Lomba Menulis Artikel
Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) oleh Guru dan
Kepala Sekolah tahun 2020. diselenggarakan
dalam rangka menuangkan hasil praktik baik, meningkatkan kemampuan kepala
sekolah dan guru dalam mengelola risiko bencana pada satuan pendidikan, dan
meningkatkan kesadaran akan kesiapsiagaan bencana di kalangan warga Satuan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Untuk memberi acuan bagi yang akan mengikuti Lomba Menulis Artikel Satuan
Pendidikan Aman Bencana oleh Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2020, Kementraian
telah menerbitkan Pedoman atau Juknis Lomba
Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh
Guru dan Kepala Sekolah tahun 2020 yang digunakan sebagai acuan bagi juri,
panitia, dan peserta lomba dalam melaksanakan dan mengikuti Pedoman Pelaksanaan
Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh
Guru dan Kepala Sekolah. Semua pihak yang terlibat dalam lomba ini harus
mengikuti rambu-rambu teknis yang tertera pada pedoman penyelenggaraan program
satuan pendidikan aman bencana.
Persyaratan Peserta Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan
Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
1. Guru SMA, SMK, dan Satuan Pendidikan
Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB) .
2. Kepala Sekolah SMA, SMK, dan
Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).
3. Tercatat di Dapodik Kemendikbud
yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) dan dilegalisir oleh Dinas
Pendidikan Provinsi.
4. Memiliki NUPTK.
5. Belum pernah menjadi pemenang lomba
menulis artikel pembelajaran peningkatan kesiapsiagaan bencana tahun 2019.
6. Surat Pernyataan Aktif Mengajar
yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru.
7. Surat Pernyataan Aktif Kepala Sekolah
yang ditandatangani Pengawas Sekolah bagi Kepala Sekolah.
Kriteria Naskah Lomba Menulis
Artikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
1. Artikel harus memenuhi kriteria
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru, yaitu Asli, Perlu, Ilmiah,
dan Konsisten (APIK).
2. Artikel asli/orisinal atau bukan
plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta serta belum pernah dipublikasikan dan tidak
sedang diikutsertakan dalam lomba lain dilampiri surat pernyataan penulis mengenai
keaslian dan belum pernah dipublikasikan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (contoh terlampir).
Batas toleransi kemiripan (turnitin) maksimal 30%.
3. Artikel yg dikirimkan oleh guru berisi
praktik baik pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
4. Artikel yg dikirimkan oleh kepala
sekolah berisi praktik baik pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan.
5. Artikel harus mencantumkan identitas
penulis, nama, telepon kantor, HP, surel, mata pelajaran yang diampu, alamat
kantor dan kota domisili.
6. Jumlah kata terdiri dari 3.000 s.d
5.000 kata (tidak termasuk gambar, abstrak, daftar isi, daftar rujukan dan lampiran),
menggunakan kertas ukuran A4 dengan marjin kiri dan atas 4 cm; marjin kanan dan
bawah 3 cm, huruf Tahoma, ukuran font 11, dengan spasi 1,15 dengan format PDF.
7. Peserta hanya diperbolehkan
mengirimkan 1 (satu) artikel.
8. Karya guru dilampiri lembar pengesahan
yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
9. Karya Kepala Sekolah dilampiri lembar
pengesahan yang ditandatangani oleh pengawas sekolah
Mekanisme Lomba Menulis Artikel SPAB
Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
Jadwal Kegiatan Lomba Menulis
Artikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
Ruang Lingkup Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan
Aman Bencana (SPAB) oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
1. Muatan Artikel
Muatan materi artikel berisi tentang praktik baik dalam: (1)
proses pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana; dan (2) pengelolaan risiko
bencana satuan pendidikan. Secara teknis, praktik baik dalam (1) dan (2)
merupakan metode, teknik, atau prosedur yang ditetapkan berdasarkan hasil penelitian
atau pengalaman yang telah dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Informasi
mengenai peraturan, pedoman-pedoman, dan modul-modul terkait penyelenggaraan program
SPAB dapat diakses melalui tautan http://spab.kemdikbud.go.id.
2. Kriteria Praktik Baik
Praktik baik memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Inovatif
2. Kreatif
3. Relevan
4. Responsif
5. Efektif
6. Efisien
7. Partisipatori
8. Etis
9. Keberlanjutan
10. Dapat direplikasi
3. Format Penulisan
1. Bagian Awal, terdiri atas
halaman identitas: judul, nama, sekolah, alamat surel, abstrak (100 – 150 kata)
yang berisi tujuan, metode, dan hasil.
2. Bagian Isi, terdiri atas
beberapa hal berikut.
a. Pendahuluan yang menjelaskan tentang
latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
b. Kajian/Tinjauan Pustaka: teori yang
mendasari, laporan praktik baik yang relevan, kerangka pemikiran dan
hipotesis/solusi.
c. Pembahasan masalah yang didukung
fakta, opini pakar yang relevan atau data pengalaman guru dan kepala sekolah
bersangkutan yang berasal dari satuan pendidikannya, cara penyelesaian masalah
yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam menyelesaikan masalah, termasuk
hambatan-hambatan yang harus diatasi dan dituangkan secara rinci.
3. Bagian Penutup berisi simpulan dan
saran. Simpulan bukan merupakan rangkuman, tetapi interpretasi dan refleksi
penulis. Saran berisi implikasi potensial serta tantangan dan aktivitas selanjutnya.
4. Bagian Penunjang
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran dalam bentuk foto
kegiatan dan dokumen lainnya
Selengkapnya silahkan dwonload Pedoman atau Juknis Lomba Menulis Artikel Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Oleh Guru dan
Kepala Sekolah Tahun 2020 ----disini---
Demikian informasi tentang Lomba Menulis
Artikel Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Oleh Guru dan Kepala Sekolah
Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.