Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi
Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program
Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala
sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon
Guru Penggerak. Hasil studi Programme for International Student Assessment
(PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development
(OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara
dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut,
Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak
terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program
Guru Penggerak.
Sebelum admin menyampaikan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan
Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak, berikut
ini penjelasan singkat tentang Program Guru Penggerak, dan Peran Guru
Penggerak. Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program
Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang
dapat:
·
Mengembangkan diri dan guru lain dengan
refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
·
Memiliki kematangan moral, emosi dan
spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
·
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan
mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
·
Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas
untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
·
Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan
visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di
sekitar sekolah
Peran Guru Penggerak
diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1.
Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2.
Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di
sekolah
3.
Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4.
Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku
kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
5.
Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di
sekolah
A. Kriteria,
Persyaratan, Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Guru Penggerak
Kriteria
/ Persyaratan Calon Guru Penggerak
1) Kriteria
Umum
·
Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah
negeri maupun sekolah swasta
·
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan
(Dapodik)
·
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
·
Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
·
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari
10 tahun
·
Memiliki keinginan kuat menjadi Guru
Penggerak
·
Angkatan pertama program guru penggerak akan
ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA
2. Kriteria
Seleksi
·
Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada
murid
·
Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
·
Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain
dan kelompok
·
Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
·
Memiliki kompetensi kepemimpinan dan
bertindak mandiri
·
Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru,
terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
·
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan
efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
·
Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku
sesuai kode etik
3. Jadwal Pendaftaran Calon Guru Penggerak
·
Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak
13 Juli 2020
·
Seleksi Tahap 1, meliputi a)
Registrasi b) Esai c) Analisis Studi Kasus tanggal 13 Juli - 27 Juli 2020
·
Seleksi Tahap 2, meliputi Tes Bakat Skolastik
tanggal 4 - 5 Agustus 2020
·
Seleksi Tahap 3, meliputi a) Simulasi
Mengajar; b) Wawancara tanggal 10 Agustus - 12 September 2020
·
Pengumuman dan registrasi ulang tanggal 17 -
20 September 2020
·
Pelatihan dan Mentoring tanggal 5 Oktober
2020 - 13 Juli 2021
B. Persyaratan Jadwal
Pendaftaran Calon Pendamping Guru Penggerak
Pendamping
mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak,
khususnya pada pasca pelatihan selama 9 bulan. Pendamping diundang sebagai
instruktur tamu pada proses pendampingan
1) Kriteria / Persyaratan
Calon Pendamping Guru Penggerak
Kriteria
Umum
·
Guru, kepala sekolah, atau pegiat pendidikan
yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
·
Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat
bekerja
·
Bersedia mendampingi peserta selama proses
pelatihan dan pendampingan selama 9 bulan
Kompetensi
Yang di Harapkan
·
Menguasai teknik dan keterampilan mentoring
dan coaching
·
Menyusun rencana pendampingan
·
membuat kesepakatan dengan calon guru
penggerak
·
Membuat jadwal pendampingan
·
Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat
waktu
·
Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon
guru penggerak
·
Berkomunikasi dengan efektif
·
Memiliki kemampuan andragogi
Peran Pendamping
·
Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan
·
Berbagi praktik baik dengan calon guru penggerak
·
Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon
guru penggerak
·
Memfasilitasi proses refleksi dan rencana
tindak lanjut untuk peserta saat masa daring
·
Membuat laporan capaian perkembangan calon
guru penggerak
2. Jadwal Pendaftaran
Calon Pendamping Guru Penggerak
·
Pendaftaran calon pendamping melalui laman
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak15 – 26 Juni 2020
·
Seleksi tahap 1 : administrasi dan esai1 – 8
Juli 2020
·
Pengumuman seleksi tahap 114 Juli 2020
·
Pengisian critical incident (peristiwa
penting) dan survei karakter 6 - 17 Juli 2020
·
Seleksi tahap 2 : wawancara 23 Juli – 5
Agustus 2020
·
Pengumuman calon pendamping11 Agustus 2020
·
Pembekalan pendamping18 Agustus - 18
September 2020
·
Pengumuman hasil penetapan pendamping
C. Kriteria Jadwal Pendaftaran
dan Seleksi Calon Fasilitator Guru Penggerak
1) Persyaratan Calon Fasilitator
Guru Penggerak
·
Widyaiswara Kemendikbud
·
Terbiasa menggunakan media sosial, Google
Classroom dan atau Learning Managemen Sistem (LMS) Kemdikbud
·
Mampu berkomunikasi dengan efektif baik
secara luring maupun daring
Kompetensi Yang di Harapkan
·
Menguasai penggunaan Google Classroom dan
atau Kemdikbud LMS
·
Mampu berkomunikasi dengan efektif
·
Mau belajar hal baru
·
Mampu memberikan umpan balik (feedback)
secara online
·
Mampu melakukan personalised coaching dan mentoring
·
Mampu memotivasi peserta selama program
·
Berkomitmen untuk memenuhi tenggat waktu
(dateline)
·
Mampu melakukan fasilitasi kelas daring
(online) serta membuka dan mempertahankan diskusi peserta
Peran Fasilitator
dan Pendamping Guru Penggerak
·
Mencatat perkembangan peserta selama
pelatihan tatap muka dan pendampingan
·
Mengumpulkan tugas-tugas peserta dan memberi
umpan balik kepada peserta
·
Memberikan motivasi dan membantu peserta
dalam menjalankan perannya
·
Turut memberikan umpan balik kepada
instruktur untuk perbaikan sesi
·
Membangun refleksi kepada peserta
2) Jadwal Pendaftaran
dan Seleksi Calon Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak
·
Pendaftaran calon fasilitator mulai 15 – 24
Juni 2020
·
seleksi tahap 1 : Administrasi dan esai
tanggal 25 - 30 Juni 2020
·
Pengumuman hasil seleksi tahap 16 Juli 2020
·
Pengisian critical incident (peristiwa
penting) tanggal 9 - 10 Juli 2020
·
Seleksi tahap 2 : wawancara tanggal 13 - 24
Juli 2020
·
Pengisian survei fasilitator tanggal 25 Juli
2020
·
Pengumuman calon fasilitator 28 Juli 2020
·
Seleksi Tahap 3 : a. Mengikuti secara penuh
pelatihan pembekalan fasilitator b. Tes pengetahuan dan keterampilan peran
fasilitator dilaksankan pada tanggal 3 Agustus - 18 September 2020
·
Pengumuman hasil penetapan fasilitator
tanggal 25 September 2020
Link Pendaftaran serta informasi resmi tentang Program Guru Penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
Demikian informasi tentang Jadwal
Pendaftaran dan Persyaratan Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.