Update
Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019
ainamulyana.blogspot.com. Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K)
tahun 2019 Sudah Dapat Diakses sejak tanggal 4 April 2019, kecuali untuk tiga instansi
yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab
Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.
Demikian informasi yang dirilis dalam siaran pers BKN.
Berikut ini kutipan rilis
tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK
(P3K) tahun 2019 bertajuk Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di
Laman Instansi.
Dari dashboard
pengolahan hasil seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui
web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314
instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah
ditandatangani oleh Kepa la BKN dan 76 instansi di antaranya siap
diumumkan. Sementara untuk
tiga instansi yang
terdiri dari Pemerintah Kabupaten
Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu
approval oleh BKN.
Sesuai Peraturan
BKN Nomor 1
Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pengadaan P3K
Pasal 22 ayat
(3) dan (6)
bahwa hasil penetapan
kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang
dinyatakan lulus selanjutnya
mengikuti tahap pemberkasan
yang dilakukan instansi
sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15
hari kerja sejak pengumuman kelulusan. Dari
tahapan pemberkasan, instansi
menyampaikan usulan
penetapan Nomor Induk
Pegawai (NIP) ke
BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi
terhadap lampiran persyaratan
berkas peserta. Proses verifikasi penetapan
NIP dilakukan BKN
dalam jangka waktu
25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul
penetapan NIP disampaikan oleh instansi.
Selain
melihat pengumuman kelulusan di laman instansi,
untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat
diakses dengan credential yang sama
ketika mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya.
Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi
seperti web dan media sosial instansi atau BKN.
Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019 |
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K)
tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
=====================
Info
sebelumnya tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019
Adapun Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 Kemenristekdikti yakni peserta yang memenuhi nilai
ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di
35 Perguruan Tinggi Negeri Baru dapat dilihat pada laman sscasn.bkn.go.id.
Namun Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK (P3K) Tahap 1 Tahun 2019. untuk
jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda,
pengumuman hasil seleksi PPPK sesuai Surat Edaran Menpan Nomor:
B/281/S.SM.01.00/2019, belum dapat dilakukan dengan pertimbangan, masing-masing
pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas
untuk masing-masing kelompok jabatan. Masing-masing pemda juga harus
mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran
kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I
Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
Berikut ini Salinan Surat
Edaran Sekretariat Menpan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019 tentang Info Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK
Tahap 1 Tahun 2019.
Demikian informasi
tentang Pengumuman Hasil Seleksi
Pengadaan PPPK (P3K) Tahap 1 Tahun 2019,
semoga ada manfaatnya. Terima kasih atas atensi Anda berkunjung ke http://ainamulyana.blogspot.com
.
Tags:
Berita
Terima kasih infonya