DOWNLOAD NASKAH RESMI IASP 2020 SD MI SMP MTS SMA MA SMK MAK

IASP SD 2020, IASP SMP 2020 dan IASP SMA 2020, IASP SMK Tahun 2020

Download Naskah Resmi Perangkat / Instrumen Akreditasi 2020 (IASP  2020 untuk SD - MI SMP-MTS, SMA-MA-SMK). Tahun 2019 juga merupakan transisi bagi BAN-S/M dalam kontekspenilaian Sekolah/Madrasah. BAN-S/M telah menentukan arah baru pelaksanaan akreditasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian kinerja (performance) melalui Instrumen Akreditasi baru yang disebut IASP 2020 (IASP SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK 2020) dengan menitikberatkan pada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah. Perubahan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menitikberatkan pada substansi mutu pendidikan, melalui kemerdekaan belajar bagi siswa. Dalam implementasinya, proses pengembangan IASP 2020 telah melewati proses perancangan yang begitu panjang.

IASP SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK SLB 2020 atau IASP 2020 disusun mengacu pada hasil-hasil riset baik nasional maupun internasional terkait mutu satuan pendidikan. IASP 2020 juga disusun dengan melibatkan banyak pakar dan praktisi dari beragam latar belakang, termasuk melibatkan tim dari Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) Australia. IASP 2020 telah melalui proses uji coba di 4 provinsi (Sumatera Barat, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan), serta disosialisasikan melalui forum Pelatihan untuk Pelatih Asesor.

Arah baru penilaian akreditasi melalui Perangkat / Instrumen Akreditasi Tahun 2020 (IASP SD 2020, IASP SMP 2020 dan IASP SMA 2020, IASP SMK Tahun 2020), menghadirkan tantangan yang tidak mudah khususnya bagi asesor. Jika selama ini isu yang menjadi momok adalah masalah integritas, maka dengan IASP 2020 pekerjaan rumah asesor bertambah, yakni harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai dalam melakukan penilaian terhadap kinerja sekolah, yang tidak lagi berbasis dokumen/administrasi. Asesor dituntut untuk mampu menggali data dan informasi secara benar, obyektif, dan terukur sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari setiap butir instrumen tersebut.


Instrumen Akreditasi 2020 (IASP SD SMP SMA SMK Tahun 2020

Melalui penerapan Perangkat / Instrumen Akreditasi 2020 (IASP SD 2020, IASP SMP 2020 dan IASP SMA 2020, IASP SMK Tahun 2020). BAN-S/M mengoptimalkan teknologi informasi untuk sistem penilaian akreditasi secara daring, penguatan asesor melalui uji kompetensi dan e-training. Teknologi tidak akan menggantikan kedudukan asesor, namun asesor yang tidak dapat menggunakan teknologi dalam pelaksanaanakreditasi akan tergantikan.

Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020) menjadi tonggak diberlakukan Intrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020)


Adapun pertimbangan diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 1005/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah a) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan kriteria dan perangkat akreditasi; b) bahwa pelaksanaan akreditasi berdasarkan kriteria dan perangkat akreditasi harus dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional;  c) bahwa dalam lampiran I, II, III, dan IV Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi sudah tidak sesuai dengan kebijakan akreditasi sehingga perlu dicabut;  d) bahwa kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa digabung menjadi kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah Luar Biasa sehingga Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 394/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa perlu dicabut;  e) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah.

IASP 2020 SD MI SMP MTS SMA MA SMK SLB SKH

Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah (IASP 2020) berisi Naskah Resmi Instrumen Akreditasi SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK , SLB/SKH atau yang dikenal dengan IASP 2020. Jadi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui Naskah Resmi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 atau IASP 2020 silahkan mendownload Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020. Isi Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah (IASP 2020) berisi menyatakan KESATU : Menetapkan Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana tercantum dalam:

a. Lampiran I tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;

b. Lampiran II tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;

c. Lampiran III tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;

d. Lampiran IV tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; dan

e. Lampiran V tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Luar Biasa;  yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Dalam KEDUA Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 dinyatan bahwa Kriteria dan Perangkat Akreditasi sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU merupakan instrumen yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada Sekolah/Madrasah.

 

Diktum KETIGA Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 menyatakan bahwa Panduan sistem penilaian akreditasi dan pedoman pelaksanaan akreditasi pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020  menyatakan bahwa  Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:

a. ketentuan mengenai kriteria akreditasi dan prangkat kareditasi:

1. sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah;

2. sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah;

3. sekolah menengah atas/madrasah aliyah; dan

4. sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan, dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2019, dinyatakan tidak berlaku; dan

b. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 394/P/2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KELIMA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Link download Perangkat / Instrumen Akreditasi SD 2020 (IASP SD/MI 2020)
Link download Perangkat / Instrumen Akreditasi SMP 2020 (IASP SMP/MTs 2020)
Link download Perangkat / Instrumen Akreditasi SMA 2020 (IASP SMA/MA 2020)
Link download Perangkat / Instrumen Akreditasi SMK 2020 (IASP SMK/MA 2020)
Link download Perangkat / Instrumen Akreditasi SMK 2020 (IASP SLB 2020)

Link Pedoman Akreditasi SD-MI SMP-MTS SMA-MA-SMK SLB TAHUN 2020 (IASP SLB 2020)

Demikian sekilas informasi tentang Perangkat / Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, SLB Tahun 2020 yang berubah menjadi IASP SD/MI 2020, IASP SMP/MTS 2020, IASP SMA/MA 2020, IASP SMK/MAK Tahun 2020. Dengan adanya Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) diharapkan Akreditasi semakin bermutu untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.  



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter