>

PEDOMAN JUKNIS OSN SD TAHUN 2024

Juknis Pedoman OSN SD Tahun 2024


Juknis Pedoman OSN SD Tahun 2024. Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paraigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan.

 

Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD) dan sekaligus menyusun Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan.

 

Semoga Pedoman – Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2024 ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi.

 

Tujuan umum OSN SD Tahun 2024 adalah sebagai wahana kompetisi dalam cabang lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), bagi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai- nilai sportivitas.

 

Tujuan khusus OSN SD Tahun 2024 adalah sebagai berikut: a) Menyediakan wahana bagi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di cabang lomba Matematika dan IPA sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya; b) Memotivasi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik; c) Memotivasi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan cabang lomba Matematika dan IPA dalam kehidupan sehari-hari; d) Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, dan IPA di SD dan atau yang sederajat; e) Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan; f) Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Berdasaran Silabus dan Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024, tema OSN SD MI Tahun 2024 adalah “Merdeka Berprestasi, Talenta Sains Menginspirasi”, dengan tagar #MERDEKABERPRESTASI #TalentaSainsMenginspirasi. Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan OSN SD MI Tahun 2024 adalah: 1) Terselenggaranya seleksi peserta OSN cabang lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); 2) Terpilihnya calon peserta Olimpiade Sains Nasional tingkat kabupaten/kota (OSN-K) untuk diikutsertakan ke tingkat provinsi (OSN-P), terseleksinya pemenang OSN-P untuk diikutsertakan ke tingkat nasional (OSN); 3) Terpilihnya peserta didik terbaik dari OSN yang akan dipersiapkan untuk mengikuti olimpiade sains tingkat internasional; 4) Terciptanya basis data talenta nasional dalam bidang sains

 

Apa persyaratan peserta OSN SD MI Tahun 2024 ? Berdasarkan Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024, berikut ini persyaratan umum peserta Olimpiade Sains SD/MI/Sederajat

1. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.

2. Peserta didik kelas IV dan V SD/MI atau yang sederajat di tahun ajaran 2023/2024 saat pelaksanaan OSN-K, dengan kelahiran tanggal 1 Juli 2011 dan setelahnya.

3. Peserta memiliki kompetensi pada cabang lomba Matematika atau IPA.

4. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya pada cabang lomba yang sama.

5. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, dan perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya untuk cabang lomba yang sama.

 

Adapun ketentuan umum seleksi dan kontingen peserta OSN SD tahun 2024 adalah sebagai berikut

1. Sekolah menyeleksi peserta didik berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman ini dan mengajukan maksimal 2 peserta didik terbaik per cabang sains untuk mengikuti seleksi Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K). Penanggung jawab OSN-S adalah Kepala Sekolah.

2. Tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K)

a. Peserta OSN-K adalah peserta didik IV dan V SD/MI atau yang sederajat di tahun ajaran 2023/2024 yang sudah lolos seleksi OSN-S, dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing bidang sains;

b. Satuan pendidikan berhak mengirimkan peserta didik terbaik hasil OSN-S dengan jumlah maksimal 2 peserta per cabang lomba;

c. Pelaksanaan OSN-K dilakukan secara serentak pada waktu yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

d. Pelaksanaan OSN-K menggunakan soal dan kunci jawaban beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Tim Juri OSN;

e. Penilaian dan penyeleksian peserta OSN-K dilakukan oleh Tim Juri OSN yang dipilih dan ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

f. Hasil penilaian dan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

g. Penetapan dan publikasi hasil OSN-K dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penilaian Tim Juri OSN yang dikeluarkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

h. Balai Pengembangan Talenta Indonesia mendorong inisiatif Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memberikan apresiasi bagi peserta didik berprestasi di daerahnya; dan

3. Tahapan seleksi tingkat provinsi disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional tingkat Provinsi (OSN-P).

a. Peserta OSN-P terdiri dari peserta didik hasil seleksi OSN-K, dengan jumlah peserta tiap kabupaten/kota maksimum 5 peserta;

b. Pelaksanaan OSN-P menggunakan soal dan kunci jawaban beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Tim Juri OSN;

c. Pelaksanaan OSN-P dilakukan dalam waktu yang serentak secara nasional;

d. Penilaian dan penyeleksian peserta OSN-P dilakukan oleh Tim Juri OSN;

e. Penetapan dan publikasi hasil OSN-P dilakukan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

4. Tahapan seleksi tingkat nasional disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional (OSN).

a. Jumlah peserta OSN per cabang lomba berjumlah 115 peserta didik hasil seleksi OSN-P yang terdiri dari

1) Peserta ranking nasional,

2) Peserta perwakilan provinsi/SILN.

b. Pelaksanaan OSN menggunakan soal dan kunci jawaban beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Dewan Juri OSN;

c. OSN dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia;

d. Pemenang OSN ditetapkan dan dipublikasikan oleh Balai Pengembangan

 

Kapan Jadwal OSN SD Tahun 2024 ? Dinyatakan dalam Silabus dan Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024 bahwa Jadwal Pelaksanaan OSN SD Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Sosialisasi OSN-SD tahun 2024 tanggal 16-19 Januari 2024

2. Pendaftaran Peserta OSN-SD tanggal 22 Jan-3 Maret 2024

3. Ujicoba aplikasi dan simulasi OSN-K tanggal 13-16 Maret 2024

4. Pelaksanaan OSN-K tanggal 20-21 Maret 2024

5. Pengumuman peserta yang lolos ke OSN-P tanggal 15 Mei 2024

6. Ujicoba aplikasi dan simulasi OSN-P tanggal 1 s.d 4 Mei

7. Pelaksanaan OSN-P tanggal 20-21 Mei 2024

8. Pengumuman peserta yang lolos ke OSN Tingkat Nasional tanggal 3 Juni 2024

9. Pelaksanaan OSN Tingkat Nasional tanggal 5-11 Agustus 2024

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024

 



Link download DISINI


Demikian informasi tentang Pedoman – Juknis OSN SD Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya

 

 


= Baca Juga =


1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter