PANDUAN JUKNIS PKMI TAHUN 2021 (PROGRAM KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA INDONESIA TAHUN 2021)

Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021


Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Program Kewirausahaan Kampus Merdeka Tahun 2021 didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan dan dievaluasi di akhir program. Proses pembelajaran berwirausaha ini diharapkan dapat menjadi blended learning kewirausahaan yang dapat dikonversi dalam satuan SKS pembelajaran di perguruan tinggi.

 

Kegiatan pertama dalam Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 adalah Workshop Kewirausahaan yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas berwirausaha mahasiswa Indonesia dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Selanjutnya dilaksanakan Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) yang menekankan pada pendanaan pengembangan usaha mahasiswa dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) yang memberikan skema akselerasi bagi mahasiswa yang memiliki usaha startup digital. Kedua kegiatan ini berjalan simultan dan berbarengan.

 

Apa tujuan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), tujuan KBMI adalah 1) Menumbuhkan karakter wirausaha; 2) Menumbuhkembangkan wirausaha baru kreatif dan inovatif; 3) Membantu mahasiswa dalam menentukan keunikan usaha dengan menemukan celah pasar yang tepat untuk meningkatkan peluang keberhasilan usaha; dan 4) Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

 

Apa saja Persyaratan Peserta Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), Mahasiswa yang akan mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;

2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang;

3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung;

4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan

5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.

 

Apa Manfaat Mengikuti KBMI? Dalam Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021) dijelaskan bahwa Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:

1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.

a. Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi.

b. Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.

2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.

3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.

4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN)

 

Kategori Usaha dan Cara Mengajukan Usulan

Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:

1. Makanan dan minuman

2. Jasa dan perdagangan

3. Industri kreatif

4. Produksi/budidaya

5. Teknologi terapan

 

Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI (http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id ) dan segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.

 

Bagaimana Tahap Pengajuan Usulan Usaha? Dalam Berdasarkan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), dinyatakan bahwa tahapan pengajuan usulan usaha adalah melalui pendaftaran daring pada laman SIM-PKMI.

         Perguruan Tinggi (PT) menyiapkan kembali Login Operator PT (login sama seperti tahun 2020).

         Bagi PT yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi di laman SIM-PKMI

         Mahasiswa yang akan mengajukan usulan usaha meminta Login ke operator PT

         Operator PT akan membuat Login Mahasiswa dan menyerahkan ke mahasiswa

         Mahasiswa login di SIM-PKMI dan mengisi semua form online usulan usaha yang disediakan termasuk mengunduh lembar pengesahan PT

         Mahasiswa mengisi lembar pengesahan secara lengkap dan mengajukan ke PT untuk divalidasi dan disahkan

         Mahasiswa mengunggah lembar pengesahan pada SIM-PKMI sekaligus menfinalisasi dan submit usulan usaha di SIM-PKMI, termasuk lampiran pendukung dalam bentuk gambar atau video (jika diperlukan).

 

Seluruh usulan usaha yang masuk akan diseleksi oleh reviewer yang ditugaskan oleh Direktorat Belmawa. Usulan usaha yang diterima akan ditetapkan sebagai kelompok mahasiswa penerima bantuan KBMI. Pengumuman kelompok mahasiswa penerima bantuan KBMI disampaikan melalui laman Ditjen Dikti dan SIM-PKMI.

 

Apa saja Kriteria Penilaian Usulan Usaha ? Penilaian dilakukan berdasarkan kepada enam poin utama dalam usulan usaha mahasiswa sebagai berikut:

         Tujuan Mulia

Tujuan mulia dari usaha yang dikembangkan mahasiswa

         Pelanggan

Pelanggan potensial yang menjadi sasaran dari usaha yang dikembangkan mahasiswa

         Produk

Produk yang kreatif, inovatif, solutif, dan berdaya saing yang ditawarkan oleh mahasiswa

         Pemasaran

Strategi memasarkan produk dari usaha yang dikembangkan mahasiswa

         Strategi SDM

Uraian tugas dan tanggung jawab mahasiswa sesuai dengan deskripsi pekerjaan masing-masing untuk mencapai tujuan usaha

         Keuangan

Rencana keuangan usaha yang berupa laporan keuangan (labarugi dan arus kas)

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021) ----DISINI

 

Demikian informasi tentang Panduan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter