JUKNIS OPSI SMA MA SMK TAHUN 2025
Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMA MA SMK Tahun 2025. OPSI bertujuan untuk mendorong generasi muda Indonesia agar mampu berinovasi, berpikir kritis, dan menghasilkan karya ilmiah yang berdaya guna. Ajang ini tidak hanya menjadi wadah bagi siswa untuk menunjukkan potensi mereka, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan global melalui penguatan budaya riset sejak dini.
Panduan
Teknis atau Juknis OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA MA SMK Tahun
2025 ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif
mengenai prosedur, kriteria, dan mekanisme pelaksanaan OPSI. Dengan demikian, seluruh
peserta, pembimbing, dan juri dapat menjalankan perannya masing-masing secara optimal
dan sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, sportivitas, serta integritas.
Tantangan terbesar pembangunan
pendidikan Indonesia dalam masa pembangunan jangka menengah tahap keempat (2020–2024)
dan pembangunan jangka panjang berikutnya (2025-2045) di antaranya adalah
menyiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki keterampilan berpikir kritis
dan kreatif dengan memperhatikan pengembangan keterampilan teknologi, dan
softskill, seperti keterampilan komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Untuk
menjawab tantangan tersebut, sekaligus sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia terus berupaya membina dan mengembangkan
bakat, minat, dan SMA/MA/sederajat melalui berbagai kegiatan kesiswaan.
Sasaran utama proses
pembelajaran dan pendidikan adalah siswa atau peserta didik, yang harus dilibatkan
dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler komprehensif dan terpadu
sebagai pola pembinaan kesiswaan guna mendukung penyiapan generasi berkualitas
yang dibentuk di atas landasan kompetensi intelektual, keterampilan, dan sikap
yang mumpuni.
Dalam upaya mewujudkan visi Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2024–2025 yaitu mencerdaskan
dan memajukan bangsa mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman,
bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan
berkebhinekaan global, serta menjalankan fungsi kelembagaan tentang pelaksanaan
pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik, Balai Pengembangan
Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan
ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) jenjang pendidikan dasar dan
menengah pada tahun 2025.
Penelitian dan pengembangan di
bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya menjadi kunci bagi sebuah negara
untuk tumbuh menjadi negara maju. OPSI diselenggarakan dalam upaya
mempersiapkan sumber daya manusia khususnya generasi muda untuk meningkatkan kemampuan
literasi dan numerasi siswa atau peserta didik dalam upaya mendorong inovasi guna
penguatan ekonomi untuk menjadi negara maju berbasis ilmu pengetahuan,
teknologi, seni dan budaya.
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia
(OPSI) diharapkan sebagai wadah pengembangan prestasi dan pembentukan
kepribadian peserta didik yang mandiri dan tangguh. Kegiatan penelitian dapat meningkatkan
integritas, sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir
logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian,
kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara
lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah. Tema yang ditetapkan
pada OPSI Tahun 2025 adalah Muda Berinovasi, Indonesia Berprestasi.
Berdasarkan Panduan Teknis atau Juknis OPSI (Olimpiade Penelitian
Siswa Indonesia) SMA MA SMK Tahun 2025, bidang lomba dalam Ajang OPSI masuk
dalam kelompok bidang riset dan inovasi. Bidang lomba pada jenjang SMA MA SMK
meliputi:
a. Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)
Penelitian yang berbasis eksperimen,
observasi, dan analisis fenomena alam dan matematika. Topik penelitian
mencakup:
·
matematika (aljabar, geometri, kalkulus, teori
bilangan, statistika dan probabilitas, analisis numerik),
·
fisika (optik, mekanika, termodinamika),
·
geologi dan ilmu kebumian (geologi fisik,
geofisika, dvulkanologi),
·
astronomi (fisika astronomi, observasi
langit, kosmologi),
·
kimia (kimia analitik, kimia organik, kimia
anorganik, biokimia, kimia teknik) dan
·
biologi (ekologi, botani, zoologi, genetika,
mikrobiologi).
b. Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Penelitian bidang IPS
meliputi:
·
sosiologi, komunikasi dan rekayasa sosial serta
antropologi (berhubungan dengan pola interaksi dan jaringan sosial, kelompok sosial,
kebudayaan dan masyarakat);
·
psikologi dan pendidikan (berkenaan dengan
proses belajar, pengembangan karakter serta sikap mental masyarakat);
·
ilmu ekonomi dan manajemen (berkaitan dengan perilaku
dan pengambilan keputusan konsumen, produsen dan pemerintah dalam pengelolaan sumber
daya ekonomi dan tata kelolanya);
·
seni, budaya, dan sejarah (berhubungan dengan
aktivitas manusia di bidang seni budaya dan sejarah yang mencakup sejarah
lokal, sejarah nasional, biografi dan sejarah komparatif); dan
·
bahasa dan sastra (mengkaji bahasa dan sastra
baik nasional maupun daerah).
c. Ilmu Pengetahuan Terapan
(IPT)
Penelitian yang berfokus
pada penerapan teori dan konsep ilmiah untuk menciptakan solusi praktis suatu
permasalahan. Topik penelitian mencakup:
·
agrikultur dan teknologi pangan (teknologi pertanian
cerdas, teknik irigasi modern, pengembangan produk pangan),
·
ilmu kesehatan dan rekayasa biomedis (teknologi
kesehatan, bioteknologi, perangkat medis),
·
teknologi energi dan energi terbarukan,
·
transportasi dan infrastruktur (teknologi kendaraan
listrik, sistem transportasi cerdas, perencanaan infrastruktur berkelanjutan),
·
rekayasa teknik (teknik mesin, teknik elektro
dan elektronika, teknik sipil, teknik lingkungan, teknik industri, robotika dan
otomasi),
·
teknologi informasi dan komputer (pengembangan
perangkat lunak, sistem informasi, kecerdasan buatan),
Luaran
penelitian bidang IPT berupa produk inovatif, metode atau sistem baru, solusi
teknologi untuk masyarakat atau industri, prototipe komersial atau model bisnis,
serta rekomendasi kebijakan atau panduan penerapan teknologi untuk topik
tertentu.
Ditegaskan dalam atau Juknis OPSI SMA MA SMK Tahun 2025 bahwa
persyaratan dan ketentuan Peserta OPSI adalah sebagai berikut:
1.
Warga Negara Indonesia
2.
Siswa SMA/SMK/MA/MAK di seluruh wilayah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN).
3.
Siswa SMA/SMK/MA/MAK, kelas X atau XI, pada saat pengunggahan proposal penelitian
4.
Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum dua orang), yang terdiri atas
satu orang ketua dan satu orang anggota yang berasal dari sekolah yang sama.
5.
Setiap peserta hanya boleh terdaftar dalam satu judul penelitian, baik sebagai
ketua atau anggota peneliti.
6.
Penelitian yang diikutsertakan belum pernah dikompetisikan atau pernah dikompetisikan
tetapi belum mendapat juara/penghargaan.
7.
Setiap peserta harus mempunyai guru pembimbing.
8.
Setiap peserta harus mematuhi tata tertib.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Panduan Teknis atau
Juknis OPSI SMA MA SMK Tahun 2025
Link download Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMA MA SMK Tahun 2025
Demikian informasi tentang Panduan Teknis atau Juknis OPSI SMA MA SMK Tahun
2025. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem