Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 15 ayat (4) menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Tugas pengawasan yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademikdan pengawasan manajerial. Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Untuk memperjelas implementasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011, Nomor 6 Tahun 2011 telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Download
Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19. Program
kerja ini berisi rencana kerja pengawas sekolah dalam rangka melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pengawas sekolah, sebagaimana diatur di dalam Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21
Tahun 2010, yakni . Membantu Kepala Sekolah/Madrasah dalam mengelola Sekolah/Madrasah
dan mengelola administrasi Sekolah/Madrasah; Membantu Kepala Sekolah/Madrasah
dalam melaksanakan 8 Standar Nasional Pendidikan; Membantu guru meningkatkan
profesionalitasnya dalam (1) merencanakan pembelajaran; (2) melaksanakan
pembelajaran; (3) menilai hasil pembelajaran; (4) membimbing dan melatih
peserta didik, dan (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru (PP 74/2008)
Selain itu, program
kepengawasan juga akan menjadi dokumen atau berkas kepengawasan yang akan
dinilai angka kreditnya. Berdasarkan Permendikbud 143 tahun 2014, tentang
Pengawas Sekolah dan angka kreditnya disebutkan bahwa Menyusun Program
pengawasan untuk Pengawas muda = 0,60, Pengawas madya = 0,90 dan Pengawas utama
=1,20.
Dalam Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19,
sasaran pengawasan dalam rangka implementasi tugas pokok dan fungsi
pengawas meliputi kegiatan:
a.
Pembinaan guru / kepala Sekolah/Madrasah;
b.
Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan;
c.
Penilaian kinerja guru / kepala Sekolah/Madrasah;
d.
Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru dan kepala Sekolah/Madrasah
Strategi pengawasan dalam Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD
SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19 disini berisi cara-cara yang dilakukan oleh pengawas
Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan, yang meliputi tugas
pembinaan, pemantauan / monitoring, penilaian kinerja, pembimbingan dan
pelatihan profesional guru yang dilaksanakan secara Online (Daring) dan Luring.
meliputi:
a.
Strategi kepengawasan untuk pembinaan pada bidang akademik dan manajerial
dilakukan melalui :
1).
Kegiatan individu dengan kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya,
dengan alternatif pola daring dan luring
2).
Kegiatan kelompok melalui rapat guru, MGMP, dan KKM dengan alternatif pola
daring dan luring
3).
Melalui kegiatan pelatihan, diskusi, bimtek, workshop dsb yang dilakukan dengan
alternatif pola daring dan luring
b.
Strategi kepengawasan untuk pemantauan pelaksanaan 8 SNP dilakukan melalui:
1).
Studi dokumen tentang pelaksanaan 8 SNP dengan alternatif pola daring dan
luring;
2).
Wawancara dengan kepala Madrasah guru, tenaga kependidikan, komite Madrasah,
dan peserta didik dengan alternatif pola daring dan luring
3).
Observasi terhadap kegiatan peserta didik, proses pembelajaran, keadaan sarpras,
dan situasi lingkungan satuan pendidikan dengan alternatif pola daring dan
luring
c.
Strategi kepengawasan untuk penilaian kinerja pada bidang akademik dan manajerial
dilakukan melalui :
1).
Penilaian akademik dilakukan melalui kegiatan supervisi terhadap guru dalam
membuat/mempersiapkan perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, pelaksanaan
penilaian hasil belajar/bimbingan siswa serta pelaksanaan tindak lanjut dengan alternatif
pola daring dan luring
2).
Penilaian manajerial dilakukan melalui kegiatan supervisi, observasi, wawancara
dan dokumentasi terhadap data-data administrasi sekolah/madrasah maupun
pengelolaan sekolah/madrasah, baik yang dilakukan oleh Kepala sekolah/madrasah
maupun oleh tenaga kependidikan lainnya dengan alternatif pola daring dan
luring.
d.
Strategi pengawasan dalam pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau
kepala Madrasah dilakukan melalui: MGMP dengan alternatif pola daring dan
luring.
Link Download Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa
Covid-19 (disini)
Baca Juga Contoh Laporan
Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Pada Masa Covid-19 (Disini)
Demikian informasi tentang Download Contoh Program Kerja Pengawas
Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19, semoga ada manfaatnya, terima
kasih.