Kisi-Kisi Soal Uji Kompetensi (Ukom)
Calon Asesor BAN S/M. Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Toni
Toharudin, M.Sc. selaku ketua BAN SM dalam acara Webinar APSI menyatakan akan
melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) Calon Assessor BAN S/M pada tanggal 17 Juni
2020 yang akan datang. Lalu apa itu Ukom Asesor dan bagaimana kisi-kisi Ukom
Asesor BAN SM.
Sebelum admin menyampaikan Kisi-Kisi Uji Kompetensi (Ukom) Calon Asesor BAN S/M. Berikut ini penjelasan tentan UKOM Asesor BAN SM. Dalam buku pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 yang sudah dirilis BAN
SM dalam website resmi https://bansm.kemdikbud.go.id/ dinyatakan bahwa Uji
Kompetensi Asesor Sekolah/Madrasah adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku asesor pada Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai calon
peserta pelatihan asesor.
Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia penyelenggara yang
ditetapkan melalui keputusan BAN S/M. Ujian ini ditujukan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi asesor. Selain hal tersebut,
Uji Kompetensi dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu asesor.
Adapun tahap-tahap proses uji kompetensi, dapat digambarkan dengan diagram
alir sebagai berikut:
Langkah-langkah proses uji kompetensi adalah sebagai berikut:
a. BAN-SM Provinsi melakukan pra-seleksi
calon peserta uji kompetensi berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1) Mengeluarkan nama asesor yang
sudah meninggal dunia sebagai calon peserta
2) Mengeluarkan nama asesor yang menduduki
jabatan struktural/pengurus partai politik
3) Mengeluarkan nama asesor yang
telah mengundurkan diri
4) Mengeluarkan nama asesor yang tidak
memungkinkan melaksanakan tugas karena faktor kesehatan
5) Mengeluarkan asesor yang memiliki
rekam jejak kinerja asesor kurang baik
b. Hasil pra-seleksi calon peserta
uji kompetensi melakukan registrasi secara daring dengan menggunakan login
Nomor Induk Asesor
c. Calon peserta uji kompetensi melakukan
belajar mandiri sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sumber bacaan dapat diperoleh
di ruang belajar daring dengan melakukan login pada laman situs web yang
ditentukan.
Adapun Kisi-kisi Uji kompetensi Calon
Asesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM) mencakup materi Naskah
Akademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, Buku
Pedoman Akreditasi, POS Pelaksanaan Akreditasi, Instrumen Akreditasi Satuan
Pendidikan (IASP) 2020, Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), Teknik
Penggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, serta Panduan Pelaksanaan Visitasi.
Sedangkan indikator tiap-tiap materi tersebut adalah sebagai berikut.
·
Naskah
Akademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020,
dengan indikator:
1. Memahami landasan filosofis,
sosiologis, dan kebijakan publik yang digunakan sebagai acuan dalam
pengembangan IASP2020
2. Memahami substansi kerangka pikir
sebagai dasar pengembangan IASP2020
3. Memahami substansi metode
pengukuran dan penilaian sebagai dasar dalam pengembangan IASP2020
·
Buku
Pedoman Akreditasi, dengan indikator:
1. Memahami pengertian dan landasan hukum
akreditasi satuan pendidikan
2. Memahami sistem akreditasi 2020
3. Memahami sistem manajemen,
organisasi, dan tata kelola pelaksanaan akreditasi
4. Memahami proses rekrutmen dan pembinaan
asesor
5. Memahami sistem data, informasi,
dan monitoring terkait dengan penilaian, pendataan, dan layanan akreditasi
·
POS
Pelaksanaan Akreditasi, dengan indikator:
1. Menyebutkan urutan tahapan atau mekanisme
pelaksanaan akreditasi
2. Memahami masing-masing substansi
isi dalam setiap tahapan atau mekanisme pelaksanaan akreditasi
·
Instrumen
Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, dengan indikator:
1. Menyebutkan komponen compliance
dan komponen performance dalam IASP2020
2. Membedakan contoh butir
pernyataan apakah termasuk dalam komponen mutu lulusan, proses pembelajaran,
mutu guru, ataukah manajemen sekolah
3. Menganalisis kesesuaian antara
butir penyataan, pertunjuk teknis, dan teknik pengumpulan data yang digunakan.
·
Sistem
Penilaian Akreditasi (Sispena) , dengan indikator:
1. Memahami langkah-langkah dalam mengakses
Sispena-S/M
2. Memahami hal-hal yang harus
dilakukan dalam memberikan penilaian melalui aplikasi Sispena-S/M
·
Teknik
Penggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, dengan indikator:
1. Memberikan penilaian terhadap
kualitas data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen
2. Memberikan penilaian terhadap
kualitas rumusan rekomendasi
·
Panduan
Pelaksanaan Visitasi, dengan indikator:
1. Memahami tujuan pelaksanaan
visitasi
2. Menjelaskan tahapan pelaksaan
visitasi
Uji Kompetensi akan dilakukan secara daring. Bagi peserta yang lulus uji
kompetensi, maka secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta pelatihan asesor.
Bagi peserta uji kompetensi yang tidak lulus, maka akan diberi kesempatan sebanyak
satu kali uji kompetensi ulang. Setelah dilakukan uji kompetensi ulang dan
tetap dinyatakan tidak lulus, maka sertifikat asesor asesornya dinyatakan tidak
berlaku.
Asesor yang lulus Ukom diwajibakan mengikuti pelatihan asesor. Pelatihan
akan dilaksanakan di BAN S/M Provinsi masing-masing dengan durasi selama 5 hari.
Metode pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan secara daring dan non-daring. Peserta
yang lulus ujian pada pelatihan asesor akan diberikan sertifikat baru dengan masa
keberlakuan sama dengan sertifikat asesor lama.
Sebagai tambahan bagi calon peserta Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dr. Toni Toharudin, M.Sc. dalam acara Webinar APSI bahwa materi uji kompetensi asesor mencakup juga materi uji tes psikologi. Lalu seperti apa bentuknya? Wallahu a’lam bish-shawab.
Sebagai tambahan bagi calon peserta Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dr. Toni Toharudin, M.Sc. dalam acara Webinar APSI bahwa materi uji kompetensi asesor mencakup juga materi uji tes psikologi. Lalu seperti apa bentuknya? Wallahu a’lam bish-shawab.
Demikian informasi tentang Kisi-kisi Soal Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM). Semoga
ada manfaatnya. Selamat mengikuti Uji kompetensi Calon Asesor BAN S/M. Semoga
lulus.
good