaran ditambah dengan pull up/chinning, push up, sit up dan/atau
aktivitas lainnya.
d. Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran
apabila;
1)
peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat;
dan
2)
peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan
peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.
E.
Jadwal Kegiatan SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021
Jadwal Lengkap Kegiatan SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021 (Jadwal ini mungkin berubah, kepastiannya lihat dilaman spmb.pknstan.ac.id) |
Pengumuman
kelulusan SPMB PKN STAN dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.
F.
Pendaftaran Ulang SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021
Pendaftaran
ulang merupakan bagian dari proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN
Tahun 2020 yang dilaksanakan dengan melakukan verifikasi persyaratan
pendaftaran dengan menggunakan dokumen asli. Apabila dalam proses pendaftaran
ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan
dibatalkan keluiusannya dan tidak diterima sebagai Mahasiswa Baru PKN STAN
Tahun 2020. Pendaftaran ulang wajib dihadiri langsung oleh Calon Mahasiswa serta tidak dapat
diwakilkan.
G.
Pendidikan
1. Jadwal Pendidikan Untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III lihat info selanjutnya dilaman pkn stan.
2. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma
I adalah dua semester. Mahasiswa yang
tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari
program pendidikan PKN STAN.
3. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma
III adalah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada
tiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
4. Pendidikan Spesialisasi Diploma I dan Diploma
III diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor 5 Tangerang
Selatan.
5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama
mengikuti pendidikan.
6. Lulusan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah
lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.
7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus
pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2020 pada instansi
Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di
daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.
H.
LAIN-LAIN
1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi,
akomodasi, dan Iain-Iain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan
mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
2. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2020, tidak
ada surat-menyurat, surat rekomendasi atau sejenisnya, dan dispensasi dalam
bentuk apapun.
3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta
sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun,
maka hat tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab
panitia.
4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan
soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun
ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan
belajar manapun.
5. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh
peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan
peserta yang dinyatakan lulus pada Spesialisasi sesuai dengan kebutuhan yang
tersedia.
7.
Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.
8. Apabila Peserta SPMB PKN STAN memberikan
keterangan dan/atau data yang tidak benar sesuai dengan yang dipersyaratkan,
dan diketahui di kemudian hah, baik pada:
a.
setiap tahapan ujian;
b.
pendaftaran ulang;
c.
saattelah menjadi mahasiswa; atau
d.
saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka PKN STAN berhak:
a.
membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2020;
b.
mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN; atau
c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan
di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN
STAN.
9. Apabila terdapat informasi yang dianggap
kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran,
calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail:
spmb@pknstan.ac.id.
10.
Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Tw/ffer (@pknstanid),
Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).
Demikian informasi
tentang Jadwal dan Persyaratan SPMB PKN
STAN Tahun 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita
ayo ikuti bimbel STAN Online biar gampang isi soal ujian masuk univ PKN STAN.
Apa benar pendaftaran SPMB 2020 ini ditunda/belum dibuka?
Ya, ditunda dan sampai hari ini belum dipastikan waktunya