KEPMENDIKDASMEN NOMOR 14 TAHUN 2025

 

Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pencabutan atau Pembubaran Program Sekolah Penggerak

Isi Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia atau Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 (Kepmendikdasmen Nomor14/M/2025) Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak menyatakan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa ketentuan mengenai Program Sekolah Penggerak sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak sudah tidaksesuai dengan perkembangan hokum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu padasatuan pendidikan, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,danTeknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

 

Dasar hukum ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia atau Kepmendikdasmen Nomor14 / M/ 2025 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak adalah sebagai berikut:

1.    Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor250);

2.    Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor385);

3.    Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun2024 Nomor 1050);

 

Isi Kepmendikdasmen Nomor14 / M/ 2025 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak, adalah sebagai berikut

1. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

2. Seluruh pelaksanaan program pendidikan yang terkait dengan program sekolah penggerak akibat pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dilakukan penyesuaian berdasarkan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

3: Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Kepmendikdasmen Nomor14 / M/ 2025 (Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025) Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak

 



Link download Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Program Sekolah Penggerak

 

Demikian informasi tentang Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Program Sekolah Penggerak. Semoga ada manfaatnya




= Baca Juga =



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Cari Blog Ini

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Pengunjung Blog

488102713


































Free site counter


































Free site counter