JUKNIS FLS3N SD MI TAHUN 2025
Panduan Juknis FLS3N SD MI Tahun 2025 ini memuat langkah-langkah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi FLS3N, sehingga dapat menciptakan ajang seni yang kondusif untuk pembelajaran dan apresiasi seni budaya di kalangan siswa.
Sebagai perwujudan nyata
dari implementasi Kebijakan Manajemen Talenta Nasional di bidang seni budaya, komitmen
dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua dan Gerakan 7
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
secara konsisten sejak 2008 menggelar ajang talenta bidang seni budaya untuk
peserta didik jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan peserta didik
berkebutuhan khusus.
Mulanya, ajang talenta
bidang seni budaya di Kementerian bernama Jambore Seni Siswa Nasional dan berlangsung
pada tahun 2004. Kemudian pada tahun 2008 di Bandung, Jawa Barat kegiatan
Jambore Seni Siswa Nasional berganti nama menjadi Festival dan Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N). Ajang talenta ini rutin diselenggarakan setiap setahun
sekali. Di tahun 2025, FLS2N dikembangkan menjadi Festival Lomba Seni dan Sastra
Siswa Nasional (FLS3N) dan pelaksanaan tingkat nasional diselenggarakan secara daring
sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Redesain ajang talenta
merupakan inisiatif strategis dari Kementerian agar penggunaan sumber daya yang
dimiliki baik finansial, teknis, ataupun manusia digunakan secara efektif dan
efisien dalam penyelenggaraan ajang talenta di setiap aspek mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga evaluasi.
Di samping untuk mendorong pengembangan
bakat siswa di bidang seni budaya, pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa
Nasional (FLS3N) 2025 sekaligus merupakan bagian integral dari Desain Besar
Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden
Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Peraturan
ini menjadi landasan utama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia yang berkualitas,
kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Manajemen Talenta Nasional (MTN)
dirancang sebagai program pemerintah yang berfokus pada tiga bidang utama,
yaitu riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga. Dalam konteks seni budaya,
Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) merupakan implementasi konkret
dari MTN, yang bertujuan untuk menemukenali, mengembangkan, dan mengapresiasi
bakat seni budaya siswa dari seluruh Indonesia.
Lingkup MTN di bidang seni
budaya mencakup lima bidang utama yang menjadi prioritas, yaitu: (1) seni rupa
& kriya, (2) seni pertunjukan & teater, (3) musik, (4) film, dan (5) bahasa
& sastra.
FLS3N 2025 diselenggarakan
pada 47 cabang lomba meliputi 15 cabang lomba di tingkat pendidikan dasar, 15 cabang
lomba di tingkat pendidikan menengah, dan 17 cabang lomba bagi peserta didik berkebutuhan
khusus. Pelaksanaan seleksi FLS3N 2025 dilaksanakan secara bertahap dimulai
dari pendaftaran hingga babak final dan bertingkat dimulai dari seleksi di
tingkat Satuan Pendidikan, tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota dan Provinsi), dan
tingkat Nasional.
Untuk hal tersebut maka diperlukan
Panduan Teknis atau Juknis FLS3N
(Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI Tahun 2025 sebagai acuan
bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia, juri, peserta, guru, pelatih,
operator sistem aplikasi ajang talenta, komunitas, petugas dinas pendidikan,
dan pihak lainnya guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip
terstandar, transparan, dan akuntabel. Panduan ini diharapkan dapat mendukung
penyelenggaraan FLS3N 2025 yang efektif, efisien, dan profesional, sekaligus
menjadi dasar bagi ajang talenta seni di masa depan yang relevan dengan
kebutuhan zaman dan mendukung terciptanya generasi muda Indonesia yang unggul,
kreatif, dan berdaya saing tinggi dalam bidang seni budaya.
Tujuan Umum diterbitkannya
Juknis FLS3N SD MI Tahun 2025 adalah untuk menjamin penyelenggaraan Festival
Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 dapat terlaksana secara
tertib, terstandar, dan berkualitas untuk setiap cabang lomba di setiap jenjang
pendidikan. Sedangkan Tujuan Khusus adalah:
a.
Memberikan acuan bagi semua pihak yang terlibat termasuk termasuk panitia, juri,
peserta, guru, pelatih, operator sistem aplikasi ajang talenta, komunitas, petugas
dinas pendidikan, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan Festival Lomba Seni dan
Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025.
b.
Memandu penyelenggara FLS3N 2025 tingkat Daerah dan Nasional agar dapat melaksanakan
kegiatan secara efektif, efisien.
c.
Menjadi dasar dalam penyusunan panduan teknis pelaksanaan FLS3N 2025 tingkat
Daerah yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara FLS3N 2025 tingkat Daerah
Sasaran Panduan Teknis Pelaksanaan
Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) mencakup:
1.
Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI/SMP/MTs/Sederajat), Pendidikan Menengah
(SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat), Pendidikan Khusus (SDLB/SMPLB/ SMALB/Sederajat) di seluruh
Indonesia, dan peserta didik perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
yang bertalenta di bidang seni;
2.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, Dinas Pendidikan
Provinsi seluruh Indonesia;
3.
Satuan Pendidikan termasuk Kepala Sekolah, guru, dan operator sekolah;
4.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menaungi Sekolah Indonesia
Luar Negeri (SILN);
5.
Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN);
6.
Komunitas;
7.
Dunia Usaha dan Industri; dan
8.
Unsur lainnya.
Tema umum FLS3N SD MI tahun
2025 adalah “Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri”. Tema ini bermakna harapan agar peserta
didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang seni
budaya dan sastra. Sementara itu, tema khusus FLS3N tahun 2025 adalah “Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga,
makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Gerakan
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen
Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi
pada penguatan karakter bangsa. Meskipun terdengar sangat sederhana, namun jika
gerakan itu mampu diinternalisasikan dengan sempurna akan membawa dampak yang
luar biasa terhadap perubahan bangsa. Gerakan tersebut menjadi tonggak penting
dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045.
Ditegaskan dalam Panduan Teknis atau Juknis FLS3N (Festival
Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI Tahun 2025, bahwa Cabang Lomba FLS3N
SD MI Tahun 2025 adalah sebagai berikut: 1) Gambar Ekspresi; 2) Menyanyi Solo; 3)
Kriya; 4) Mendongeng; 5) Menulis Cerita; 6) Pantomim, dan 7) Tari
Persyaratan Umum Peserta FLS3N
SD MI Tahun 2025 adalah sebagai berikut
1.
Peserta Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) adalah peserta
didik yang memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh Indonesia dan
Sekolah Indonesia Luar Negeri yang memiliki status tercatat sebagai peserta
didik aktif.
2.
Peserta didik berasal dari Satuan Pendidikan yang terakreditasi atau Satuan Pendidikan
luar negeri yang diakui oleh Kementerian.
3.
Peserta didik aktif yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar
tingkat SD/MI/Sederajat.
4.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
valid.
5.
Peserta didik tersinkronisasi pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
PD Data.
6.
Setiap sekolah dapat mendaftarkan maksimal 2 (dua) orang peserta/tim pada
cabang lomba yang sama.
7.
Peserta belum pernah menjadi Juara 1, 2, dan 3 FLS2N, LS2N, dan AKA PDBK di tingkat
Nasional pada cabang lomba dan jenjang yang sama di tahun sebelumnya.
8.
Status peserta didik tingkat SD/MI/Sederajat pada saat pendaftaran adalah kelas
3, 4, dan 5.
9.
Membuat “Surat Pernyataan Keaslian Karya” yang dibubuhi meterai tempel Rp10.000
dan ditandatangani peserta serta “Surat Keterangan Kebenaran Dokumen” yang dibubuhi
meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani Kepala Sekolah (contoh surat terlampir
di halaman akhir Panduan ini). Kedua surat dijadikan satu file, disimpan dalam
format PDF, dan diunggah ke sistem aplikasi ajang FLS3N.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Panduan Teknis atau
Juknis FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI Tahun 2025
Link download Panduan Teknis atau Juknis FLS3N SD MI Tahun 2025
Demikain informasi tentang Panduan Teknis atau Juknis FLS3N (Festival
Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional) SD MI Tahun 2025. Semoga ada
manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem