JUKNIS O2SN SMP MTs TAHUN 2025
Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMP MTs Tahun 2025. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi, mengembangkan, dan menyalurkan bakat olah raga yang mereka miliki. Ajang ini menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kecintaan terhadap olah raga, membangun karakter generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan berdaya saing. Untuk itu, Panduan Teknis Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN SD MI) 2025 disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan ini, sehingga dapat berjalan secara terstandar, bermutu, transparan, dan akuntabel.
Panduan
Teknis atau Juknis O2SN SMP MTs Tahun 2025 ini memuat langkah-langkah
dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi O2SN, sehingga dapat menciptakan
ajang olah raga yang kondusif untuk pembelajaran dan kegiatan olah raga di
kalangan siswa.
Olahraga adalah alat yang
sangat kuat dalam membentuk karakter yang tangguh, disiplin, dan berintegritas,
dengan mengintegrasikan nilai-nilai positif olahraga, kita dapat menciptakan generasi
yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga matang secara emosional dan
sosial. Olahraga bukan hanya kegiatan fisik untuk menjaga kesehatan tubuh,
tetapi juga merupakan sarana penting dalam membangun karakter. Dalam konteks pendidikan,
olahraga dapat menjadi alat yang efektif untuk mengajarkan nilai-nilai moral, sosial,
dan etika. Kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SMPM) melalui olahraga bertujuan
untuk meningkatkan kualitas individu, baik secara fisik, mental, maupun sosial,
dengan kebijakan yang terarah dan implementasi yang konsisten, olahraga dapat menjadi
alat yang efektif dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan kompetitif,
yang yang pada akhirnya berkontribusi mendukung kemajuan suatu bangsa.
Menindaklanjuti hal di atas Balai
Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, salah satu program yang dilaksanakan
adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang dilaksanakan setiap tahun. O2SN-SMP
merupakan bagian dari ekosistem kebijakan pendidikan, sehingga hal ini menjadi
bagian implementasi yang tepat mengarahkan peserta didik untuk dapat
berprestasi dan berkompetisi secara sehat bidang olahraga. disamping itu, O2SN juga
dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama,
mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai
kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai fair play (jujur, bersahabat,
hormat, dan bertanggung jawab) sesuai makna positif olahraga yang ada pada setiap
perlombaan/pertandingan cabang olahraga pada O2SN ini.
Pada tahun 2025, format O2SN
didorong untuk mengembangkan menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi,
kreativitas, dan prestasi. Sehingga semangat O2SN diarahkan, tidak hanya mengidentifikasi
dan mengembangkan bakat bidang olahraga anak-anak Indonesia, tetapi juga terus memberikan
mereka ruang untuk berinovasi, berkreasi, dan berkompetisi di tingkat nasional dan
internasional. Lebih lanjut O2SN tahun 2025 dirancang dengan mempertimbangkan situasi
dan kondisi yang ada saat ini, sehingga diarahkan memungkinkan berbagai metode dan
mekanisme yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Sinergi antara
berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan
lainnya, menjadi elemen penting dalam mendukung kelancaran O2SN tahun 2025. Dengan
adanya kompetisi ini, diharapkan lahir talenta-talenta unggul yang dapat berkontribusi
bagi pembangunan nasional.
Tidak hanya hal tersebut di
atas, Kita semua mengetahui makna penting penyelenggaraan O2SN diarahkan dalam rangka
mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN-SMP ke-XVIII Tahun 2025
merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan
yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu
bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada
satuan pendidikan.
Lebih lanjut O2SN merupakan
salahsatu ikhtiar pada perluasan kumpulan bakat (talent pool) dan mengembangkan
mekanisme akuisisi talenta dan penguatan pembinaan dan fasilitasi talenta. Sehingga
apa yang dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Desain Besar Manajemen
Talenta Nasinal (DBMTN) ini terkait kebijakan O2SN adalah memberikan harapan
yang besar kepada para peserta didik yang mempunyai talenta bidang olahraga untuk
terus mengasah kemampuannya, mengembangkan talenta yang dimiliki sehingga pada akhirnya
akan bermuara pada talenta unggul.
O2SN yang telah
diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa ini menjadi platform strategis dalam mengintegrasikan
kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SMPM), menunjukkan komitmen dan dukungan
Kemendikdasmen dalam hal ini BPTI terhadap pembangunan terpadu MTN yang
berfungsi untuk mengembangkan dan mengintervensi pembinaan seluruh talenta. Dengan
disusunnya Panduan Teknis atau Juknis O2SN
(Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) SMP MTs Tahun 2025 ini dapat dijadikan acuan
bagi berbagai pihak yang terkait, dalam mengikuti gelaran O2SN tahun 2025.
Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan
pada O2SN-SMP tahun 2025 pada tingkat nasional meliputi 2 (dua) cabang yaitu:
Penca silat dan Karate. Adapun Peserta O2SN-SMP tahun 2025 wajib memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
a.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b.
Juara terbaik dalam setiap tingkat perlombaan/pertandingan yang diikuti sesuai cabang
olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat
(Dinas Pendidikan Kecamatan/UPTD/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi)
yang berwenang pada setiap tingkatan lomba/pertandingan;
c.
Terdaftar dan terdata valid di PDData sebagai peserta didik SMP/MTS, atau yang sederajat;
d.
Pada saat pendaftaran, peserta terdaftar pada kelas 7 dan 8 tahun pelajaran 2024/2025
dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2010 atau sesudahnya. Apabila peserta didik yang
bersangkutan masih duduk di SMP dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal
1 Januari 2010, maka peserta didik yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVIII
SMP 2025 berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh BPTI pada panduan O2SN-SMP tahun
sebelumnya;
e.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah
(NISM) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education
Management Information System (EMIS);
f.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMP tingkat nasional tahun sebelumnya;
g.
Bukan Peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) Tahun
2025, Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS)
tahun 2025 dan atau Kejuaraan Nasional (kejurnas) dan Kejuaraan Tingkat Internasional
sesuai dengan ketentuan teknis masing-masing cabang olahraga.
h.
Bukan Binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan
dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP),
dan Diklat atau Sekolah Khusus Olahraga (SKO), Sentra Latihan Olahraga Muda Potensial
Nasional (SLOMPN), dan Cibubur Youth Athlete Training Center (CYATC).
i.
Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras;
j.
Hanya mengikuti satu cabang olahraga;
k.
Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung;
l.
Wajib mendaftar daring melalui portal panitia pusat mulai tingkat kecamatan.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Panduan Teknis atau Juknis O2SN
SMP MTs Tahun 2025
Link download Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMP MTs Tahun 2025
Demikian informasi tentang Panduan Teknis atau Juknis O2SN SMP MTs Tahun
2025. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem