Bagi rekan-rekan yang menunggu Info
Pengumuman Hasil
SKD CPNS Formasi Tahun 2019
(2020) yang pelaksanaan tes sudah dilakukan pada tahun 2020 ini, BKN telah merilis
siaran pers Nomor: 013/RILIS/BKN/III/2020 yang pada intinya menyatakan bahwa Pengumuman
Hasil
SKD CPNS Formasi 2019 akan
diumumkan Serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Disampaikan dalam siaran pers BKN tersebut bahwa menjelang
berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun
2019 dan persiapan pengumuman hasil
SKD oleh instansi serta dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Badan Kepegawaian
Negara (BKN) gelar rekonsiliasi
dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta pada Rabu-Jumat (4-6/03/2020) mendatang. Hasil
SKD akan diumumkanserentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Adapun data yang
divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita
Acara (BA) kehadiran, kesesuaian
formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN RB), kesesuaian ambang batas,
kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB. Rekonsiliasi data tahap I
dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi
pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal
11-13 Maret mendatang. Hari pertama
rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.
Proses rekonsiliasi data
dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi
(verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan
disinkronisasikan saat rekonsiliasi data
berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data
yang ada di Sistem Informasi Manajemen
Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD
di lapangan. Selanjutnya pada level
3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke
level 2 yaitu persetujuan Deputi
Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil
rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara
online.
Peserta yang lolos ke
tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi
setelah perankingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan
Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS.
Pelaksanaan SKD telah berlangsung hingga 10 Maret 2020. Secara nasional
hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero
mistake. Panitia juga menyediakan fasilitas
crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain
dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP). BPKP selaku Tim Quality
Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta
memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai
ketentuan.
Demikian informasi Jadwal Pengumuman
Hasil SKD CPNS Formasi Tahun
2019
(2020) berdasarkan Siaran
Pers BKN Nomor: 013/RILIS/BKN/III/2020.
Tags:
Berita