Juknis Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) Sma Smk Slb Tahun 2019. Dalam rangka meningkatkan profesional guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia membuat Nota Kesepahaman dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Anugerah Konstitusi.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan melalui Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan
Menengah dan Pendidikan Khusus telah menerbitkan Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK dan Pendidikan
Khusus tahun 2019, sebagai acuan
agar kegiatan Anugerah Konstitusi Guru
PPKn Tahun 2019 pada jenjang Pendidikan Menengah dan Khusus (SMA SMK SLB)
dapat berjalan efektif, efesien dan akuntibel
Berdasarkan Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019, Persyaratan Peserta lomba adalah sebagai
berikut:
a.
Guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Pendidikan
Khusus;
b.
Berkualifikasi akademik Sarjana S1 jurusan PPKn/PMPKn dan/atau Hukum/Civic;
c.
Memiliki NUPTK;
d.
Terdaftar di dapodik Kemendikbud dan dibuktikan dengan tangkapan layar
(screenshoot) Dapodik;
e.
Mempunyai masa kerja sebagai guru mata pelajaran SMA, SMK dan Sekolah Pendidikan Khusus
sekurang-kurangnya selama 3 (tiga)
tahun, diutamakan yang sudah
bekerja selama 5 (lima) tahun secara terus-menerus;
f. Aktif
melaksanakan tugas sebagai
guru PPKn, dibuktikan
dengan surat keterangan
Kepala Sekolah;
g.
Tidak sedang mendapat
tugas sebagai Kepala
Sekolah atau sedang
dalam proses pengangkatan sebagai
Kepala Sekolah;
h.
Tidak sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan;
i. Belum pernah menjadi finalis pada Lomba
Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional
dalam 1 (satu) tahun terakhir;
j. Belum pernah mengikuti dan menerima
penghargaan Anugerah Konstitusi peringkat 1, 2, dan 3 di Mahkamah Konstitusi;
k.
Memiliki hasil penilaian prestasi kerja terakhir sekurang-kurangnya kategori
“Baik”;
l. Menjadi pemenang juara 1, 2, dan 3 Anugerah
Konstitusi Tingkat Provinsi;
m.
Belum pernah dikenai hukuman
disiplin atau tidak
dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin,
dibuktikan dengan surat
keterangan dari Kepala
Sekolah dan diketahui oleh Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi;
Dalam juga Juknis Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019 dinyatakan bahwa peserta Lomba
Anugerah Konstitusi wajib membuat:
a. Dokumen Portofolio;
b. Deskripsi/ Evaluasi Diri;
c. Karya tulis ilmiah dengan tema “ Implementasi
Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan Norma-norma Konstitusi
di Sekolah dalam upaya
meningkatkan literasi Budaya
dan Kewargaan Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”
Seleksi Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019 terdiri dari:
a.
Seleksi Tingkat Provinsi dilaksanakan paling lambat akhir Agustus 2019;
b.
Peringkat I untuk tingkat SMA dan
Peringkat I untuk tingkat SMK/Sekolah Pendidikan Khusus dikirim
sebagai peserta Lomba
Anugerah Konstitusi Tingkat
Nasional di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
c.
Seleksi Tingkat Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:
1) Test Tertulis mencakup kompetensi profesional
atau penguasaan bidang studi;
2) Presentasi;
3) Wawancara;
4) Workshop pengembangan bahan ajar
dan/atau pengembangan media
pembelajaran berbasis pemecahan masalah kontekstual, dan presentasi
pembelajaran berbasis hasil workshop;
4.
Acara Anugerah Konstitusi
Tingkat Nasional pada
tanggal 23 sampai
dengan 26 September 2019 di Jakarta
oleh Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus;
5.
Puncak Acara Anugerah
Konstitusi Tingkat Nasional
pada tanggal 11
sampai dengan 15 November
2019, bertempat di
Pusat Pendidikan Pancasila
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
6.
Bagi Provinsi yang tidak bisa mengirimkan utusan hasil seleksi dimohon dapat
mengirimkan utusan dari daerah Terdepan, Terdalam dan Tertinggal (3T).
Selengkapnya silahkan baca
dan download Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan
Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional
Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2019.
Link download Surat Edaran Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional jenjang Pendidikan Menengah Tahun
2019 (DISINI)
Link download Juknis
/ Pedoman seleksi Naskah peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional jenjang
Pendidikan Menengah Tahun 2019 (DISINI)
NB:
Untuk Pedoman atau Juknis lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKN
(PKN) SD dan SMP tahun 2019 (baca disini)
Demikian inrormasi
terkait Pedoman atau Juknis lomba anugerah
konstitusi bagi guru PPKn (PKn) SMA SMK SLB tahun 2019, Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
artikel yang hebat