Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Program Kewirausahaan Kampus Merdeka Tahun 2021 didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan dan dievaluasi di akhir program. Proses pembelajaran berwirausaha ini diharapkan dapat menjadi blended learning kewirausahaan yang dapat dikonversi dalam satuan SKS pembelajaran di perguruan tinggi.
Kegiatan
pertama dalam Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 adalah Workshop
Kewirausahaan yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas berwirausaha mahasiswa
Indonesia dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Selanjutnya dilaksanakan
Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) yang menekankan pada pendanaan
pengembangan usaha mahasiswa dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)
yang memberikan skema akselerasi bagi mahasiswa yang memiliki usaha startup
digital. Kedua kegiatan ini berjalan simultan dan berbarengan.
Apa
tujuan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan Panduan PKMI Tahun 2021 (Program
Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), tujuan KBMI adalah 1)
Menumbuhkan karakter wirausaha; 2) Menumbuhkembangkan wirausaha baru kreatif
dan inovatif; 3) Membantu mahasiswa dalam menentukan keunikan usaha dengan menemukan
celah pasar yang tepat untuk meningkatkan peluang keberhasilan usaha; dan 4)
Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Apa
saja Persyaratan Peserta Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan
Juknis PKMI Tahun 2021 (Program
Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), Mahasiswa yang akan
mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan
terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5
orang;
3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau
beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama
dengan keahlian yang saling mendukung;
4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan
melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan
5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI
2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
Apa
Manfaat Mengikuti KBMI? Dalam Panduan PKMI
Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021) dijelaskan
bahwa Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari
mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di
Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk
uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan
ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.
a.
Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi.
b.
Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
2.
Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia
(PWMI) dan juga CEO Academy.
3.
Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4.
Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia
Student Entrepreneurship Network (ISEN)
Kategori
Usaha dan Cara Mengajukan Usulan
Usulan
usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau
startup dengan kategori usaha sebagai berikut:
1.
Makanan dan minuman
2.
Jasa dan perdagangan
3.
Industri kreatif
4.
Produksi/budidaya
5.
Teknologi terapan
Pengajuan
usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta
melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI (http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id )
dan segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT
dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Bagaimana
Tahap Pengajuan Usulan Usaha? Dalam Berdasarkan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun
2021), dinyatakan bahwa tahapan pengajuan usulan usaha adalah melalui
pendaftaran daring pada laman SIM-PKMI.
•
Perguruan
Tinggi (PT) menyiapkan kembali Login Operator PT (login sama seperti tahun
2020).
•
Bagi
PT yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi di laman SIM-PKMI
•
Mahasiswa
yang akan mengajukan usulan usaha meminta Login ke operator PT
•
Operator
PT akan membuat Login Mahasiswa dan menyerahkan ke mahasiswa
•
Mahasiswa
login di SIM-PKMI dan mengisi semua form online usulan usaha yang disediakan
termasuk mengunduh lembar pengesahan PT
•
Mahasiswa
mengisi lembar pengesahan secara lengkap dan mengajukan ke PT untuk divalidasi
dan disahkan
•
Mahasiswa
mengunggah lembar pengesahan pada SIM-PKMI sekaligus menfinalisasi dan submit
usulan usaha di SIM-PKMI, termasuk lampiran pendukung dalam bentuk gambar atau
video (jika diperlukan).
Seluruh
usulan usaha yang masuk akan diseleksi oleh reviewer yang ditugaskan oleh
Direktorat Belmawa. Usulan usaha yang diterima akan ditetapkan sebagai kelompok
mahasiswa penerima bantuan KBMI. Pengumuman kelompok mahasiswa penerima bantuan
KBMI disampaikan melalui laman Ditjen Dikti dan SIM-PKMI.
Apa
saja Kriteria Penilaian Usulan Usaha ? Penilaian dilakukan berdasarkan kepada
enam poin utama dalam usulan usaha mahasiswa sebagai berikut:
•
Tujuan
Mulia
Tujuan mulia dari
usaha yang dikembangkan mahasiswa
•
Pelanggan
Pelanggan potensial
yang menjadi sasaran dari usaha yang dikembangkan mahasiswa
•
Produk
Produk yang kreatif,
inovatif, solutif, dan berdaya saing yang ditawarkan oleh mahasiswa
•
Pemasaran
Strategi memasarkan
produk dari usaha yang dikembangkan mahasiswa
•
Strategi
SDM
Uraian tugas dan
tanggung jawab mahasiswa sesuai dengan deskripsi pekerjaan masing-masing untuk
mencapai tujuan usaha
•
Keuangan
Rencana keuangan
usaha yang berupa laporan keuangan (labarugi dan arus kas)
Selengkapnya
silahkan download dan baca Panduan Juknis
PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link
download Panduan Juknis PKMI Tahun 2021
(Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021) ----DISINI
Demikian
informasi tentang Panduan Juknis PKMI Tahun
2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.