PENDAFTARAN CALON TAMTAMA, BINTARA DAN TARUNA AKMIL TNI AD TA 2020

  Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil TNI AD Tahun 2020

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil TNI AD Tahun 2020. Dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI, Angkatan Darat TNI membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Akademi Militer TNI AD. TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat adalah angkatan perang Indonesia yang bertugas menjaga keamanan wilayah Indonesia di bagian darat yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.


TNI AD harus memiliki jumlah personel yang banyak untuk menjaga keamanan diwilayah darat Indonesia. Dengan banyaknya personel tersebut semoga wilayah Indonesia tercinta ini aman dari segala yang membahayakan Negara.

A. PENDAFTARAN CALON TAMTAMA TAHUN 2020
JADWAL PENDAFTARAN ONLINE : MULAI 1 JANUARI 2020

TA PK GEL I TNI AD TA 2020
ZONA I.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 24 FEB S.D. 6 MAR 2020
PENGECEKAN AWAL : 9 S.D. 18 MAR 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 19/ 20 MAR 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 24 S.D. 30 MAR 2020
PENGUMUMAN : 3 APRIL 2020

ZONA II.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 9 S.D. 20 MAR 2020
PENGECEKAN AWAL : 23 MAR S.D. 1 APR 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 2 / 3 APR 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 7 S.D. 13 APR 2020
PENGUMUMAN : 17 APR 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN GEL I : 20 APRIL 2020
TA PK GEL II TNI AD TA 2020

ZONA I.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 28 SEPT S.D. 9 OKT 2020
PENGECEKAN AWAL : 12 S.D. 21 OKT 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 22 / 23 OKT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 27 OKT S.D. 2 NOV 2020
PENGUMUMAN : 6 NOV 2020

ZONA II.
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 12 S.D. 23 OKT 2020
PENGECEKAN AWAL : 26 OKT S.D. 4 NOV 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 5 / 6 NOV 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 10 S.D. 16 NOV 2020
PENGUMUMAN : 20 NOV 2020
JADWAL PEMBUKAAN PENDIDIKAN GEL II : 23 NOV 2020

Persyaratan Calon Tamtama
a. laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

b. serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
c. memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
d. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
e. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
f. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
g. harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
h. memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

B. PENDAFTARAN CALON BINTARA TAHUN 2020
DAFT ONLINE : MULAI 1 JAN 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 24 S.D. 28 AGT 2020
PENGECEKAN AWAL : 31 AGT S.D. 9 SEPT 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 10 / 11 SEPT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 15 S.D. 21 SEPT 2020
PENGUMUMAN : 25 SEPT 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 28 SEPT 2020

REGULER WANITA
DAFT ONLINE : MULAI 1 JAN 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 13 S.D. 24 JULI 2020
PENGECEKAN AWAL : 27 JULI S.D. 6 AGT 2020
RIK/UJI MIN, KES, JAS, PSI, MI : 1 S.D. 7 SEPT 2020
PENGUMUMAN : 11 SEPT 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 28 SEPT 2020

Persyaratan Calon Bintara TNI AD Tahun 2020
a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain.
1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
3) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.

c. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6) memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

d. Persyaratan khusus.
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

C. PENDAFTARAN CALON TARUNA AKMIL TAHUN 2020
DAFT ONLINE : 1 JAN S.D. 26 APR 2020
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 27 APR S.D. 8 MEI 2020
PENGECEKAN AWAL : 2 S.D. 12 JUNI 2020
PARADE & PENGUMUMAN : 15 JUNI 2020
RIK/UJI TK. PANDA : 22 S.D. 28 JUNI 2020
PENGUMUMAN PANDA : 30 JUNI 2020
CALON TIBA DI PANPUS : 10 JULI 2020
ARAHAN ASPERS, KESWA, & MI TULIS : 11 JULI 2020
RIK/UJI TK. PUSAT : 12 S.D. 20 JULI 2020
PENGUMUMAN : 29 JULI 2020
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 1 AGUSTUS 2020

Persyaratan Calon Taruna Akmol Tahun 2020
a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2020;

5) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
6) sehat jasmani dan rohani ; dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain.
1) laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00;
b) lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00;
c) lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;
d) lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
 e) lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00; dan
 f) lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
 a) administrasi;
 b) kesehatan;
 c) jasmani;
 d) mental ideologi;
 e) psikologi; dan
 f) akademik.

c. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7) memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Link Pendaftaran Online dan Informasi lengkap di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/


Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Calon Tamtama, Bintara Dan Taruna Akmil TNI AD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya. 


=================================



= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter