Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
STIN Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:
B/435/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pembukaan Pendattaran dan Seleksi Sekolah
Kedinasan Tahun 2020, Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang putra dan putri
terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi
Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Akademik
2020/2021 dengan kuota sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang dan waktu
pendattaran secara online mulai tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020.
Ketentuan Persyaratan pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna/i Sekolah
Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Akademik 2020/2021 adalah sebagai berikut.
1. JalurSeleksi
a. Jalur talent scouting adalah
jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat
umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2020/2021 dan dipilih oleh
STIN/BIN karena pertimbangan tertentu seperti: memiliki bakat / prestasi / kekhususan
yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
b. Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta
seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun
Akademik 2020/2021.
2. Persyaratan Calon Taruna Taruni STIN Tahun Akademik 2020/2021
a. Jalur Talent Scouting
Calon peserta seleksi talent scouting telah mengirimkan
berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan kepada STIN melalul P0 Box 211
mulai tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 20 Maret 2020, dan pengumuman seleksi
administrasi telah diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta pada tanggal
18 Mei 2020.
b. Jalur Umum
a. Warga Negara Indonesia
(laki-laki/perempuan).
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
d. Berkelakuan baik dan tidak pernah
terlibat tindak pidana
e. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA
(bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
1) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2018 dan
2019, nilai rata-rata ijazah minimal 70.
2) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun
2020, nilai rata-rata rapor semester I s/d semester 5 minimal 70.
f. Belum pernah menikah dan bersedia
tidak menikah selama masa pendidikan.
g Belum pernah melahirkan
(perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
h. Tidak bertato dan/atau memiliki
bekas tato.
i. Tidak bertindik dan/atau memiliki
bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
j. Tidak bertindik dan/atau memiliki
bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
k. Sehat jasmani, rohani dan tidak
pernah mengalami patah tulang.
I. Apabila berkacamata, maksimal
ukuran 1 + (plus) atau - (minus).
m. Tidak buta warna.
n. Tinggi badan minimal laki-laki
165 cm, perempuan minimal 155 cm, dan
berat badan ideal.
o. Usia pada tanggal 31 Desember
2020 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dan 21 tahun (dibuktikan
dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
p. Mendapatkan persetujuan orarig
tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
q. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i
STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
3. Prosedur Pendaftaran Secara
Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum STIN Tahun Akademik 2020/2021
a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
1) Calon pesenta seleksi mengakses
portal https://sscasn.bkn.go.id. dan memilih
DlKDIN (https://dikdin.bkn.go.id) .
2) Calon peserta seleksi membuat akun
di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3) Calon peserta seleksi wajib
memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan
seleksi.
4) Calon peserta seleksi login ke
portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
5) Calon peserta seleksi memilih
STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya
boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan
apabila mendattar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
6) Calon peserta seleksi
menyelesaikan pendattaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti
pendaftaran.
7) Calon peserta seleksi akan
mendapatkan fink registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui
e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
b. Registrasi pada Portal STIN
1) Calon peserta seleksi melakukan
registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen
yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id
menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
a) Surat ljin Orang TualWali Asli
Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut
diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;
b) Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA yang
telab dilegalisir untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019. Dokumen tersebut
diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2108/2019.pdf atau
ijazah2108/2019.jpeg; Surat Keterangan Lulus dan sekolah bagi lulusan tahun
2020. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2020.pdt
atau skl2020.jpeg.
c) Foto berwarna seluruh badan,
terbaru, tampak depan, ukuran postcard, dan mengenakan pakaian atas berwarna
putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna
merah dan bagi perempuan latar belakarig foto berwarna biru. Foto tersebut
diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
d) Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau
kk.jpeg.
2) Calon peserta seleksi mendapatkan
konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing
3) Verifikator STIN melakukan
verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
4) Calon peserta seleksi dapat mengecek
status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id.
dan portal https://ptb.stin.ac.id.
5) Calon peserta seleksi yang
dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat
daftar ulang.
6) Calon peserta seleksi akan
mendapat Kartu Ujian dan STIN setelah proses verifikasi dan diriyatakan lulus
seleksi administrasi.
7) Calon peserta seleksi mengikuti
proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
4. Dokumen yang Harus Dibawa saat
Daftar Ulang Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum STIN Tahun Akademik 2020/2021
a. Surat Lamaran Calon Peserta
Seleksi. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id.
b. Surat Ijin Orang Tua/WaIi Asli.
Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id
c. Surat Pernyataan Tidak Terikat
Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id,
d. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak
Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id.
e. Fotocopy Ijazah SMAISMKJMA untuk
lulusan tahun 2018 dan tahun 2019 sebanyak 2 lembar
f. Fotocopy rapor SMA/SMK?MA untuk
hulusan tahun 2020, semester 1 aId semester 5 sebanyak 2 rangkap.
g. Surat Keterangan Lulus dan sekolah
ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MAtahun
2020.
h Fotocopy Akte Kelahiran/Surat
Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
I, Fotocopy Kartu Kehuarga (KK)
sebanyak 2 lembar.
j. Foto ukuran postcard dan Pas Foto
dengan ketentuan:
1) Foto berwarna ukuran postcard,
seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwama putih serta bawah
berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak
belakang (masing-masing 2 lembar).
2) Pas Foto berwama ukuran 4x6
sebanyak 4 Iembar.
3) Latar belakang foto laki-laki
berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
k Foto Orang Tua/Wai berwarna,
ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas sopan dengan
latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.
5. Lokasi Seleksl Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum STIN Tahun Akademik 2020/2021
Seleksi dilaksanakan di
11 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat
yang telah ditentukan, sebagai berikut:
a. Kota Medan, Provinsi Sumatera
Utara.
b. Kota Padang, Provinsi Sumatera
Barat,
C. Kota Palembang, Provinsi Sumatera
Selatan.
d. Kota Jakarta, Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta.
e. Kota Bandung, Provinsi Jawa
Barat.
f. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta.
g. Kota Surabaya, Provinsi Jawa
Timur.
h. Kota Denpasar, Provinsi Bali.
i. Kota Balikpapan, Provinsi
Kalimantan Timur
j. Kota Makassar. Provinsi Sutawesi
Selatan,
k. Kota Jayapura. Provinsi Papua.
6. Tahapan Seleksi Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
1) Tes Psikologi.
2) Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.
3) Tes Kesamaptaan Jasmani.
4) Tes Mental Ideologi dan
Wawancara.
7. Jadwal Pendafaran Seleksi Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum
STIN Tahun Akademik 2020/2021 adalah sebagai berikut.
1. Pendaftaran
Online 8 s.d.23 Juni 2020
2. Seleksi
Kompetensi Dasar, direncanakan Juli 2020
3. Tes Psikologi, direncanakan
Juli 2020
4. Tes Kesehatan
Fisik dan Jiwa, direncanakan Juli 2020
5. Tes Kesamaptaan
Jasmani, direncanakan Jul 2020
6. Mental ldeologi/Wawancara
Juli 2020
Jadwal Iengkap akan diumumkan pada https://ptb.stin.ac.id.
Lain-Lain yang perlu diperhatikan
1. Peserta seleksi penerimaan
Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
2. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan
Taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat.
3. Hati-hati dengan penipuan yang
mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
Link download Pengumuman Pendaftaran STIN (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal
dan Persyaratan Pendaftaran STIN Tahun Akademik 2020/2021. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.