BUKU PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PAUDDIKDASMEN DI MASA PANDEMI COVID-19

Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19


Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah mengubah praktik dan kebiasaan belajar, bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan pendidikan kemudian berpindah menjadi belajar dari rumah. Guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.

 

Meski beragam kondisinya, hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi. Meski telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran. Padahal kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik. Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun cenderung menurun (learning loss).

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19. Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.


Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan sehingga diharapkan dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Satuan pendidikan dapat melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan panduan ini.

 

Tujuan penyusunan Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 adalah untuk: 1) Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi COVID-19; 2) Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi COVID-19; 3) Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

 

Sasaran Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, adalah 1) . Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. 2) Pengawas Sekolah/Madrasah; 3) Kepala Satuan Pendidikan (sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya); 4) Guru dan Tenaga Kependidikan

 

Manfaat Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 adalah 1) Adanya arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan; 2) Adanya acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi peserta didik dan warga satuan pendidikan; 3) Adanya rujukan bagi guru dan peserta didik dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campuran di masa pandemi COVID-19.

 

Ruang Lingkup Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, adalah 1) Panduan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi guru dan tenaga kependidikan; 2) Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi seluruh warga satuan pendidikan; 3) Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru; 4) Panduan pengaturan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru, peserta didik dan orang tua/wali peserta didik.

 

Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tata Muka (PTM) PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan sejumlah cara dan kanal yaitu: 1) Mengirimkan dokumen panduan ke Dinas Pendidikan dan kementerian terkait melalui surat elektronik (surel). 2) Menyediakan dokumen panduan untuk diunduh pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan https://spab.kemdikbud.go.id/; 3) Webinar untuk publik melalui kanal Youtube; 4) Pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id

 

Sosialisasi bisa dilakukan juga oleh kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kanwil kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan dan komunitas pendidikan lainnya. Partisipasi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada tahun ajaran 2021 - 2022.


Berikut ini salinan Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, yang dapat di download melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 (disini)

 

Demikian informasi tentang Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 




= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter