Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru PKN Stan Tahun Akademik 2021/2022. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/300 /M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan formasi sebanyak 275 orang.
Kriteria Peserta Seleksi Mahasiswa Baru PKN Stan
Tahun Akademik 2021/2022. Kebutuhan dari tiap
-tiap program studi
diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
1. Program Reguler adalah
program penerimaan mahasiswa
baru dari seluruh
wilayah di Indonesia yang
ditujukan untuk mengisi formasi /kebutuhan
pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau
Pemerintah Daerah.
2. Program Afirmasi adalah program penerimaan
mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua
Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi
/kebutuhan pegawai Kementerian
Keuangan.
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Mahasiswa
Baru PKN Stan Tahun Akademik 2021/2022, yakni sebagai berikut
1. Persyaratan lulusan
a. Program
Reguler: lulusan (tahun 20 20 dan
sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau
yang sederajat ; atau
b. Program
Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan)
bagi peserta
a. lulusan
tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki
rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
atau
b. calon
lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata
nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima)
semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester
gasal kelas XII) tidak
kurang dari 70,00
dengan skala 100,00,
dengan ketentuan pada
saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan
memiliki rata -rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan
skala 100,00 .
3. Usia maksimal
pada tanggal 1
September 2021 adalah
21 tahun, dalam
pengertian calon peserta yang
lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia
minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
4. Telah
terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
5. Memiliki
nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta
program reguler atau 400 untuk peserta program
afirmasi.
6. Sehat
jasmani dan rohani serta bebas
dari ketergantungan napza (narkoba,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria
tidak bertato/bekas tato dan t idak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya,
kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita
tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya
selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu)
pasang (te linga kiri dan kanan).
9. Belum
pernah menikah/kawin dan
bersedia untuk tidak
menikah /kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta
tidak pernah dinyatakan
lulus pada pengumuman
kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun -tahun sebelumnya
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai
berikut:
a. telah
menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau
yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku
Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
b.
memiliki garis keturunan orang
tua (ayah atau ibu kandung) asli
Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara T
imur; dan
c.
mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau
yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2
(dua) usulan terbaik.
Tata Cara
Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru PKN Stan
Tahun Akademik 2021/2022, adalah sebagai berikut.
1. Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
a. memilih
menu DIKDIN;
b.
mendaftarkan diri dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
untuk mendapatkan akun dan password yang
akan digunakan untuk login;
c. login
menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
d. memilih
sekolah kedinasan PKN STAN , memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata,
nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
, dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut:
1) Ijazah SD
dan Ijazah SMP;
2) Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu
kandung , dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari
Kelurahan/Desa; dan
3) Surat
rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
yang menyatakan bahwa peserta
merupakan 2 (dua)
usulan terbaik. Formulir
surat rekomendasi dapat diunduh
pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiSekolahSPMBPKNSTAN
.
e. melakukan
reviu atas resume dan mencetak
Kartu Pendaftaran; dan
f. logout dari
portal
https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan
proses berikutnya melalui portal
http s:// spmb.pknstan.ac.id.
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada
Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta
terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka
yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2.
Peserta mengisi formulir
pendaftaran online (e-registration ) melalui
portal https://spmb.pknstan.ac.id
yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
a. login dengan
menggunakan akun dan
password yang didaftarkan
pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
b. mengisi
data pilihan program studi;
c. mengisi
data tambahan pada formulir pendaftaran
online ; dan
d. mengunci
data.
Tahapan Pelaksanaan
Seleksi Calon Mahasiswa Baru PKN Stan
Tahun Akademik 2021/2022
Seleksi terdiri atas:
1. Seleksi Administrasi
1) Peserta
diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum Persyaratan
Pendaftaran Seleksi Mahasiswa
Baru PKN Stan Tahun Akademik 2021/2022 pada angka 1
s.d. 5 untuk program reguler serta
angka 1 s.d. 5 dan 11 untuk program
afirmasi;
2) Peserta
dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah
memenuhi persyaratan pada huruf a .
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. SKD diikuti oleh
peserta yang dinyatakan lulus
Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaran;
b. SKD dilaksanakan
menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT)
Badan Kepegawaian Negara (BKN);
c. SKD meliputi:
Tes Karakteristik Pribadi,
Tes Intelegensi Umum ,
dan Tes Wawasan Kebangsaan.
d. Peserta
dinyatakan lulus SKD apabila:
1) memenuhi
nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan
2)
peserta berada di
peringkat yang sesuai
dengan jumlah kebutuhan
untuk Seleksi Lanjutan I.
e. Jumlah
kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.
3. Seleksi Lanjutan I
a. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD.
b. Seleksi
Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
1) Tes
Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a) Tes
Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan,
tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan
kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
b) Tes
Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan
dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan
oleh Panitia Pusat.
2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
c.
Peserta dinyatakan lulus Seleksi
Lanjutan I apabila:
1) peserta
memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
2) peserta
memenuhi kriteria psikologi;
3) nilai
Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing
50% (lima puluh persen); dan
4)
peserta berada di
peringkat yang sesuai
dengan jumlah kebutuhan
untuk Seleksi Lanjutan II .
d. Jumlah
kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.
4. Seleksi Lanjutan II
a. Seleksi
Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang
diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I.
b. Seleksi
Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online , yaitu peserta mengikuti wawancara
di tempat yang telah
ditentukan dan pewawancara
melakukan wawanca ra secara
online dengan media video
conference.
c. Peserta
dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
1) peserta
memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
2) peserta
berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan.
d. Jumlah
kebutuhan peserta yang lu lus SPMB PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat.
Baca Juga
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru STMKG Tahun Akademik 2021/2022
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltek STIS Tahun Akademik 2021/2022
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru STSN Tahun Akademik 2021/2022
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekip dan Poltekim Tahun
Akademik 2021/2022
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru IPDN Kemendagri Tahun
Akademik 2021/2022
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru PKN Stan Tahun Akademik 2021/2022
Biaya Pendaftaran Dan
Tata Cara Pembayaran
1. Biaya pendaftaran
SPMB sebesar Rp350.000,00
(tiga ratus lima
puluh ribu rupiah)
per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000,00
(lima puluh ribu rupiah) berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Tatacara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
a.
Peserta yang lulus
Seleksi Administrasi akan
mendapatkan kode billing berupa
Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi
berikutnya , peserta diwajibkan membayar
biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.
b. Kode billing
didapatkan melalui portal
https://spmb.pknstan.ac.id
dengan login menggunakan username
dan password masing-masing peserta.
c. Pembayaran
dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara
setoran tunai, ATM, m-banking, atau
internet banking dengan
menggunakan Mandiri Virtual Account
(MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id .
Berikut ini Jadwal Pendaftaran Mahasiswa Baru PKN Stan Tahun Akademik
2021/2022
Demikian informasi
tentang Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran Mahasiswa Baru PKN Stan Tahun Akademik 2021/2022. Semoga ada manfaatnya.