Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 masih betah mengusik dunia. Berbagai upaya terus dilakukan agar segera dapat mengakhiri masa pandemi, juga agar pandemik tidak mencekik seluruh sektor kehidupan termasuk pendidikan.
Di tengah pandemi yang terus
melaju, dunia pendidikan tetap harus terus mendapatkan perhatian agar tidak
terdampak buruk. Tentu kita tidak menginginkan pandemi Corona mengancam dunia
pendidikan. Dampak yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya pelaksanaan
tugas pengawasan yang dilakukan Kepala Madrasah mengalami perubahan mendasar
dalam memberikan Iayanan pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaran
yang selama mi dilakukan dengan tatap muka, dalam waktu singkat telah berubah
pada umumnya menjadi Teaching From Home (TFH).
Dalam konteks ini, maka
Kepala Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mendasarkan amanah
supervisi kepada para guru dan tenaga kependidikan pada Peraturan Menteri Agama
Nomor 58 Tahun 2017, yaitu menciptakan budaya dan iklim Madrasah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran peserta didik, suka atau tidak suka mesti mengadaptasi
perubahan tersebut. Prinsipnya, merencanakan program supervisi akademik untuk
peningkatan profesionalisme guru; 1) melaksanakan supervisi akademik terhadap
guru; 2) dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat; dan: 3)
menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru untuk peningkatan
profesionalisme guru tetap jalan pada masa pandemi ini.
Kepala Madrasah sebagai
manager di Madrasah memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah dalam
menata dan memprogram segala bentuk kegiatan pada masa normal apalagi pada
siatuasi pandemi ini, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan dan kejernihan
dalam merancang dan mengimplernentasikan kegiatan yang meiijadi tupoksinya.
Kepala madrasah merupakan
bagian yang tidak luput dan penyebab terjadinya musibah dan bencana, sehingga
peran kepala madrasah dalam ikut bertahan dan memberikan pelayanan pembelajaran
kepada peserta didik mutlak diperlukan, dan dibutuhkan perencanaan sampai
outcome yang baik, sehingga tidak terjadi lost learning bagi peserta didik pada
masa pandemi ini.
Manajemen yang harus
dilakukan Kepada Madrasah pada masa pandemi ini, tidaklah berat jika dapat
melibatkan semua elemen yang ada di Madrasah apalagi dapat mengajak stakeholder
yang lain untuk bersama-sama berfikir tentang pembelajaran pada masa pandemi,
sehingga peran dan fungsi Kepala Madrasah akan sangat dibutuhkan dalam rangka
menjamin keberlangsungan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan takaran pada
masa pandemi.
Dengan demikian, perlu ada Panduan Kerja Kepala Madrasah (Kamad) pada Masa
Pandemi Covid-19 yang dapat membantu Kepada Madrasah dalam menjalan tugas
dan fungsinya di Madrasah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Panduan
Kerja Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19 ini
memberikan arah yang jelas bagi Kepala Madrasah RA, Ml, MTs, dan MA/MAK dapat
memastikan keberlangsunan pembelajaran (learning
continuity) baik melalul media dalam jaringan, luar jaringan maupun blended
learning dan memastikan tidak terjadi lost
learning. Kepala madrasah harus mendampigi guru, dan tenaga kependidikan
agar memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan segala keterbatasannya,
tidak dapat dilakukan secara normal sebagaimana mestinya. Dengan demikian,
peran kepala madrasah di masa pandemi mi menjadi sangat strategis dalam
mengawal keberlangsungan pembelajaran, mengelola, mendampingi dan
mengevaluasinya.
Panduan
Kerja Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19 ini
memuat penjelasan tentang Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Sasaran, Peran
dan Tugas, Pengelolaan Manajerial, Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif, Konsep
Pembelajaran, Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Langkah-langkah
Supervisi Pembelajaran, dan Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Kepala Madrasah Pada
Masa Pandemi Covid-19, serta E-Tanggap Covid-19 (ETC-19) untuk Madrasah.
Link download Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Pandemi
Covid-19 (DISINI)
Demikian informasi tentang Panduan Kerja Kepala Madrasah (kamad) Pada Masa
Pandemi Covid-19. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
terima kasih
terima kasih