Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat melalui Dirjen Cipta Karya, Direktorat Sanitasi menyelenggarakan Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sandes, Sanimas, dan tPS 3R) Pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021.
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen
Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun
2021, adalah sebagai
berikut
Ketentuan Seleksi
Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun
2021. Fasilitator
Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi
fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan
Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi. Status TFL
adalah tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan setelah kontrak
berakhir tidak ada perpanjangan kontrak kerja.
1.
Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)
1) Berusia maksimal 45 tahun, pada saat
memasukkan lamaran pekerjaan;
2) Pelamar yang berusia 45 – 55 tahun
diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021
dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan
kinerja minimal baik;
3) Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang
Sanitasi TA. 2020 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan
maksmial usia 55 tahun pada saat melakukan registrasi, tidak perlu melakukan
tahapan tes online dan langsung ke tahap wawancara. Untuk mengetahui hasil
evaluasi kinerja, akan disampaikan via email atau dapat dicek dengan melakukan
input NIK pelamar pada link yang akan diinformasikan pada 20 Januari 2021.
4) Mampu mengoperasikan komputer minimal program
Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet;
5) Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang
baik;
6) Memiliki kemampuan dan pengalaman
memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);
7) Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota
sasaran Program (diutamakan);
8) Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9) Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan
melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
10)
Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;
11)
Bersedia bekerja dalam tim;
12)
Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;
13)
Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga
Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon
anggota legislatif;
14)
Bukan anggota dan pengurus partai politik;
2.
Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)
Untuk setiap 2 (dua)
desa lokasi SANDES akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu)
orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan
direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana
Permukiman Wilayah peserta program.
a)
Kriteria Khusus TFL Teknik
1) Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik
Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan
Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan
spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan
kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b)
Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan
Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;
2) Diutamakan yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan
kampanye PHBS;
3) Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan
dalam pelaporan keuangan;
3.
Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Untuk setiap
1 (satu) lokasi SANIMAS akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1
(satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan
direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana
Permukiman Wilayah peserta program.
a)
Kriteria Khusus TFL Teknik
1) Pendidikan minimal S1 Teknik (Teknik
Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan
Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan
spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan
kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b)
Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1)
Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu
Ekonomi;
2)
Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/
memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;
3)
Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
4.
Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)
Untuk setiap 1 (satu)
lokasi TPS 3R akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang
TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut,
dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman
Wilayah peserta program.
a)
Kriteria Khusus TFL Teknik
1) Pendidikan minimal S1/sederajat (Teknik
Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);
2) Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan RTR
(Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun analisis dan
spesifikasi teknis aspek struktural mekanikal, arsitektur;
3) Diutamakan yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan
kampanye PHBS;
4) Mampu menyusun laporan fisik;
b)
Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan
1) Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan
Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;
2) Diutamakan yang memiliki kemampuan dan
pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan
kampanye PHBS;
3) Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan
dalam pelaporan keuangan;
Formasi
yang di butuhkan adalah sebagai berikut.
Bagi
yang berminat, laman pendaftaran online dapat diakses melalui http://bit.ly/rekrutmentfl2021
Informasi
lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL IBM Direktorat Sanitasi dapat diakses
melalui website plpbm.pu.go.id dan media sosial instagram ibm.sanitasi
Demikian
informasi tentang Rekrutmen dan
Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur
Berbasis Masyarakat Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.
Surat Perpanjangan Inpassing AK 2021
https://bukainfo17.blogspot.com/2021/01/surat-perpanjangan-inpassing-ak-2021.html