SURAT EDARAN PROGRAM PEMBERIAN KUOTA INTERNET BAGI PESERTA DIDIK TK-PAUD SD SMP SMA SMK

 Surat Edaran Kemendikbud tentang  Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK

Surat Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik SD TK PAUD SMP SMA SMK tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor: 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.


Isi Surat Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa atau Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK, menyatakan bahwa berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada poin a harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.

 Surat Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa TK-PAUD, SD SMP SMA SMK

Nb. Input Nomor HP siswa di dapodik untuk mendapat kuota gratis 35 GB perbulan diperpanjang sampai dengan 11 September 2020 (info surat resminya baca disini)


Baca Juga Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen (disini)

Demikian informasi tentang Surat Edaran Kemendikbud tentang  Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kaish.




= Baca Juga =



10 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter