Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah mengubah praktik dan kebiasaan belajar, bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan pendidikan kemudian berpindah menjadi belajar dari rumah. Guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.
Meski beragam kondisinya,
hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami pengalaman belajar
berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi. Meski telah banyak kebijakan dan
program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran
yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran.
Padahal kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik.
Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun cenderung menurun
(learning loss).
Untuk mengantisipasi hal
tersebut, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat
Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di
Masa Pandemi COVID-19. Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut
untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
Buku
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 ini
merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan sehingga diharapkan
dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi satuan pendidikan dan
daerah masing-masing. Satuan pendidikan dapat melakukan upaya-upaya yang
diperlukan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan panduan ini.
Tujuan penyusunan Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 adalah untuk: 1) Memandu guru dan
tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan
merefleksikan pembelajaran di masa pandemi COVID-19; 2) Memandu guru dan tenaga
kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan
kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi COVID-19;
3) Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Sasaran Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi
COVID-19, adalah 1) . Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah
Kementerian Agama. 2) Pengawas Sekolah/Madrasah; 3) Kepala Satuan Pendidikan
(sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya); 4) Guru dan Tenaga
Kependidikan
Manfaat Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi
COVID-19 adalah 1) Adanya arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana
pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan; 2) Adanya
acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi
peserta didik dan warga satuan pendidikan; 3) Adanya rujukan bagi guru dan
peserta didik dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campuran di masa pandemi
COVID-19.
Ruang Lingkup Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, adalah 1) Panduan pengelolaan
pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi
guru dan tenaga kependidikan; 2) Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa
pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi seluruh warga satuan
pendidikan; 3) Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi
COVID-19 sebagai acuan bagi guru; 4) Panduan pengaturan jadwal pembelajaran
kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru,
peserta didik dan orang tua/wali peserta didik.
Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tata
Muka (PTM) PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 akan dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan sejumlah cara
dan kanal yaitu: 1) Mengirimkan dokumen panduan ke Dinas Pendidikan dan
kementerian terkait melalui surat elektronik (surel). 2) Menyediakan dokumen
panduan untuk diunduh pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
dan https://spab.kemdikbud.go.id/; 3)
Webinar untuk publik melalui kanal Youtube; 4) Pelatihan guru secara daring
asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id
Sosialisasi bisa dilakukan
juga oleh kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kanwil
kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan dan
komunitas pendidikan lainnya. Partisipasi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan
untuk memastikan kelancaran pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada tahun
ajaran 2021 - 2022.
Berikut ini salinan Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, yang dapat di download melalui link
yang tersedia di bawah ini
Link download Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.