Panduan EDS-PA Sispena
2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019). Aplikasi Pengisian Instrumen
Akreditasi PAUD PNF mengalami perubahan sering telah diberlakunya Perangkat (Instrumen)
Akreditasi PAUD PNF tahun 2019. Mulai tahun 2019 ini Aplikasi sispena PAUD PNF
mengunakan Sispena 2.0. Untuk membantu para pengelola PAUD PNF berikut ini
admin akan membagikan Panduan EDS-PA Sispena
2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019) yang telah diterbitkan oleh BAN PAUD
PNF.
Berdasarkan
Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019) yang
telah diterbitkan oleh BAN PAUD PNF, dinyatakan bahwa buku panduan ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman kepada
Lembaga untuk menggunakan
Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena
2.0 PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web.
Aplikasi ini dapat diakses dimana
saja dan kapan
saja dengan syarat
terhubung dengan internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN
dan mengisi data Dapodik.
Mengacu
pada Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019, langkah-langkah
untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 yaitu:
1. Membuka browser
dan ketikkan URL atau banpaudpnf. kemdikbud.go.id/sispena, maka akan muncul halaman login.
2.
Selanjutnya masukkan username
(NPSN) dan password
yang dimiliki. Untuk
password yang telah tersedia (default) adalah NPSN. Setelah input
NPSN pada kolom
user dan password, maka ketik “karakter” CAPTCHA, pada kolom yang
sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN
3. Apabila berhasil login, maka
sistem akan langsung
menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.
4. Untuk Logout
dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol
5. Untuk mengubah
password klik tombol Setting (gambar roda)maka akan muncul menu ubah
password.
6. Untuk isian
identitas sebagian besar
hanya berbentuk view karena data
sudah diambil dari Dapodik. Jika
ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan
pemutakhiran data di Dapodik.
7. Pada Sispena
2.0 satuan pendidikan/asesi bisa
melengkapi Evaluasi Diri
Satuan (EDS) yang sudah
disediakan pada menu
disebelah kiri. Adapun
sub menu yang
disediakan adalah Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.
a. Dashboard
Berisi informasi data
profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
b. Menu Persyaratan
Menu Persyaratan
disediakan untuk Satuan
Pendidikan melengkapi Syarat Umum dan Syarat Khusus. Sebelum memulai
pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam
pengajuan permohonan Akreditasi.
1)
Syarat Umum, terdiri dari Surat
Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional.
- Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi,
unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol CHOOSE FILE
- Pada kolom
Surat Izin Operasional,
unggah dokumen Surat
Izin Operasional dengan cara klik
tombol CHOOSE FILE. Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah
terintegrasi dengan Dapodik.
- Masukkan tanggal
kadaluarsa yang tertera
pada Surat Izin
Operasional sesuai format,
kemudian klik tombol SAVE EXPIRED
- Redaksi pada Surat
Permohonan Akreditasi dan
Surat Izin Operasional akan berubah warna; warna
merah jika satuan
pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange jika satuan
pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna
hijau jika dokumen yang
diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa
oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
2) Syarat
Khusus, terdiri dari
Jumlah Peserta Didik,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat
Kompetensi Pendidik.
- Pada kolom
Jumlah Peserta Didik,
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat
Kompetensi Pendidik, unggah dokumen dengan cara klik tombol CHOOSE FILE
- Redaksi
pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan
Sertifikat Kompetensi Pendidik akan
berubah warna; warna merah jika
satuan pendidikan belum
mengunggah dokumen, warna
orange jika satuan pendidikan
sudah mengunggah dokumen,
dan warna hijau jika dokumen
yang diunggah oleh
satuan pendidikan telah diperiksa
oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
c. EDS
Menu yang
diperuntukan untuk mengisi/melengkapi pertanyaan
di setiap butir
8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang
sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Adapun
sub menu yang
disediakan, yaitu EDS-PA,
Form-Survey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.
d. Feedback
Menu Feedback
berfungsi agar Satuan
Pendidikan memberikan Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan
seputar EDS-PA di Sispena.
8. Pengisian EDS-PA
Demi kelancaran
dalam melakukan pengisian EDS-PA, maka
setiap satuan pendidikan terlebih dahulu harus membaca
Petunjuk Pengisian yang telah disediakan
Catatan : Bagi Satuan
Pendidikan yang sudah terakreditasi
dan status akreditasimya masih
berlaku tidak bisa melakukan pengisian EDS-PA.
Bagi satuan PKBM akan
menampilkan daftar program yang terdata di Dapodik, Periksa data yang terunduh dari
Dapodik tersebut. Apabila
tidak sesuai dengan
data di lapangan,
maka lakukan pemutakhiran data di
Dapodik sesuai perkembangan saat ini. Pilihlah
program yang masih aktif di lembaga.
9. Berikan
checklist untuk tiap
pilihan yang disediakan
pada masing-masing butir pertanyaan di
8 SNP, lalu unggah
file dokumen yang
dimiliki dengan cara
klik tombol BROWSE
Catatan : Type file yang dapat diunggah adalah PDF Maksimal Ukuran File 2 MB
10. Untuk dokumen
yang berhasil terunggah, maka akan menampilakan kotak. Untuk melihat dokumen yang telah diunggah, maka klik kotak dan dokumen akan ditampilkan
di tab yang berbeda. Sistem akan menampilkan
Error Message jika
proses unggah gagal
beserta keteranganya.
11. Terdapat pertanyaan
dengan beberapa pilihan
jawaban. Pilihlah jawaban
yang sesuai dengan kondisi di
satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.
12. Pada Standar
4 (Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) sistem
secara otomatis menampilkan
daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan sesuai yang terdata di Dapodik. Karena
itu, lakukan proses unggah
dokumen untuk seluruh
pendidik dan tenaga kependidikan.
13. Terdapat
beberapa pertanyaan yang wajib diisi secara langsung ke sistem lalu unggah dokumen
yang dimiliki
14. Lakukan langkah 9
s.d 13 untuk seluruh
butir pertanyaan di
setiap Standar sampai dengan Standar 8.
15. Proses
pengisian EDS-PA selesai dilakukan.
16. Satuan
Pendidikan dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian
EDS-PA,Termasukapakah EDS-PA sudah dicek kebenaran serta kesesuaian datanya
melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan
PNF Provinsi.
Catatan : Satuan Pendidikan
dapat melengkapi kembali
dokumen yang dianggap
tidak sesuai atau belum lengkap
17. Jika seluruh
dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi
Selengkapnya
silahkan download Buku Panduan EDS-PA Sispena
2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun
2019.
Link
Download Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0
atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun
2019 - pdf----DISINI----
Demikian
informasi tentang Buku Panduan EDS-PA Sispena
2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun
2019) Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita
Terima kasih telah berbagi Cara atau Panduan Evaluasi Diri Persyaratan Akreditasi PAUD Infonya sangat bermanfaat, bagi kami para pengelola PAUD.
ya, saya juga mengucapakan terima kasih kepada admin yang telah berbagi Juknis Pengisian EDS Sispena BAN PAUD PNF . Mohon do'anya PKBM yang saya miliki rencanakan akandiakreditasi tahun ini
Makasih sudah berbagi Panduan Pengisian EDS PA BAN PAUD PNF
Mkasih banyak
Terima kasih. Informasi yang sangat bermanfaat
Apakah harus pdf ya meskipun ukurannya kurang dari 2MB...
Maaf mau tanya untuk dokumen kurikulum (syarat khusus)itu file yg diupload besarnya maks brp??
gagal login terus. kira2 kenapa ya