JUKNIS O2SN SMA SMK TAHUN 2025
Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMA MA SMK Tahun 2025. ini disusun sebagai acuan untuk penyelenggara, peserta didik, satuan pendidikan, instansi pendidikan, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan ajang di bidang olahraga sesuai dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana tertulis dalam panduan ini
Olahraga adalah alat yang
sangat kuat dalam membentuk karakter yang tangguh, disiplin, dan berintegritas,
dengan mengintegrasikan nilai-nilai positif olahraga, kita dapat menciptakan generasi
yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga matang secara emosional dan
sosial. Olahraga bukan hanya kegiatan fisik untuk menjaga kesehatan tubuh,
tetapi juga merupakan sarana penting dalam membangun karakter. Dalam konteks pendidikan,
olahraga dapat menjadi alat yang efektif untuk mengajarkan nilai-nilai moral, sosial,
dan etika. Kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SMAM) melalui olahraga bertujuan
untuk meningkatkan kualitas individu, baik secara fisik, mental, maupun sosial,
dengan kebijakan yang terarah dan implementasi yang konsisten, olahraga dapat menjadi
alat yang efektif dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan kompetitif,
yang yang pada akhirnya berkontribusi mendukung kemajuan suatu bangsa.
Menindaklanjuti hal di atas Balai
Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, salah satu program yang dilaksanakan
adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sederajat yang dilaksanakan setiap
tahun. O2SN-SMA/SMK merupakan bagian dari ekosistem kebijakan pendidikan,
sehingga hal ini menjadi bagian implementasi yang tepat mengarahkan peserta didik
untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat bidang olahraga.
disamping itu, O2SN juga dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar
bekerja
sama, mematuhi aturan,
mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta
mengilhami nilai-nilai fair play (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab)
sesuai makna positif olahraga yang ada pada setiap perlombaan/pertandingan cabang
olahraga pada O2SN ini.
Pada tahun 2025, format O2SN
didorong untuk mengembangkan menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi,
kreativitas, dan prestasi. Sehingga semangat O2SN diarahkan, tidak hanya mengidentifikasi
dan mengembangkan bakat bidang olahraga anak-anak Indonesia, tetapi juga terus memberikan
mereka ruang untuk berinovasi, berkreasi, dan berkompetisi di tingkat nasional dan
internasional. Lebih lanjut O2SN tahun 2025 dirancang dengan mempertimbangkan situasi
dan kondisi yang ada saat ini, sehingga diarahkan memungkinkan berbagai metode dan
mekanisme yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Sinergi antara
berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan
lainnya, menjadi elemen penting dalam mendukung kelancaran O2SN tahun 2025.
Dengan adanya kompetisi ini,
diharapkan lahir talenta-talenta unggul yang dapat berkontribusi bagi pembangunan
nasional. Tidak hanya hal tersebut di atas, Kita semua mengetahui makna penting
penyelenggaraan
O2SN diarahkan dalam rangka mendukung
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN-SMA/SMK ke-XVIII Tahun 2025 merupakan
salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna berkontribusi
memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan yang juga
sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu
bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada satuan
pendidikan. Lebih lanjut O2SN merupakan salahsatu ikhtiar pada perluasan kumpulan
bakat (talent pool) dan mengembangkan mekanisme akuisisi talenta dan penguatan
pembinaan dan fasilitasi talenta. Sehingga apa yang dituangkan dalam Peraturan Presiden
tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasinal (DBMTN) ini terkait kebijakan O2SN
adalah memberikan harapan yang besar kepada para peserta didik yang mempunyai
talenta bidang olahraga untuk terus mengasah kemampuannya, mengembangkan talenta
yang dimiliki sehingga pada akhirnya akan bermuara pada talenta unggul.
O2SN yang telah
diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa ini menjadi platform strategis dalam mengintegrasikan
kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SMAM), menunjukkan komitmen dan dukungan
Kemendikdasmen dalam hal ini BPTI terhadap pembangunan terpadu MTN yang
berfungsi untuk mengembangkan dan mengintervensi pembinaan seluruh talenta. Dengan
disusunnya
Panduan
Teknis atau Juknis O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) SMA MA SMK Tahun
2025 ini dapat dijadikan acuan bagi berbagai pihak yang
terkait, dalam mengikuti gelaran O2SN tahun 2025.
Tujuan pelaksanaan
O2SN-SMA/SMK tahun 2025 yakni sebagai berikut:
a.
Mengembangkan talenta peserta didik dalam bidang olahraga;
b.
Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, rasa tanggung
jawab dan karakter unggul;
c.
Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga;
d.
Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air;
e.
Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah di seluruh Indonesia;
f.
Mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional
sejak usia sekolah.
Peserta O2SN-SMA/SMK tahun
2025 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b.
Juara terbaik dalam setiap tingkat perlombaan/pertandingan yang diikuti sesuai cabang
olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat
(Dinas Pendidikan Kecamatan/UPTD/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi)
yang berwenang pada setiap tingkatan lomba/pertandingan;
c.
Terdaftar dan terdata valid di PDData sebagai peserta didik SMA/MA, atau yang sederajat;
d.
Pada saat pendaftaran, peserta terdaftar pada kelas 10 dan 11 tahun pelajaran 2024/2025
dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2006 atau sesudahnya. Apabila peserta didik yang
bersangkutan masih duduk di SMA dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal
1 Januari 2006, maka peserta didik yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVIII
SMA 2025 berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh BPTI pada panduan
O2SN-SMA/SMK tahun sebelumnya;
e.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa
Madrasah
(NISM) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education
Management Information System (EMIS);
f.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMA/SMK tingkat nasional tahun
sebelumnya;
g.
Bukan Peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
Tahun
2025, Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS)
tahun 2025 dan atau Kejuaraan Nasional (kejurnas) dan Kejuaraan Tingkat Internasional
sesuai dengan ketentuan teknis masing-masing cabang olahraga.
h.
Bukan Binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan
dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP),
dan Diklat atau Sekolah Khusus Olahraga (SKO), Sentra Latihan Olahraga Muda Potensial
Nasional (SLOMPN), dan Cibubur Youth Athlete Training Center (CYATC).
i.
Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras;
j.
Hanya mengikuti satu cabang olahraga;
k.
Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung;
l.
Wajib mendaftar daring melalui portal panitia pusat mulai tingkat kecamatan.
Berdasarkan Panduan Teknis atau Juknis O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) SMA MA SMK Tahun 2025, Sasaran pelaksanaan O2SN-SMA/SMK tahun 2025 adalah peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta. Adapun Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-SMA/SMK tahun 2025 pada tingkat nasional meliputi 2 (dua) cabang yaitu: Pencak Silat dan Karate.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Panduan Teknis atau
Juknis O2SN SMA MA SMK Tahun 2025
Link download Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMA MA SMK Tahun 2025
Demikian informasi tentang Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMA MA SMK Tahun
2025. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem