LOMBA FOTO DAN ARTIKEL JURNALISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2020 UNTUK PELAJAR SMA/SMK/MA, GURU, DOSEN, DAN UMUM

  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) tahun 2020 Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia tahun 2020. Tema lomba ini adalah "Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia".

Dalam Lomba foto serta artikel jurnalistik pendidikan dan kebudayaan tahun 2020 yang dapat diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum. Khusus untuk siswa SMA/SMK/MA yang hanya dapat mengikuti satu lomba saja yakni kategori lomba artikel pelajar.

Selain pelajar, peserta kategori lain dapat mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus, atau hanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila diketahui ada peserta yanng mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.

Katagori dan Kriteria Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum adalah sebagai berikut
1. Lomba foto kategori PELAJAR SMA/SMK/MA dan/atau Lomba Artikel kategori PELAJAR SMA/SMK/MA
Tema yang dilombakan pada LJSI (Lomba Jurnalistik Siswa Indonesia) tahun 2020 adalah Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia.
  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020
Persyaratan Peserta Lomba foto kategori PELAJAR SMA/SMK/MA
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Siswa SMA/MA/SMK kelas X, XI dan/atau XII, negeri ataupun swasta (yang dapat dibuktikan dengan melampirkan identitas diri (copy Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor), surat pengantar atau surat tugas dari sekolah, dan surat izin orang tua), dokumen persyaratan ini diunggah di laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik
3. Karya orisinil dan tidak sedang dilombakan, dalam sengketa, atau klaim dari pihak lain. (dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan).
4. Panitia berhak mendiskualifikasi karya jika:
a. Karya terbukti tidak orisinil atau menjiplak karya lain,
b. Sedang dalam sengketa,
c. Mendapatkan klaim dari pihak lain.
5. Peserta hanya dapat mengikuti satu kategori lomba (feature atau fotografi), dan hanya dapat mendaftarkan satu saja karyanya. Karya yang telah diunggah tidak dapat diganti atau dihapus oleh peserta.
6. Keputusan Panitia dan juri LJSI 2020 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 7. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal LJSI dengan alamat sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik


  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020
2. Lomba foto kategori GURU
Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru 
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
g)      Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
h)      Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoguru paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
·          Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·          Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
i)        Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
j)        File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
l)        Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
m)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
n)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
o)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
q)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
r)       Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
s)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
t)        Lomba ini tidak dipungut biaya
u)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud

3. Lomba foto kategori DOSEN
Ketentuan Lomba Foto Kategori Dosen  31 Juli 2020  ← Back
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
g)      Peserta adalah dosen yang aktif mengajar dibuktikan dengan NIDN atau surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi tempat mengajar
h)      Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotodosen paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NIDN/surat keterangan dari perguruan tinggi tempat mengajar;
·          Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·          Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
i)        Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
j)        File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
l)        Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
m)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
n)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
o)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
q)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
r)       Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
s)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
t)        Lomba ini tidak dipungut biaya
u)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

4. Lomba foto kategori Wartawan
Ketentuan Lomba Foto Kategori Wartawan
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
g)      Peserta adalah wartawan aktif di media yang terverifikasi di dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers
h)      Peserta melampirkan surat keterangan mengikuti lomba dari pimpinan media tempat bekerja
i)        Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotowartawan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers, dan unggah surat keterangan dari pimpinan media tempat bekerja;
·          Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·          Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
j)        Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
k)      File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
l)        Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
m)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
n)      Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
o)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
p)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
q)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
r)       Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
s)      Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
t)        Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
u)      Lomba ini tidak dipungut biaya
v)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

5. Lomba foto kategori UMUM
Ketentuan Lomba Foto Kategori Umum
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
g)      Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoumum paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;
·          Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·          Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
h)      Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
i)        File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
j)        Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
k)      Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
l)        Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
m)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
n)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud, pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, atau wartawan
o)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
p)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
q)      Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
r)       Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
s)      Lomba ini tidak dipungut biaya
t)        Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

6. Lomba Artikel kategori GURU
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Guru 
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring (online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal, blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
d)      Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikelguru paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
·          Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
·          Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
e)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
f)       Tidak duplikatif atau replikatif
g)      Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
h)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi
i)        Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
j)        File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
l)        Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
m)    Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
n)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
o)      Lomba ini tidak dipungut biaya
p)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

7. Lomba artikel kategori DOSEN
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Dosen
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring (online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal, blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Peserta adalah dosen yang aktif mengajar dibuktikan dengan NIDN atau surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi tempat mengajar
d)      Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikeldosen paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
e)      Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NIDN/surat keterangan dari perguruan tinggi tempat mengajar;
f)       Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
g)      Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
h)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
i)        Tidak duplikatif atau replikatif
j)        Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
k)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi
l)        Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
m)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
n)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
o)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
p)      Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
q)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
r)       Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
s)      Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
t)        Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
u)      Lomba ini tidak dipungut biaya
v)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

8. Lomba feature kategori WARTAWAN
Ketentuan Lomba Feature Kategori Wartawan 
a)      Bentuk tulisan : Feature
b)      Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau daerah yang telah terbit di Indonesia antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020 dan telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untuk diikutsertakan dalam lomba
c)      Peserta adalah wartawan media massa cetak atau daring dibuktikan dengan Kartu Pers
d)      Feature yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya sendiri atau tim/kelompok. Bila feature merupakan karya tim/kelompok, diwakilkan oleh salah satu dari tim/kelompok tersebut
e)      Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikelwartawan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
f)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers;
g)      Feature yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
h)      Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
i)        Feature tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
j)        Tidak duplikatif atau replikatif
k)      Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
l)        Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
m)    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah Feature
n)      File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
o)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
q)      Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
r)       Hadiah pemenang sebagai berikut:
s)      Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
t)        Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
u)      Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
v)      Lomba ini tidak dipungut biaya
w)     Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

9. Lomba artikel kategori UMUM
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Umum
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring (online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal, blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombartikelumum paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·          Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;
·          Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
·          Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut
d)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
e)      Tidak duplikatif atau replikatif
f)       Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
g)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi
h)      Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
i)        File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
j)        Penulis bukan pegawai Kemendikbud, guru, dosen, atau wartawan
k)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
l)        Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
m)    Hadiah pemenang sebagai berikut:
·          Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
·          Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
n)      Lomba ini tidak dipungut biaya
o)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

Secara umum pendaftaran dan pengiriman karya Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum dimulai  tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020 pada tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbud.

Demikian informasi tentang Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter