PANDUAN CARA AKTIVASI MFA PADA SSO BKN

Juknis Panduan Cara melakukan Aktivasi MFA Multi-Factor Authentication (MFA) pada SSO BKN


Juknis Panduan Cara melakukan Aktivasi MFA Multi-Factor Authentication (MFA) pada SSO BKN. Sebagaimana diketahui Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode verifikasi identitas pengguna yang menggunakan lebih dari satu faktor. MFA merupakan fitur keamanan tambahan yang dapat mencegah akses akun yang tidak sah. Jadi Multi-Factor Authentication (MFA) pada SSO BKN mengacu pada sistem keamanan berlapis yang digunakan pada layanan Single Sign-On (SSO) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Sebagaimana diketahui MFA (Multi-Factor Authentication) meruapakan metode keamanan yang mengharuskan pengguna memberikan lebih dari satu bukti identitas saat login. Biasanya terdiri dari: a) sesuatu yang Anda tahu (misalnya password); b) sesuatu yang Anda miliki (misalnya kode OTP di ponsel); c) sesuatu yang menunjukkan Anda adalah pemeiliknua misalnya sidik jari atau pemindaian wajah.

 

Sedsangkan SSO (Single Sign-On) adalah sistem yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan hanya dengan satu akun. Misalnya, dengan satu akun SSO BKN, pengguna bisa mengakses portal layanan seperti SAPK, MySAPK, dan platform terkait lainnya.

 

Dalam konteks layanan SIASN BKN, MFA ditambahkan untuk meningkatkan keamanan akun para ASN (Aparatur Sipil Negara). Biasanya, selain memasukkan username dan password, pengguna mungkin diminta memasukkan:verifikasi melalui aplikasi autentikasi (seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator)

 

Jika Anda sudah mengaktifkan  MFA (Multi-Factor Authentication) SIASN BKN, maka setiap kali Anda login ke Aplikasi https://kinerja.bkn.go.id/login maupun ke https://myasn.bkn.go.id/   selain harus memasukkan username dan password, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang dihasilkan oleh metode autentikasi yang Anda pilih.

 

Adapun Tujuan MFA pada SSO SIASN BKN adalah a) Untuk melindungi Data yakni mengamankan data pribadi ASN dari akses illegal; b) Mengurangi Risiko Peretasan: Jika password bocor, kode OTP atau autentikasi kedua menjadi lapisan perlindungan tambahan; c) Kepatuhan Keamanan sesuai kebijakan keamanan digital pemerintah.

 

Bagaimana Juknis Panduan Aktivasi MFA Multi-Factor Authentication (MFA) pada SSO BKN? Untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada layanan Single Sign-On (SSO) SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Petama, Akses Portal SSO BKN cara dengan mengunjungi situs resmi SSO BKN yang beralamat https://asndigital.bkn.go.id/  melalui browser Anda..

 

Kedua Login ke Akun Anda: Masukkan username dan password yang telah terdaftar untuk mengakses akun SSO BKN atau username dan password MyASN Anda. Setelah berhasil login, kemudian Tampilkan Permintaan Daftar Authentication

 

Selanjutnya Unduh dan instal aplikasi authenticator pilihan Anda di smartphone. Di halaman pengaturan MFA, akan ditampilkan QR Code. Selanjutnya buka aplikasi authenticator, pilih opsi untuk menambahkan akun baru, dan pindai QR Code tersebut. Aplikasi akan menghasilkan kode OTP yang berubah setiap 30 detik. Verifikasi dan Selesaikan Aktivasi:

 

Masukkan kode OTP yang ditampilkan di aplikasi authenticator serta Nama Perangkatnya ke dalam kolom verifikasi di portal SIASN SSO BKN. Selanjutnya Klik "Verifikasi" atau "Submit" untuk menyelesaikan proses aktivasi.

 

Setelah langkah-langkah di atas selesai, MFA akan aktif pada akun SSO SIASN BKN Anda. Setiap kali Anda login ke Aplikasi https://kinerja.bkn.go.id/login maupun ke https://myasn.bkn.go.id/  selain memasukkan username dan password, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang dihasilkan oleh metode autentikasi yang Anda pilih.

 

Demikian informasi tentang uknis Panduan Cara melakukan Aktivasi MFA Multi-Factor Authentication (MFA) pada SSO BKN. Semoga ada manfaatnya.

 




= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Pengunjung Blog



































Free site counter


































Free site counter