Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan
Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran
2020/2021. Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta (DIY) telah
menetapkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan
SLB di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 3194 /KEPKA/ 2020 Tentang Petunjuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
Di Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021, Penerimaan
Peserta Didik Baru di sekolah pada jenjang pen didikan menengah dan pendidikan khusus
bertujuan memberi kesempatan yang seluas -luasnya bagi warga negara Indonesia
yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam usia sekolah agar memperoleh
layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus, serta pemerataan kualitas
pendidikan.
Berikut Persyaratan calon peserta didik SMA berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB
SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua
puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan denga n akta
kelahiran/surat keterangan lahir; dan
c. Memiliki nilai Rapor jenjang
SMP/MTs 5 (lima) semester.
Persyaratan calon peserta didik SMK berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB
SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua
puluh satu) tahun pada tan ggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta
kelahiran/surat keterangan lahir;
c. Memiliki nilai Rapor jenjang
SMP/MTs 5 (lima) semester ; dan
d. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan
spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Persyaratan calon peserta didik SLB berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat)
tahun atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
b. SDLB : anak telah berusia 7 (tujuh)
atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak .
c. SMPLB : memiliki ijazah/STTB
SDLB, SD/MI Inklusi.
d. SMALB : memiliki ijazah/STTB
SMPLB/SMP Inklusi.
Pendaftaran PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksankana mulai hari Senin sampai Rabu, 29
Juni s.d. 1 Juli 2020 (Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Ju li 2020, pukul
16.00 WIB ). Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN
dan SMKN Daerah Istime wa Yogyakarta yang beralamatkan : http://ppdb.jogjaprov.go.id
Khusus Jadwal Pendaftaran PPDB untuk SLB Negeri dan SLB Swasta akan
dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020.
Sedangkan seleksi Penempatan dilaksanakan Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d.
1 Juli 2020
Untuk informasi lebih jelas
mengenai PPDB Tahun pelajaran 2020/2021 silahkan unduh file-file berikut:
Demikian informasi tentang Jadwal
Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Tags:
Berita