REKRUTMEN PENGAWAS SEBAGAI FASILITATOR PENDIDIKAN GURU PENGGERAK PENDAFTARAN MULAI 17-29 JANUARI 2021

Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2021


Kemendikbud menyampaikan informasi tentang Surat Edaran tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran mulai 17-29 Januari 2021. Isi surat edaran tersebut menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan tujuan memperoleh Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Peran Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

 

Pelaksanaan Program PGP akan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) yang diselenggarakan secara daring dan belajar di tempat kerja (on the job learning di sekolah Guru Penggerak). Pada proses PGP diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu Calon Guru Penggerak untuk mencapai tujuan. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen fasilitator sebagai berikut:

1. Program PGP angkatan kedua akan dimulai pada awal bulan April 2021 dengan Sasaran 2.800 calon Guru Penggerak yang Berasal dari 56 Kabupaten/Kota

2. Calon Fasilitator direkrut dari Pengawas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Informasi proses rekrutmen dapat dilihat dan diunduh pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

 

Dalam lampiran Surat Edaran tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran mulai 17-29 Januari 2021, disampaikan detail Informasi Proses Rekrutmen Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak. Fasilitator mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Calon fasilitator berasal dari Pengawas, yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

A. Persyaratan

Calon fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1.

2. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.

3. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.

4. Mendapatkan izin dari atasan.

 

B. Mekanisme Rekrutmen

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

4. Calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

a. mengisi biodata diri pada laman;

b. mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;

c. mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);

d. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);

e. mengisi esai pada laman yang telah disediakan.

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;

6. Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;

7. Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP.

8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan rekapitulasi kepada kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

 

C. Jadwal Rekrutmen Fasilitator

1. Pendaftaran calon fasilitator melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak 17-29 Januari 2021

2. Evaluasi administrasi dan esai 5-9 Februari 2021

3. Pengumuman hasil tahap 1 12 Februari 2021

4. Simulasi Mengajar 16-19 Februari 2021

5. Wawancara 22-25 Februari 2021

6. Pengumuman hasil Tahap 2 1 Maret 2021

7. Pembekalan falisitator PGP 8-19 Maret 2021

8. Pengumuman hasil Tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) 23 Maret 2021

Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran

 

D. Dokumen Calon Fasilitator

Dokumen yang yang harus dilengkapi calon fasilitator sebagai berikut.

1. Biodata pada laman

2. Salinan ijazah terakhir

3. Fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format)

4. Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format)

5. Esai

 

E. Langkah-langkah Pendaftaran Calon Fasilitator

Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

2. Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak

3. Mengaktivasi akun

4. Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya

5. Melakukan ajuan sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

 

Selengkapnya silahkan baca dan download Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Pendaftaran Tahun 2021.



Demikian informasi tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Tahu 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter