Berdasarkan rilis siaran pers dari laman resmi tvri.go.id, telah telah beredar Hoax
Terkait Mimbar Agama dan Program Belajar Dari Rumah (BDR) di TVRI. Berikut penjelasan resmi Plt. Direktur Utama LPP TVRI, Supriyono.
Dalam siaran pers tersebut LPP TVRI menyayangkan adanya pemberitaan
sepihak terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan
program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, demikian
pernyataan Usrin Usman, Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI.
Program BDR dan program
mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah,
berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.
Sama seperti halnya program
Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan
TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia.
Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian
setiap harinya.
Agama Islam disiarkan setiap
hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama
Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar
agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Mimbar Agama adalah program
regular TVRI yang ditayangkan sejak dahulu yang waktu penayangannya disusun
berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama
masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai
keragaman beragama di Indonesia.
Sehubungan dengan adanya
program "Belajar dari Rumah" yang merupakan kerjasama TVRI dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai upaya mendukung program
pemerintah dalam penanggulangan covid 19, pada awalnya tidak dilakukan
perubahan terhadap jadwal jam tayang mimbar agama karena pertimbangan pemirsa
penganut agama yang sudah menunggu program tersebut.
Namun demikian, sebagai
respon atas berbagai masukan, perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam
tayangan program BDR, maka TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama
agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan
agar jam belajar menjadi lebih efektif. Hal ini sekaligus untuk memaksimalkan
peran dan kontribusi TVRI di masa penanggulangan penyebaran Covid 19.
Adapun program mimbar agama
akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila
dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui
newstickers atau promosi program.
TVRI sangat terbuka terhadap
kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas agar
dapat terus memaksimalkan perannya dalam menayangkan program yang berkualitas
dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, demikian menurut Usrin Usman selaku
Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI.
VIDEO
DUA ANAK BERBUSANA MUSLIM TIDAK PERNAH TAYANG DI PROGRAM MIMBAR AGAMA KATOLIK
TVRI
LPP TVRI juga membantah
pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim
yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI. Tim
Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video
dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April
2020.
Hal ini juga sudah
dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim
pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI.
Sehingga menurut KPI, sudah clear bahwa informasi tersebut adalah Hoax atau
tidak benar.
Demikian penjelasan ini
disampaikan, agar tidak membuat salah pengertian di masyarakat luas. (Sumber http://tvri.go.id/newsdtl/Hoax-Terkait-Mimbar-Agama-dan-Program-Belajar-dari-Rumah-di-TVRI/418)
Tags:
Berita