Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/303/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2021.
Jadwal pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik
2021/2022 dimulai tanggal 9 April – 30 April 2021, adapun Persyaratan
Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun
Akademik 2021/2022, adalah sebagai berikut.
Persyaratan
Pendaftaran pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik
2021/202
A, Persyaratan Umum
•
Warga Negara
Indonesia;
•
Usia peserta seleksi
minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 September 2021; dan
•
Tinggi badan
pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
B. Persyaratan
Administrasi
•
Berijazah paling
rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan
Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
•
Nilai Rata-rata
Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan
Nilai Ujian Sekolah; dan
•
Nilai Rata-rata
Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh
lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
•
KTP-el bagi peserta
yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
•
Berdomisili minimal 1
(satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal
awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga
dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang
berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang
berlaku;
•
Surat Keterangan
Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang
berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran
2020/2021;
•
Surat Keterangan
Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui
Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
•
Pakta Integritas;
•
Surat Keterangan
Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan
Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
•
Surat Keterangan
Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
•
Alamat e-mail yang
aktif; dan
•
Pasfoto berwarna
ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta
mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang
merah.
•
Persyaratan Khusus
•
idak sedang menjalani
atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
•
Tidak bertindik atau
bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali
karena ketentuan agama/adat;,
•
Tidak bertato;
•
Tidak menggunakan
kacamata/lensa kontak;
•
Belum pernah
menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
•
Belum pernah
diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak
hormat;
•
Apabila pendaftar
dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
•
Sanggup tidak
menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
•
Bersedia diangkat
menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik
Indonesia;
•
Bersedia ditempatkan
pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
•
Bersedia mentaati
segala peraturan yang berlaku di IPDN;
•
Bersedia
diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja
sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
•
Apabila pendaftar
terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka
pendaftar dinyatakan GUGUR.
Alur Pendaftaran Taruna - Mahasiswa
Baru IPDN Tahun Akademik
2021/2022, adalah sebagai berikut.
Tahapan Seleksi
Penerimaan Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik
2021/2022. Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang
dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon
peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika
para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang
GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem
tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP)
baru menggunakan sistem GUGUR.
Demikian informasi
tentang Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022. Semoga ada
manfaatnya.