Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Guru PPPK Tahun 2021, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Isi Surat Edaran Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga
Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan (Dirjen GTK) Nomor
1460/B.B1/Gt.02.01/2021 Tentang Kualifikasi
Akademik dan
Sertifikat Pendidik Dalam
Pendaftaran Pengadaan Guru
PPPK Tahun 2021 (Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021), menyatakan bahwa dalam rangka pendaftaran
pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.
Calon guru PPPK berasal dan:
a.
guru dalam jabatan;atau
b.
lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.
2.
Calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S.1)/Diploma Empat
(D.IV) dan/atau sertifikat pendidik.
3.
Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
4.
Apabila Calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai
dengan kualifikasi akademiknya.
5.
Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang
akan diampu oleh guru PPPK tercantum
dalam Lampiran Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Kualifikasi
Akademik dan
Sertifikat Pendidik Dalam
Pendaffaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 (Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjIan
Kerja Tahun 2021).
Berikut ini Lampiran SE Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021
Link download Lampiran SE Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Guru PPPK Tahun 2021 (disini)
Lihat Jadwal
Lengkap Pendaftaran dan Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2021 Berdasarkan PPT Rapat
Persiapan Pengadaan CASN 7 Mei 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Edaran tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.