JUKNIS BANTUAN PEMERINTAH (BANPEM) UNTUK SMK TAHUN 2020
Berikut ini Kumpulan Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk SMK Tahun 2020. Perkembangan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini menghadapi multidimensional tantangan, terutama dalam mengupayakan kesesuaian lulusan dengan dinamika kebutuhan ketenagakerjaan yang ada, baik tingkat regional, nasional maupun internasional.
Globalisasi terutama dampak Revolusi
Industri dengan sentuhan advanced ICT telah tersebar dan teraplikasi dengan
cepat di seantero dunia menjadi trending kemunculan era baru dengan sebutan
Revolusi Industri atau RI 4.0. Struktur kebutuhan ketenagakerjaansemua negara
terpengaruh dan terimbas secara langsung setidaknya pada sektor industri manufaktur
dengan meningkatnya penggunaan sistem otomasi dan robotik, menggantikan posisi sejumlah
besar tenaga operator terampil yang pada umumnya merupakan lulusan SMK.
Di dalam negeri, akibat gencarnya program
pembangunan ekonomi yang dilakukan pemerintah, dinamika kebutuhan tenaga kerjanya
tidak jauh berbeda. Program prioritas tingkat nasional, pengembangan dan
percepatan ekonomi pemerintah pada 6 (enam) sektor atau bidang, manufaktur,
agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi kreatif dan pekerja migran
serta program 10 (sepuluh) destinasi pariwisata, kawasan ekonomi khusus (KEK), serta
aneka ragam program pemerintah tingkat daerah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi untuk
menopang, mengembangkan dan meningkatkanserta mengeksplorasi keunggulan dan
kearifan lokal masing-masing, jelas semuanya membutuhkan tenaga kerja dengan
kompetensi keahlian yang berbeda-beda untuk mendukungnya. Dengan demikian,
kualifikasi SDM Indonesia khususnya tingkat menengah yang sebagian besar merupakan
lulusan SMK harus disiapkan agar mampu mengantisipasi dinamika kebutuhan tenaga
kerja di tingkat regional, nasional, internasional atau global/ internasional.
Revitalisasi SMK dengan program dan
strategi yang diterapkan mulai tahun 2020 ini bertujuan menyelesaikan semua hambatan,
kekurangan dan permasalahan yang ada di sekolah sampai tuntas atau disebut
“multipletreatments”, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas proses
belajar mengajar yang menghasilkan lulusan sesuai dengan tuntutan dinamika
ketenagakerjaantersebut diatas.
Revitalisasi SMK pada hakikatnya merupakan
upaya untuk meningkatkan kinerja sekolah agar mencapai level tingkatan tertinggi
atau unggul, dan karenanya layak disebut sebagai pusat keunggulan atau Center of
Excellence (COE). Tingkatan keunggulan satu sekolah diukur dengan melihat capaian
dari setiap komponen terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain yang secara
kumulatifmencerminkan status atau tingkat keunggulan suatu sekolah. Komponen
tersebut adalah; 1) Input, 2) Proses, 3) Output, 4) Outcome dan 5) Impact. SMK yang
dikembangkan sebagai COE dan memiliki kinerja sangat baik atau unggul,
diharapkan dapat menjadi contoh dan mampu membimbing sekolah lain, termasuk menyelenggarakan
program peningkatan kompetensi siswa dan guru sekolahnya maupun sekolah lain.
Petunjuk teknis ini ditujukan
sebagai acuan bagi SMK penyelenggara dalam mengajukan bantuan dan melaksanakan
Program Fasilitasi SMK yang dikembangkan menjadi Pusat Keunggulan (Center Of
Excellence); Bagi .Dinas Pendidikan Provinsi dalam melakukan pembinaan dan
pengawasan; Sedangkan bagi Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan dalam
menetapkan SMK yang mendapat bantuan program Fasilitasi SMK yang dikembangkan
menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence), melakukan bimbingan teknis,
menyalurkan bantuan dan melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi.
Bagi yang membutuhkan Berikut link
download Petunjuk Teknis atau Juknis
Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk SMK Tahun 2020, silahkan didownload
melalui link yang tersedia.
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan
Pemerintah Unit SMK di Daerah Khusus Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan
Pemerintah Pembangunan USB di Papua/Papua Barat Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan
Pemerintah SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Yang Mendapatkan Penguatan Budaya Kerja Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Yang Mendapatkan Pengembangan Bakat dan Minat Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Siswa Yang Mendapatkan Beasiswa Bakat, Berprestasi Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Dapatkan Sertifikasi Kompetensi Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Siswa SMK Yang Mendapatkan Retooling Pelatihan Kerja Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pameran Hasil Karya Peserta Didik dan StartUp Bisnis Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Fasilitasi SMK CoE Prioritas Sektor Pemesinan dan Konstruksi Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK CoE Sektor Lainnya Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK CoE Prioritas Sektor Care Service/Care Giver Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan
Pemerintah Fasilitasi SMK CoE di Papua / Papua Barat (disini)
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK CoE Prioritas Sektor Hospitality Tahun 2020 (disini)
Petunjuk Teknis Juknis Banpem
Fasilitasi SMK CoE Prioritas Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2020 (disini)
Demikian informasi tentang Kumpulan Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk SMK Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, bagi Bapak/Ibu kepala SMK yang mendapat Bantuan Pemerintah di tahun 2020. Semoga sukses.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran