Juknis
Lomba Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn (PKn) SD dan SMP Tingkat Nasional tahun 2019. Dalam
rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para guru Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi, serta untuk meningkatkan pemahaman
hak konstitusional warga negara, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah
Konstitusi melalui kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta
Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Anugerah Konstitusi 2019 dan
Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional.
Kegiatan Anugerah Konstitusi
akan dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan seleksi yaitu seleksi tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi,
seleksi nasional tingkat Kementerian, dan seleksi Grand Final. Adapun Seleksi Grand
Final Anugerah Konstitusi 2019 dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional
Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi
Tingkat Nasional akan dilaksanakan pada 11 s.d. 15 November 2019.
Agar seleksi Naskah peserta Anugerah Konstitusi Guru PPKn Tahun 2019
pada jenjang Pendidikan Dasar (SD SMP) dapat berjalan efektif, efesien dan
akuntibel maka Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dirjen GTK telah
menerbitkan Juknis, Panduan atau Pedoman Pelaksanaan Anugerah Konstitusi Bagi
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional
Tahun 2019 jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP) sebagai pedoman/rujukan dalam
melaksanakan kegiatan dimaksud.
Berdasarkan Juknis / Pedoman seleksi Naskah peserta Anugerah
Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019,
Tema seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional lahun 2019
bagi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar adalah “Implementasi Pengamalan niIai-niIai
Pancasila dan Konstitusi di Sekolah dalarn Upaya menningkatkan Literasi Budaya
dan Kewarganegaraan di Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”
Setiap peserta yang akan
mengikuti Lomba anugerah konstitusi bagi
guru PPKN (PKN) SD dan SMP tahun 2019 harus menyiapkan:
1) Portofolio
2) Karya tulis ilmiah, dan
3) Evaluasi diri
Mengacu pada Juknis lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKn
(PKn) SD dan SMP tahun 2019 syarat umum untuk mengikuti lomba tau kegiatan ini
adalah:
a.
Mempunyai kualifikasi Akademik minimal S1/DIV
b.
Guru PPKn SMP atau Guru kelas untuk SD, PNS maupun non PNS serta tidak sedang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses
pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke
unit kerja Iainnya
c.
Mempunyai masa kerja sebagai (guru PPKn SMP dan/atau guru kelas untuk SD
sekurang-kurangnya 3(tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau
Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan
bukti fisik
d.
Memiliki NUPTK
e.
Aktif melaksanakan tugas pembelajaran PPKN (PKn) dengan behan mengajar
sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu atau sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan untuk Guru yang mendapat tugas tambahan yang
dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah
f.
Belum pernah menjadi juara 1. 2, 3 Anugerah Konstitusi
g.
Belum pernah mengikuti seleksi peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dan
Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir
h.
Tidak pernah mendapatkan hukurnan disiplin atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin (surat keterangan dan Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh
Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan.
Adapaun persyarat khusus
untuk mengikuti Anugerah Konstitusi bagi
Guru PPKn (PKn) SD dan SMP tahun 2019 menurut Juknis / Pedoman seleksi Naskah peserta Anugerah Konstitusi Tingkat
Nasional Bagi Guru PPKn jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019 adalah sebagai
berikut :
a.
Mengunggah dokurnen portololio dan kinerja 3 (tiga) tahun terakhir seperti tertuang
pada lampiran 1.
b.
Mengunggah 1 (satu) jenis karya tulis ilmiah individual 2 (dua) tahun terakhir
yang belurn pernah diikutsertakan pada seleksi Guru PPKn tingkat nasional atau
sejenisnya dengan teknik dan sistematika penulisan seperti tertuang pada
lampiran 2 dengan cover seperti lampiran 3
c.
Mengunggah deskripsi evaluasi diri seperti tertuang pada lampiran 4.
d.
Mengunggah surat pernyataan Belum pernah menjadi juara 1, 2, 3 Anugerah
Konstitusi, belum pernah mengikuti seleksi peserta Anugerah Konstitusi Tingkat
Nasional dan Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir dan sebagai
guru PPKn di SMP/SD. (Iampiran 5)
e.
Mengunggah surat pernyatan integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan
di atas materai Rp 6000,- seperti tertuang pada lampiran 6
f.
Semua file yang terdiri dari karya tulis ilmiah, portofolio, evaluasi diri dan
surat pernyataan diunggah dalam bentuk PDF dan compres melalui program
winrar/winzip.
g.
Bagi 6 (enam) orang finalis Anugerah Konstitusi wajib mengirimkan karya tulis
ilmiah, portofolio dan evaluasi diri secara hard copy.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Juknis / Pedoman seleksi
Naskah peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn jenjang
Pendidikan Dasar Tahun 2019
Link download Juknis
/ Pedoman seleksi Naskah peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional jenjang
Pendidikan Dasar Tahun 2019 (DISINI)
Link download Juknis
/ Pedoman Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019 (DISINI)
NB:
Untuk Pedoman atau Juknis lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKn
(PKn) SMA SMK dan SLB tahun 2019 (baca disini)
Demikian inrormasi terkait Pedoman
atau Juknis Lomba Anugerah konstitusi bagi
guru PPKn (PKn) SD dan SMP tahun 2019 untuk Tingkat Nasional. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.