Jadwal Pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Kembali dibuka Pendaftaran CPNS POLRI Melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.
Disampaikan
dalam Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun
Anggaran 2021, bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri
melalui penambahan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakan
Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran
2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS Tahun
Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira
Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua
(IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;
b. pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur
Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan
dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang
memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku
terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian
dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian;
c. buka pendidikan : 2 Maret 2021;
d. tutup pendidikan : 2 September 2021;
e. lama pendidikan : 6 (enam) bulan;
f. tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri
Semarang, Jawa Tengah;
g. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan
oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat
oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;
h. ketentuan penerimaan siswa Sekolah
Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:
1) pendaftar/peserta tidak dipungut
biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN;
2) pendaftar/peserta wajib mendownload
aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila
peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara
mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
d. berumur paling rendah 18 (delapan belas)
tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
(surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan
tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker
sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a. pria dan wanita belum pernah menjadi
anggota Polri;
b. berijazah:
1) S-1/S-1 Profesi:
a)
Kedokteran Umum (Profesi);
b)
Kedokteran Gigi (Profesi);
c)
Psikologi;
d)
Biologi (murni);
e.
Teknik Informatika (Programming);
f)
Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
g)
Sistem Informasi (Database);
h)
Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
i)
Teknik Penerbangan;
j)
Teknik Elektro (Arus Lemah);
k)
Teknik Metalurgi;
l)
Hubungan Internasional;
m)
Sastra China;
n)
Sastra Prancis/ Spanyol;
o)
Pendidikan Olahraga;
p)
Pendidikan Kurikulum;
q)
Farmasi Apoteker (Profesi);
r)
Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s)
Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t)
Perpajakan;
u)
Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
2) D-IV:
a)
Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b)
Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c)
Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum
dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat
Tanda Registrasi (STR) definitif
c.
bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program
studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT)
wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu
Dekan bidang Akademik;
d.
bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan
penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e.
umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:
1)
maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi
Forensik;
2)
maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2
berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School);
3)
maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
4)
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
f.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
1)
pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2)
wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
g.
belum pernah menikah secara hukum positiflagama/adat (belum pernah
hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan
pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang
diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup
tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
h.
bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama
(IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
i.
tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
j.
mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja
dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk
pendidikan pembentukan Polri;
k
mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
1)
tingkat Panda dengan sistem gugur meliputi:
a)
pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif;
b)
uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif;
c)
pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
d)
tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
e)
pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
f)
penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif;
g)
pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
2.
Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
1)
pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
2)
pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS dengan penilaian
kualitatif dan kuantitatif;
3)
tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
4.
tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan perilaku (praktek sesuai
Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
5)
tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
6)
tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
7)
penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
8)
penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
k.
penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor
3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calon
anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61;
m.
penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor:
Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Kapolri
Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi
Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan
Pegawai Negeri pada Polri dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani adalah 41
dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes;
Adapun jadwal Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi
Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 adalah mulai 7 Januari 2021 s.d. 24 Januari 2021.
Selengkapnya silahkan baca Pengumuman
Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur
Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI melalui Penerimaan
Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran