Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Jenjang SD semester genap tahun 2021 tahun pelajaran 2020/2021. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu tugasnya adalah melakukan persiapan dalam proses PTM terutama di masa pandemi COVID 19. Penyusunan panduan ini adalah amanah dari SKB empat mentri No.4/KB/2020 yaitu bahwa setiap kementerian harus Menyusun panduan teknis untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan PTM pada semester Genap Tahun ajaran 2020-2021.
Berkenaan dengan hal
tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Dasar, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memandang perlu untuk mengadakan kegiatan
Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan
PTM Sekolah Dasar Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021. Panduan ini
diharapkan dapat dijadikan acuan bagi semua pihak yang terlibat sehingga
mencapai hasil yang sesuai dengan yang direncanakan. Panduan ini juga akan berfungsi
sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan PTM setelah satuan
pendidikan memperoleh ijin dari Pemerintah Daerah.
Tujuan dari Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan PTM
(Pembelajaran Tatap Muka) Jenjang SD semester genap tahun 2021 tahun pelajaran
2020/2021, adalah 1) Memandu pelaksanaaan PTM, apabila diputuskan untuk
dilaksanakan; 2) Mendorong kolaborasi orang tua, guru, dan peserta didik untuk
berdaya belajar dalam menghadapi pandemi; 3) Memastikan peserta didik
mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna dan sesuai kebutuhan; 4)
Memastikan keamanan guru, tenaga pendidik (tendik) dan peserta didik di
sekolah.
Manfaat Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan PTM (Pembelajaran Tatap Muka)
Jenjang SD semester genap tahun 2021 tahun pelajaran 2020/2021, adalah: 1) Bagi
sekolah menjadi acuan dalam mempersiapkan PTM di sekolah. 2) Bagi guru menjadi
acuan dalam mempersiapkan PTM yang akan diterapkan. 3) Memberikan acuan bagi orang
tua dalam mengijinkan anaknya untuk mengikuti PTM. 4) Memberikan acuan perlindungan
kepada peserta didik dalam melaksanakan PTM. 5) Bagi Pemangku kepentingan
menjadi acuan dalam mempersiapkan kebijakan dan aturan teknis tentang PTM.
Adapun Ruang lingkup Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan PTM
(Pembelajaran Tatap Muka) Jenjang SD semester genap tahun 2021 tahun pelajaran
2020/2021 antara lain: 1) Pelaksanaan PTM di Sekolah Dasar. 2) Pelaksanaan
protokol Kesehatan di lingkungan SD. 3) Alur dan prosedur penanganan kasus
COVID-19.
Selengkapnya silahkan
download Petunjuk Teknis (Juknis) –
Panduan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Jenjang SD semester genap tahun 2021
tahun pelajaran 2020/2021 -----disini
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) – Panduan PTM
(Pembelajaran Tatap Muka) Jenjang SD semester genap tahun 2021 tahun pelajaran
2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.