BENARKAH KEMENDIKBUD AKAN MENGANGKAT LEBIH DARI 1 JUTA GURU HONORER MENJADI PPPK DI TAHUN 2021 DAN BAGAIMANA NASIB RPP GAJI DAN TUNJANGAN PPPK

tahun 2021 kemendikbud akan mengangkat lebih dari 1 Juta guru honorer menjadi pppk

 

Di bulan september ini ada 2 berita yang menarik perhatian guru honorer. Pertama terkait Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) tentang gaji dan tunjangan PPPK. Kedua tentang rencana GTK kemendikbud mengangkat lebih dari 1 Juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2021. Admin mencoba menelusuri terkait informasi tersebut melalui halaman berdomain go.id.


Pertama, terkait Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dalam laman menpan.go.id sudah dirilis informasi tentang Penjelasan RPP Gaji dan Tunjangan PPPK. Berikut ini kutipan informasi tentang RPP Gaji dan Tunjangan PPPK yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, yakni sebagai berikut:


Merespon berbagai pemberitaan yang beredar terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penjelasan perkembangannya.


Sekitar 51 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2019 yang lalu sangat menanti terbitnya Rancangan Perpres (RPerpres) Gaji dan Tunjangan. Namun, proses perumusan RPerpres ini memerlukan waktu yang cukup lama karena harus mempertimbangkan berbagai aturan lain. Salah satu aturan yang harus dipertimbangkan adalah PP No. 80/2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Dalam PP tersebut disebutkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena PP tersebut tidak menyebutkan tentang PPPK, maka hal ini akan berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS).


Berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS. Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, maka Gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS.


Saat ini RPerpres Gaji dan Tunjangan PPPK sudah memasuki tahap akhir, yaitu tahap memperoleh paraf dari pimpinan kementerian/lembaga yang terkait. Dalam kaitan ini, Menteri PANRB telah memberikan parafnya, dan menyampaikan kembali ke Sekretariat Negara untuk disirkulasikan kembali ke Menteri terkait lainnya.


Kementerian PANRB berharap Rperpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat dan dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya, sehingga PPPK yang sudah lulus seleksi pada tahun 2019 dapat segera memperoleh kepastian.


Kedua, terkait rencana GTK kemendikbud mengangkat lebih dari 1 Juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2021, dapat dilihat pada slide Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2021. Pada Slide tersebut terdapat beberapa Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 diantaranya tentang Pendidikan Guru Pengerak, Sertifikasi Guru PPG Pra Jabatan dengan mekanisme seleksi dan kurikulum yang baru, Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan, Program Organisasi Penggerak, Balai Guru Penggerak, Penataan dan distribusi guru termasuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.


Dalam slide Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 pada komponen Penataan dan distribusi guru disebutkan GTK Kemendikbud berencana mengangkat 1.002.616 Guru honerer menjadi PPPK (P3K). Bagaimana realisasinya? Kita masih menunggu Juknis resmi yang pasti akan diterbitkan jika program itu terealisasikan.




Slide Lengkap Program Prioritas Direktorat GTK Kemendikbud Tahun 2021 (bisa dibaca Disini)


Demikian informasi tentang Penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Presiden) tentang gaji dan tunjangan PPPK. Kedua tentang rencana GTK kemendikbud mengangkat lebih dari 1 Juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2021. Kepada para honorer jangan lupa untuk terus berjuang dan hati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan menjadi PPPK atau CPNS. Semoga sukses untuk semua honorer.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter